Pada tanggal 28-30 Juli 2021, diselenggarakan Assessment Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Tim Assessment Pengadilan Tinggi Gorontalo yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Partahi Tulus Hutapea, S.H., M.H. bersama 3 tim lainnya yaitu Bapak Lutfi, S.H., Bapak Jafar Potale, dan Bapak Candra A. Saputra, S.Kom.. Kegiatan dimulai dengan Opening Meeting tanggal 28 Juli 2021 beserta penyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan assesment. Agenda assesment tersebut berupa monitoring pelaksanaan dan penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badilum, serta monitoring proses kerjasama dan integritas dalam penerapan APM Badilum. Kemudian kegiatan diakhiri dengan Closing Meeting tanggal 30 Juli 2021 beserta penyampaian hasil assesment. (KN)