Senin, 8 Mei 2017 diresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Justicia Park. Peresmian dilakukan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bpk. Sudiyatno, SH., MH., ditandai dengan penandatangan prasasti, dan melepaskan burung merpati sebagai simbol kedamaian. Acara dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Gorontalo beserta rombongan dan seluruh warga PN Tilamuta.
Pada pidato pengantar, KPN Tilamuta Bpk. Hasanudin, SH., MH., menceritakan bahwa pembangunan RTH berawal diskusi para hakim dan panitera PN Tilamuta. Awal muncul ide, karena tempat yang kini RTH sangat kotor penuh sampah sehingga mengganggu pemandangan. Sehingga secara gotong-royong, hakim dan pegawai membersihkan ruang tersebut, menanam rumput, menata, menempatkan kursi untuk pengunjung. Oleh karena bidang RTH miring, maka pada bagian puncak ditandai dengan tulisan JUSTICIA HILL, maksudnya bahwa PN Tilamuta dapat menjadi puncak bukit atau benteng keadilan bagi warga Kabupaten Boalemo. Semua pengerjaan tersebut tanpa melibatkan pihak luar, ataupun tukang.
Lebih jauh, KPN Tilamuta memberikan apresiasi kepada seluruh warga PN Tilamuta yang telah berkreasi dan berinovasi. Konsep RTH Justicia Park adalah konsep yang orisinil, sehingga tidak terdapat di pengadilan lain. Bagi masyarakat sekitar pengadilan, pada akhir pekan RTH Justicia Park banyak dikunjungi oleh warga yang bersantai, atau piknik. Hal ini karena keunikan RTH Justicia Park dan langkanya tempat wisata murah bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.
YM KPT Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian-pencapaian PN Tilamuta. Segala yang telah diperbuat agar selalu ditingkatkan, karena segala yang dikerjakan pasti bermanfaat bagi PN Tilamuta maupun bagi masyarakat. Harapannya agar pengadilan lain mencontoh kreatifitas, kekompakan serta soliditas PN Tilamuta.