Kamis, 4 Februari 2021 pukul 14:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan test PCR-Swab Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Test PCR-Swab tersebut dilaksanakan di Ruang Tunggu Pengunjung kantor Pengadilan Negeri Tilamuta. Peserta kegiatan adalah seluruh hakim, pegawai, dan honorer Pengadilan Negeri Tilamuta yang berjumlah 35 orang.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut.
- Tindak lanjut Rencana Kerja Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease COVID-19 Pengadilan Negeri Tilamuta.
- Permohonan dari Pengadilan Negeri Tilamuta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo oleh karena adanya kontak erat antara hakim-hakim dan pegawai-pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta dengan beberapa orang hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Gorontalo yang berstatus positif virus Covid-19 pada akhir Januari 2021 setelah dilakukan test PCR-Swab Covid-19.
Berdasarkan arahan petugas Dinas Kesehatan yang melaksanakan PCR-Swab, jika terdapat pegawai yang terindikasi positif virus Covid-19, maka pegawai tersebut wajib untuk melakukan karantina, sedangkan bagi pegawai yang memiliki hasil PCR-Swab negatif diperkenankan untuk melanjutkan aktivitas sebagaimana biasanya. Untuk hasil PCR-Swab tersebut menunggu pengumuman oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. (KN)