Bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017 diselenggarakan rapat dalam rangka Pembinaan Teknis Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. Rapat dimulai pikul 09.00 Wita dan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak James M. Masili, S.H. Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kepaniteraan, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Dalam rapat mengenai anggaran DIPA 03, yaitu Anggaran Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan; Teknis pembayaran biaya Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan; Teknis pertanggungjawaban biaya Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan. Selain itu dibahas juga tentang pembagian tugas Panitera Pengganti, Pertanggung jawaban uang makan tahanan oleh bagian pidana dilakukan setiap bulan, serta format baku permohonan ijin besuk. Di dalam rapat juga diusulkan kepada bagian umum dan keuangan agar memberi fasilitas printer kepada setiap Panitera Pengganti, hardisk ekternal, dan alat rekam suara diruang sidang.
Selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan kesempatan kepada Seluruh peserta rapat untuk memberikan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah pembahasan selesai, maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta.