Jum’at tanggal 10 Juli 2020, Pukul 14.00 WITA bertempat di kantor Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan acara sosialisasi APAR dan Praktek dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran. Sosialisasi ini di ikuti oleh Hakim , Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Honorer. Materi Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Petugas Damkar Kota Gorontalo dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu : APAR isi Powder, APAR isi Gas CO2, APAR isi Foam, APAR isi Air, APAR isi Holan APAR isi Gas CO2. Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil sebagai penanggulangan pertama untuk memadamakan api .
Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tepat dan benar dengan langkah :
- Buka segel dengan cara memutar pinnya
- Tarik pin APAR
- Ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1-2 meter dari api
- Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api
- Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam
Sosialisasi dan simulasi ini merupakan agenda penting Pengadilan Negeri Tilamuta. Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang fungsi APAR, juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan simulasi pemadam Kebakaran.
Semoga dengan Sosialisasi ini seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta bisa mencegah resiko terjadinya sebab kebakaran dilingkungannya.