Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 13:30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Sosialisasi Penggunaan Tabung APAR dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana. Agenda pertama yang dilaksanakan adalah sosialisasi mengenai penggunaan tabung APAR, larangan dan saran mengenai perawatan tabung APAR, dan sedikit demo mengenai campuran bahan kimia yang dapat mengakibatkan percikan api. Agenda selanjutnya yaitu simulasi tanggap darurat bencana jika terjadi kebakaran. Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta memiliki peran masing-masing sesuai dengan SK Nomor W20-U3/316.2/O1.01.3/III/2021 tentang Pembentukan Struktur Tim Tanggap Darurat Keselamatan dan Keamanan. (KN)