MEMBANGUN SEMANGAT SANG PENYEMANGAT
(Membedah Dan Mengokohkan Pilar kesekretariatan sebagai Suporting Unit Dalam Semangat Pembaharuan Peradilan)
Oleh : Juang Samadi, S.Pd
(Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta)
“Tugas utama pengadilan Negeri Tilamuta adalah menerima, memeriksa dan mengadili perkara. Kesekretariatan sebagai supporting unit pada Pengadilan Negeri Tilamuta dituntut peran aktifnya untuk memastikan dan mendukung dengan sepenuhnya tugas utama tersebut dapat terlaksana dengan baik. Kesekretariatan harus hadir ditengah-tengah kegiatan unit Utama (Hakim dan Kepaniteraan)untuk memberikan energy penyemangat kinerja kepada unit utama, sesuai dengan peruntukkan tuntutan tupoksi.
Sebagai penyemangat kinerja, kesekretariatan mutlak memiliki semangat kinerja yang tinggi. “Semangat untuk memberi semangat” All Out dalam kinerja, kapabilitas, integritas, komitmen untuk maju, kepatuhan terhadap regulasi adalah diantara energy penyemangat yang diperlukan oleh unit pendukung kesekretariatan untuk mengukuhkan eksistensinya sebagai sang penyemangat.
SEBELUM MELANJUTKAN BEDAHAN KATA FILOSOFI MAKNA DALAM PARAGRAF, sejenak kita mengintip narasi ilmiah dalam bahasan topic ini :
Semangat Kerja ; definisi dan aspeknya
Pengertian Semangat Kerja
Hasley (2001) menyatakan bahwa semangat kerja atau moral kerja itu adalah sikap kesediaan perasaan yang memungkinkan seorang Pegawai untuk menghasilkan kerja yang lebih banyak dan lebih tanpa menambah keletihan, yang menyebabkan karyawan dengan antusias ikut serta dalam kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha kelompok sekerjanya, dan membuat karyawan tidak mudah kena pengaruh dari luar, terutama dari orang-orang yang mendasarkan sasaran mereka itu atas tanggapan bahwa satu-satunya kepentingan pemimpin terhadap dirinya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya darinya dan memberi sedikit mungkin.
Sedangkan Siswanto (2000, p.35), mendefinisikan semangat kerja sebagai keadaan psikologis seseorang. Semangat kerja dianggap sebagai keadaan psikologis yang baik bila semangat kerja tersebut menimbulkan kesenangan yang mendorong seseorang untuk bekerja dengan giat dan konsekuen dalam mencapai tujuan yang ditetapkan oleh Instansi.
Menurut Nitisemito (2002, p.56), definisi dari semangat kerja adalah kondisi seseorang yang menunjang dirinya untuk melakukan pekerjaan lebih cepat dan lebih baik di dalam sebuah Instansi.
Aspek-aspek Semangat Kerja
Aspek-aspek semangat kerja perlu untuk dipelajari karena aspek-aspek ini mengukur tinggi-rendahnya semangat kerja. Menurut Maier (1999, p.180), seseorang yang memiliki semangat kerja tinggi mempunyai alasan tersendiri untuk bekerja yaitu benar-benar menginginkannya. Hal ini mengakibatkan orang tersebut memiliki kegairahan kualitas bertahan dalam menghadapi kesulitan untuk melawan frustasi, dan untuk memiliki semangat berkelompok. Menurut Maier (1999, p.184), ada empat aspek yang menunjukkan seseorang mempunyai semangat kerja yang tinggi, yaitu:
- Kegairahan
Seseorang yang memiliki kegairahan dalam bekerja berarti juga memiliki motivasi dan dorongan bekerja. Motivasi tersebut akan terbentuk bila seseorang memiliki keinginan atau minat dalam mengerjakan pekerjaannya. Yang lebih dipentingkan oleh pegawai adalah seharusnya bekerja untuk organisasi bukan lebih mementingkan pada apa yang mereka dapat. Seseorang akan dikatakan memiliki semangat kerja buruk apabila lebih mementingkan gaji daripada bekerja. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa seseorang dengan gaji yang tinggi masih juga berkeinginan untuk pindah bekerja di tempat lain. Seseorang yang benar-benar ingin bekerja, akan bekerja dengan baik meskipun tanpa pengawasan dari atasannya dan juga mereka akan bekerja bukan karena perasaan takut tetapi lebih pada dorongan dari dalam dirinya untuk kerja yang tinggi akan menganggap bekerja sebagai sesuatu hal yang menyenangkan bukan hal yang menyengsarakan.
- Kekuatan untuk melawan frustasi
Aspek ini menunjukkan adanya kekuatan seseorang untuk selalu konstruktif walaupun sedang mengalami kegagalan yang ditemuinya dalam bekerja. Seseorang yang memiliki semangat kerja yang tinggi tentunya tidak akan memilih sikap yang pesimis apabila menemui kesulitan dalam pekerjaannya. Adanya semangat kerja yang tinggi ditimbulkan karena adanya kesempatan yang diberikan oleh instansi untuk mendapatkan ijin ketika menderita sakit.
- Kualitas untuk bertahan
Aspek ini tidak langsung menyatakan seseorang yang mempunyai semangat kerja yang tinggi maka tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran di dalam pekerjaannya. Ini berarti adanya ketekunan dan keyakinan penuh dalam dirinya. Gaji ataupun insentif yang tinggi yang diberikan oleh instansi mampu meningkatkan semangat kerja pegawai, dan berpikir panjang jika ingin keluar dari Instansi. Tunjangan serta fasilitas yang
diberikan oleh Instansi mampu merangsang semangat kerja Pegawai untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Keyakinan ini menunjukkan bahwa seseorang yang mempunyai energi dan kepercayaan untuk memandang masa yang akan datang dengan baik, hal inilah yang meningkatkan kualitas untuk bertahan. Ketekunan mencerminkan seseorang memiliki kesungguhan dalam bekerja. Sehingga tidak menganggap bahwa bekerja bukan hanya menghabiskan waktu saja, melainkan sesuatu yang penting.
- Semangat kelompok
Semangat kelompok menggambarkan hubungan antar pegawai. Dengan adanya semangat kerja maka pegawai akan saling bekerja sama, tolong-menolong, dan tidak saling bersaing untuk menjatuhkan. Semangat kerja menunjukkan adanya kesediaan untuk bekerja sama dengan orang lain agar orang lain dapat mencapai tujuan bersama. Lingkungan kerja yang baik, menciptakan suasana kerja yang baik pula, kebersamaan diantara pegawai dengan membagi pekerjaan secara adil mampu meningkatkan semangat kerja bagi pegawai itu sendiri.
Nah itu sedikit narasi tentang Semangat,
Selanjutnya dalam bahasan ini kita beri satu pertanyaan :”kepada siapa kita berikan semangat itu, tak lain dan tak bukan semangat itu kita tiupkan kepada Suporternya PN Tilamuta (Kesekretariatan).
Suporter memang bukan barang yang baru atau dari segi konseptual tak akan mengernyitkan dahi (sederhana dan sangat standar), familier dalam keseharian-lekat dengan rutinitas. NAMUN demikian mari sedikit kita tilik polesan deskripsi tentang SUPORTER
Suporter merupakan bagian penting dalam suatu pertandingan, karena fungsi utama suporter adalah untuk penyemangat tim saat bertanding. Apabila dalam suatu pertandingan tidak dihadiri oleh suporter, maka akan terasa hampa. Suporter menghiasi suatu pertandingan dengan gerakan, nyanyian, dan berbagai kreasinya. Para suporter ini menemukan kebahagiaan dengan jalan mendukung secara all out tim kesayangannya, sekaligus memenuhi kebutuhan mereka akan kepuasan yang tidak dapat dilakukan sendirian
Suporter atau penonton, seringkali menjadi perdebatan antara mereka yang rentang menit pertandingan terus bernyanyi dan mereka yang duduk manis menikmati pertandingan di stadion. Seringkali perdebatan berlanjut dengan perseteruan. Mereka yang terbiasa bernyanyi dalam rentang waktu pertandingan menganggap mereka yang duduk manis tidak berkontribusi nyata dalam memberi dukungan pada tim yang berlaga. Sebaliknya, mereka yang duduk manis menikmati pertandingan merasa terganggu kenyamanannya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dari keduanya. Kehadiran mereka ke stadion pastilah bertujuan mendukung tim kebanggaan berlaga, hanya saja caranya yang berbeda.
Menurut Giulianotti (Sociologi of Sport Research), memang terdapat beberapa tipe orang yang datang ke stadion. Ia mengelompokkannya menjadi fans (penggemar), supporters (pendukung), spectators (penonton), followers (pengikut), dan planeurs.
Fans adalah penggemar suatu klub. Mereka memiliki hubungan emosional yang kuat dengan suatu klub. Sementara supporter adalah penonton yang memberi dukungan satu klub yang sedang bertanding dan sifatnya mendukung karena simpati atau tertarik sesaat.
Spectators, orang netral yang mencari hiburan melalui sebuah pertandingan. Mereka menonton pertandingan secara langsung di stadion maupun melalui televisi. Sementara Followers ,adalah mereka yang menonton pertandingan hanya karena ikut-ikutan. Banyak faktor yg menjadi alasannya, seperti sekadar ikut dengan pasangan atau terpengaruh lingkungan. Berbeda dengan Planeurs, sebab mereka kelompok yang tidak memiliki alasan pasti dan motivasi yang jelas dalam menonton atau mendukung klub pertandingan.
Sedangkan menurut Jacobson, terdapat perbedaan antara Fans dan Spectators. Perbedaan Mendasarnya, Spectators hanya menonton dan mudah melupakan. Sedangkan fans memiliki intensitas yang stabil mengikuti perjalanan dan perkembangan klub yang disukai. Serta tidak lelah mencurahkan perhatiannya untuk berpikir, bersuara, dan berorientasi pada klub yang digemarinya.
Dari segi gairah, Spectators dan Fans sangat berbeda. Seorang Spectators belum tentu Fans dari suatu klub yang ditontonnya. Sedangkan Fans klub belum tentu menyaksikan seluruh pertandingan klub yang digemarinya. Karena orientasi Fans bukan pada aktivitas menonton,tetepi pada pengetahuan terhadap klub yang digemari.
Dari teori-teori di atas mungkin dapat dikatakan mereka yang terbiasa bernyanyi 90 menit pertandingan adalah penggemar. Sedangkan mereka yang memilih menikmati pertandingan adalah penonton, atau mereka yang hanya ikut ke stadion.
Deskripsi diatas memang terkesan sederhana, ringan angin saja, melambai, tak perlu ditangkap.
Deskripsi diatas menjadi menarik ketika kita jewantahkan kedalam fungsi Kesekretariatan Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai Suporting Unit.
Bahwa Kesekretariatan adalah Suporter bukan Official Pertandingan apalagi Pemain itu fakta yang tak terbantahkan. Kesekretariatan bukanlah fungsi utama tapi sangat berperan menghantar yang utama menjadi berfungsi. Kesekretariatan bukanlah penentu jalannya roda peradilan, tapi kesekretariatan harus maksimal menjadikan roda peradilan itu sendiri berputar dengan baik tanpa kendala. Kesekretariatan harus datang menjadi supporter bukan sebagai penonton. Ada Output yang diberikan, ada inpact yang dihasilkan. Bukan sekedar melihat dan menjadi penikmat sebagaimana filosofi penonton.
Dalam konteks aplikasi kinerja, kesekretariatan harus memahami secara Paripurna sebuah Fakta esensial bahwa Mahkamah Agung RI telah mencanangkan Visi Mahkamah Agung RI yaitu :
”Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung”
Dengan MISI Mahkamah Agung :
- Menjaga Kemandirian Badan Peradilan
- Memberikan Pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada Pencari Keadilan
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badang Peradilan.
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Peradilan.
Visi dan Misi Mahkamah Agung RI ini tertuang dalam Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Badan Peradilan Indonesia yang dikenal dengan Cetak Biru (blueprint) Pembaharuan Peradilan 2010-2035.
Konsisten dengan Visi dan Misi, maka Mahkamah Agung RI telah memulai dengan mengambil banyak langkah strategis untuk menjadikan lembaga peradilan secara keseluruhan, lembaga yang lebih mandiri, namun tetap transparan, akuntabel dan berwibawa di mata publik, dengan dikelola secara profesional. Beberapa kebijakan kunci yang telah diambil antara lain, implementasi keterbukaan informasi, perbaikan sistem manajemen perkara dengan memperkenalkan implementasi sistem informasi / teknologi informasi, perbaikan sistem keuangan, pendidikan dan latihan, sampai upaya berkelanjutan dalam menciptakan akses yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan. Sesuai cetak biru, pimpinan menginginkan, bahwa suatu saat nanti, dapat di wujudkan badan peradilan yang agung, yang antara lain mengambil wujud sebagai peradilan modern yang di tandai dengan ikhtiar-ikhtiar strategis untuk mewujudkan peradilan yang agung melalui upaya modernisasi proses kerja.
Adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan agenda kebijakan dan pembaruan yang di gariskan pimpinan Mahkamah Agung bisa terlaksana dengan baik. Kinerja organisasi yang baik akan tergantung seberapa baik kebijakan manajerial pusat bisa disampaikan dan dipatuhi. Pimpinan ingin agar segenap aparatur peradilan semua memahami betul pesan-pesan yang tercantum dalam cetak biru 2010 – 2035 dan agenda prioritas pembaruan tahunannya.
Disinilah peran Kesekretariatan dituntut berkinerja dengan baik. Melalui Tiga Sub Bagian sebagai Leading Sektornya yaitu :
A. Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan yang menggerakkan sektor :
- Perencanaan Program Kerja Pengadilan Negeri Tilamuta baik jangka panjang, Jangka menengah maupun jangka pendek.
- Perencanaan Anggaran pada Pengadilan Negeri Tilamuta dengan pendekatan Prioritas kebutuhan yang sangat mendasar disertai proyeksi kedepan yang akurat.
- Teknologi Informasi pada Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai tumpuan utama kebijakan digitalisasi kinerja Peradilan Moderen.
- Pelaporan Kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta yang berkualitas.
B. Sub Bagian Umum dan Keuangan yang menggerakkan sektor :
- Keuangan baik dari segi Pelaksanaan dengan prinsip optimalisasi anggaran, maupun dari segi Akuntabilitas Anggaran.
- Manajemen BMN, dalam hal Pengadaan, Pemanfaatan, pemeliharaan dan pencatatan yang menjamin kesinambungan Aset pada Pengadilan Negeri Tilamuta.
- Administrasi ketatausahaan lainnya, seperti mengefektifkan fungsi PTSP kesekretariatan, eksistensi Perpustakaan dll.
- Menjaga dan mempertahankan Sarana Lingkungan kantor untuk tetap terawat, bersih dan resik.
C. Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala yang menggerakkan sektor :
layanan administrasi kepegawaian pada Pengadilan Negeri Tilamuta dan juga bidang organisasi dan
tatalaksana.
Selain ketiga sub bagian diatas, kesekretariatan juga melaksanakan Manajemen Kinerja terhadap para Tenaga Kontrak yang mengisi pos-pos kerja operasional perkantoran seperti : Satpam untuk keamanan kantor, Pramubakti untuk kebersihan lingkungan kantor serta tenaga Driver untuk transportasi kantor.
Sampai dititik ini, Tergambar tantangan kinerja di bidang kesekretariatan. Sehingga diperlukan komitmen seorang sekretaris selaku pimpinan puncak dilingkungan kesekretariatan Pengadilan Negeri Tilamuta didalam berkinerja dengan baik, profesional dan penuh kesungguhan. Disamping adanya komitmen, penting juga untuk menghadirkan personality sekretaris dengan kemampuan leadershipnya. Sedikitnya 3 hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang sekretaris, yaitu :
a. KARAKTER (AKHLAK) terdiri atas :
- Karakter Moral dengan standar nilai seperti : Iman, Taqwa, Jujur, Rendah hati)
- Karakter Kinerja dengan standar nilai seperti : Kerja keras, ulet, tangguh, tak mudah menyerah, tuntas.
b. KOMPETENSI terdiri atas :
- Kritis : mampu mendudukkan satu permasalahan sesuai konteks dan substansinya.
- Kretif : Mampu mendesain kinerja dengan pola tertentu dan dengan hasil yang diinginkan.
- Komunikatif : Mampu mengkomunikasikan kinerjanya dengan lingkungan kerja baik kepada Pimpinan, pihak terkait maupun rekan se-tim.
- Kolaboratif : Mampu bekerja sama dengan segenap pihak terkait dengan efektifitas kinerja.
c. LITERASI (keterbukaan wawasan) terdiri atas :
- Daya Baca
- Literasi Publik
- Literasi Teknologi
- Literasi Keuangan.
Apakah memang sebegitu ketatnya standar kelayakan seseorang untuk menjadi sekretaris. Benar, karena dalam implementasi kinerja, seorang sekretaris harus mampu membawa kesekretariatan untuk memahami disaat kapan momentumnya berkinerja : dalam ilustrasi misalnya Sebelum Hakim mengetuk PALU, Kepaniteraan mencatat ketukan PALU maka terlebih dahulu Kesekretariatan memastikan PALU ada di meja persidangan.
Lagi dan lagi Kesekretariatan Pengadilan Negeri Tilamuta adalah Suporting Unit Pengadilan Negeri Tilamuta. Kesekretariatan adalah Sebuah elemen Penyemangat, yang harus disemangati dalam memberikan semangat. Sehingga SEMANGATNYA SANG PENYEMANGAT dapat konsisten hadir dalam kenerja Pengadilan Negeri Tilamuta.
SALAM SUPORTING UNIT.