Rapat Tim E-Arsip Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada hari Selasa 29 Agustus 2017 bertempat di ruang Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, diselenggarakan Rapat Tim E-Arsip untuk membahas rencana kerja Tim E-Arsip berdasarkan SK Tim Penyusun E-Arsip Pada Pengadilan Negeri Tilamuta yang dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta.
Inovasi E-Arsip ini bertujuan untuk men-digitalisasi semua arsip perkara yang ada di Pengadilan Negeri Tilamuta guna menjamin kelestarian arsip dan kemudahan dalam pengelolaan. Tim E-Arsip bertugas untuk mendokumentasikan secara elektronik semua berkas perkara sejak Pengadilan Negeri Tilamuta berdiri.
KMA : “ APARATUR PERADILAN HARUS MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI”
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung dalam cetak biru pembaharuan peradilan 2010 – 2035, telah menuangkan upaya perbaikan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung, yang salah satu upayanya adalah berorientasi pada pelayanan publik yang prima. salah satu misi yang telah ditetapkan yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Oleh karena itu menjadi keharusan bagi setiap Badan Peradilan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil.
Tuntutan publik terhadap layanan lembaga peradilan semakin meningkat seiring dengan makin massifnya penggunaan teknologi informasi serta berbagai regulasi yang membuka ruang kepada publik untuk mengakses informasi dan mendapatkan layanan yang prima dari lembaga-lembaga publik. Pada kondisi demikian, aparatur peradilan harus semakin membuka diri terhadap perubahan serta adaptif terhadap perkembangan yang ada di sekitarnya.
Berdasarkan laporan Ombudsman Republik Indonesia, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yaitu 2014-2016, Pengadilan Negeri merupakan lembaga peradilan yang paling banyak diadukan yaitu sebanyak 394 aduan dengan jenis mal administrasi yang paling banyak dikeluhkan publik adalah penundaan perkara yang berlarut-larut sebanyak 215 aduan, tidak kompeten dalam melaksanakan kinerja dalam sistem peradilan sebanyak 117 aduan, dan penyimpangan prosedur sebanyak 115 aduan.
Kesemua laporan tersebut hendaknya menjadi perhatian serius bagi semua aparatur peradilan untuk terus berbenah karena tuntutan publik terhadap pelayanan peradilan yang berkualitas semakin tinggi. “Aparatur peradilan sudah tidak selayaknya lagi mempertahankan budaya ingin dilayani tapi harus berparadigma melayani dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan”, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH dalam sambutan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (one gate integrated service), Pendaftaran gugatan secara online dan e-persuratan.
Sedangkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Herry Swantoro, SH., MH mengemukakan bahwa dalam sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pelayanan harus terwujud menjadi terstruktur dan terukur (direct service) pada akhirnya akan menghasilkan perwujuddan speedy justice dan menghasilkan stigma buruk serta cap sebagai kinerja yang menghasilkan adagium “Justice delayed justice denied” dapat dihilangkan. Apabila keadilan diterapkan terlambat, maka sama saja tidak ada keadilan, ibarat pepatah mengatakan “Justice and efficiency go hand in hand”, keadilan dan efisiensi itu harus selalu bergandengan tangan. penyelenggaraan peradilan yang tidak efisien dan tidak efektif akan berujung pada hambatan memperoleh keadilan itu sendiri.
Acara yang berlangsung pada jum’at, 25 agustus 2017 di aula gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua kamar, Hakim Agung, Pejabat eselon I dan II, Ketua Pengadilan Tinggi, serta para Ketua Pengadilan Negeri sewilayah Jabodetabek.
“Kita menyadari bahwa tidak semua sumber daya aparatur peradilan sudah melek teknologi namun tiada kata terlambat untuk belajar. Aparatur peradilan tidak boleh terlena berada dalam zona nyaman (comfort zone) karena mereka yang tidak siap dengan perubahan, maka harus siap tergilas dengan perubahan itu sendiri, tegas Hatta Ali. (humas)
PENDAFTARAN ONLINE CALON HAKIM SEGERA BERAKHIR
Jakarta, 25 Agustus 2017– Pendaftaran calon Hakim yang dilakukan secara online melalui situs web https://sscn.bkn.go.id akan segera berakhir pada tanggal 26 Agustus 2017. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung , menyampaikan bahwa hingga saat ini (25 Agustus 2017, jam 09:30 WIB), jumlah pelamar CALON HAKIM sejumlah 29.472, yang terdiri atas 27.561 orang dari formasi UMUM, 128 orang dari formasi PAPUA dan PAPUA BARAT, dan 1.783 orang dari formasi LULUSAN TERBAIK. Selain itu, Dr. Abdullah, SH., MS., mengingatkan kepada para calon peserta ujian seleksi calon hakim yang telah melakukan pendaftaran secara Online tersebut untuk memastikan pendaftaran yang bersangkutan telah berhasil dan mengingat tempat ujian yang telah dipilihnya.
“Menurut hasil pemantauan , ada 7.735 orang pendaftar yang diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan. Angka tersebut merupakan akumulasi antara pelamar CALON HAKIM pada Mahkamah Agung dan CPNS pada Kemenkumham”.
*(info Twitter/bkngoid update per 22-8-2017 pukul 21.59 WIB).
Oleh karena itu disisa waktu tinggal sedikit, Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan agar dimanfaatkan sebaik baiknya untuk segera melakukan pendaftaran ulang, begitu pun demikian kepada yang belum melakukan pendaftaran agar bisa memanfaatkan sisa waktu tersebut. Disamping itu juga berpesan kepada semua pelamar agar berhati hati dan konsentrasi dalam mengerjakan soal ujian melalui cat, percaya diri serta waspada terhadap tindak pidana penipuan.
Bagi pendaftar yang mengalami kendala terkait aplikasi pendaftaran SSCN dapat segera mengakses Helpdesk SSCN BKN pada situs web https://sscnhelpdesk.bkn.go.id. (ds/ah)
Ketua MA: “Fungsi Pengadilan Tidak Akan Optimal Tanpa Peran Media”
Humas-Bandung: Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung sudah melakukan banyak sekali pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035. Pembaruan-pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara dan mudahnya melakukan pengaduan melalui online.
Terkait pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan, Mahkamah Agung merasa penting untuk membangun dialog dengan masyarakat dan dengan media pada khususnya, masyarakat harus tahu apa yang telah dilakukan oleh MA, selain itu pemahaman yang tepat dapat membantu masyarakat dalam memahami proses penegakan hukum dan membantu pengadilan dalam menjalankan tugas serta mewujudkan visi dan misinya. Disinilah MA berharap media dapat menyebarkan pembaruan-pembaruan tersebut kepada masyarakat, karena fungsi pengadilan tidak akan optimal tanpa peran media.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH yang diwakili oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM., dalam pembukaan acara Lokakarya Bersama Media antara Mahkamah Agung dengan EU-UNDP Sustain di Hotel El Royale, Bandung, 23 Agustus 2017. Acara ini diikuti oleh wartawan-wartawan media cetak dan elektronik dari Jakarta dan Jawa Barat, Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan Tim Humas Pengadilan Negeri Bandung.
Terkait kerjasama dengan pemerintah Uni Eropa, Prof. Takdir menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah Uni Eropa dalam hal ini EU-UNDP Sustain sejak 2015 bisa berjalan lebih baik lagi dan menghasilkan inovasi-inovasi yang makin bermanfaat untuk masyarakat.
Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh MA kerja sama dengan EU-UNDP Sustain sudah banyak, dua diantaranya yang sangat signifikan adalah pertama, SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Ini adalah aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan siapapun di manapun untuk mengetahui informasi perkara, baik terkait siapa hakimnya, amar putusannya atau progress perkara terkini, sudah putus atau belum. Kemudian yang kedua adalah Siwas (sistem pengawasan). Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2016 ini adalah aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan pelayanan di MA dan pengadilan di bawahnya. Baik mengenai kinerja hakim, panitera, serta seluruh aparatur negara terkait putusan yang ada di MA dan pengadilan di bawahnya. Aplikasi SIWAS sudah diperbarui dengan Siwas Versi 2.0, di mana dalam salah dua unggulannya adalah identitas pelapor akan terjaga dan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan SIKEP, sehingga memudahkan bagi para pimpinan untuk melakukan promosi dan mutasi hakim.
Presiden EU-UNDP melalui perwakilannya, Nisa Istiani menyampaikan bahwa acara lokakarya ini terinspirasi oleh sambutan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2016 yang menyatakan bahwa pembaruan peradilan tidak hanya harus dilakukan tetapi harus terlihat dilakukan. Untuk itulah hubungan MA dengan Media harus dijembatani agar citra positif MA semakin tersebar dan pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan MA bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Acara lokakarya yang akan berlangsung hingga Jum’at tanggal 25 Agustus 2017 ini akan diisi dengan beragam sesi diskusi dan kunjungan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mengajak para wartawan melihat ruang sidang, sistem informasi pengadilan, ruang pengadilan anak-anak secara langsung. (Azh/IP(photo)/RS)
TAHAP TES KOMPETENSI DASAR (TKD) MENGGUNAKAN SISTEM CAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Humas – Jakarta: Mahkamah Agung telah mengumumkan penerimaan Calon Hakim (CAKIM) pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan TUN dengan jumlah total 1.684 orang CAKIM. Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2017, hingga nanti ditutup pada tanggal 26 Agustus 2017.
Dalam tahap Tes Kompetensi Dasar peran Mahkamah Agung adalah 0%. Sejak pendaftaran secara online, soal-soal ujian dan computer yang digunakan ujian peserta, serta tempat penyelenggaraan ujian menjadi kewenangan BKN. Demikian pula mengenai keputusan hasil ujian dan pengumuman kelulusan semuanya yang menentukan BKN. Dalam Tes Kompetensi Dasar ini, Mahkamah Agung tidak dapat mencampuri, dan mempengaruhi proses dan hasil ujian. Sedangkan Mahkamah Agung hanya menyampaikan pengumuman melalui website Mahkamah Agung saja.
Pendaftaran Calon Hakim dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, selanjutnya pada tanggal 05 September 2017 akan diumumkan peserta yang lolos Seleksi Berkas Administrasi, disertai dengan jadwal Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT (COMPUTER ASSISTED TEST). Penggunaan sistem CAT mampu menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang tidak mempercayai proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Para peserta diharapkan mempersiapkan mentalnya, belajar dan mempersiapkan diri dengan berlatih dengan baik. Jangan mudah tergiur dengan pihak- pihak yang menjanjikan kelulusan atau dapat membantu untuk dapat diterima sebagai CALON HAKIM, oleh karena hasil proses ini dilakukan oleh mesin yang tidak dapat dimanipulasi” demikian dikutip dari KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Abdullah SH., MS., yang disampaikan di ruang kerjanya. Selain itu, Dr. Abdullah, SH., MS., memberikan saran kepada para calon peserta yang akan mengikuti ujian seleksi CAKIM untuk melakukan simulasi ujian CAT sebelum hari pelaksanaanya nanti. Diharapkan dengan sering melakukan simulasi ujian ini, para peserta tidak canggung ataupun gugup pada saat mengikuti ujian resmi. (HUMAS)
PELANTIKAN KEPALA BALITBANG DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Selasa, 22/8/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH melantik Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan bertempat diruang Kusuma Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TPA Tahun 2017 tanggal 25 Juli 2017. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua MA, Wakil Ketua MK, Panglima TNI, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I dan II serta para undangan Lainnya. (humas)
NURHAIDA DILANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA DEWAN KOMISIONER OJK
Jakarta-Humas. Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Selasa 22 Agustus 2017 dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH., MH.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.
Setelah dilantik sebagai anggota Dewan Komsisioner OJK, Nurhaida dalam rapat Dewan Komisioner OJK yang membahas pembagian tugas disepakati menjabat sebagai Wakil Ketua. Sehingga berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, Nurhaida sebagai Wakil Ketua wajib dilantik kembali.
Pelantikan Nurhaida di Gedung Mahkamah Agung dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, pimpinan industri jasa keuangan serta anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017. (lh/rs)
MA Mengapresiasi dan Berterima Kasih Kepada Pihak Yang Telah Membantu Membersihkan Tubuh Peradilan
Jakarta-Humas, Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan klarifikasi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Pejabat Panitera Pengganti berinisial T dan pegawai Honorer berinisial T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 13.00 Wib terkait dengan permasalahan yang belum jelas dan sedang menunggu informasi serta perkembangan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Mahkamah Agung pada prinsipnya memberikan apresiasi dan berterima kasih serta akan selalu bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas KKN dan membersihkan aparatur nakal yang mencederai dunia peradilan. Dalam hal ini Mahkamah Agung tidak memberikan toleransi dan tetap berkomitmen serta tidak akan melindungi oknum aparat peradilan yang melakukan tindakan tercela. Mahkamah Agung akan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada aparatur yang melanggar hukum setelah Mahkamah Agung menerima surat perintah penahanan. (ds/ah)
HUT MA KE 72, BERTEKAD MENINGKATKAN PROFESIONALISME DALAM MENEGAKKAN KEBENARAN DAN KEADILAN
Bogor – Humas : Dalam perayaan Hut MA ke 72 yang bertempat di lokasi Agrowisata Gunung Mas, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2017). Dalam peringatan HUT kali ini, MA mengusung tema “Mens Sana in Corpore Sano” dengan harapan dapat membangkitkan semangat jiwa dan raga para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan tubuh dan jiwa yang sehat kita bisa menjalankan aktivitas dengan baik. Saya mengajak kepada semuanya agar menjadikan momentum ulang tahun ini sebagai sarana untuk membangun kerjasama yang baik diantara aparatur peradilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH, MH dalam pidato sambutannya di sela-sela upacara yang dihadiri oleh 1761 peserta.
Ketua MA menuturkan aparatur peradilan perlu meningkatkan kepekaannya terhadap nilai-nilai keadilan di masyarakat dalam menghadapi problematika hukum yang belakangan ini sering menjadi sorotan publik. Ia juga berharap lembaga yang dipimpinnya terus semakin profesional dan konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Perjuangan itu tidak mudah, perlu usaha dan kerja keras dari seluruh komponen, oleh karena itu ada empat misi yang menjadi panduan yaitu menjaga kemandirian, pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kredibilitas, serta transparansi badan peradilan,” tegas Hatta Ali.
Segenap aparatur peradilan juga diminta untuk mengutamakan sikap toleransi dalam melayani publik dan pencari keadilan. Ia pun berharap aparatur peradilan bisa saling bekerja sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Perayaan kali ini, berbagai macam perlombaan diadakan, seperti Jalan Santai, Lomba balap karung dan tarik tambang, tidak hanya itu diakhir acara diadakan pemberian doorprize kepada para peserta. (Humas)
Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-72
Dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke- 72, Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta Pengadilan Negeri yang berada dibawah wilayah hukum PT Gorontalo melaksanakan kegiatan Upacara Bendera, Jalan Sehat, Perlombaan Tenis Meja, Perlombaan Volley dan Perlombaan Menyanyi serta donor darah.
Kegiatan Jalan Sehat dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2017 dan dimulai pada pukul 06.30 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan perlombaan Tenis Meja dan Bola Volley. Disela-sela kegiatan Panitia membagikan doorprize berdasarkan nomor undian yang telah dibagikan pada kegiatan jalan sehat.
Untuk kegiatan Upacara Bendera dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2017 dan dimulai pada pukul 07.00 WITA. Pembina upacara yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Sudiyatno, SH.,MH. membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung RI ke-72 Tahun 2017, dengan tema “Dengan Badan dan Jiwa yang Sehat Kita Wujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”. Selanjutnya dilakukan kegiatan donor darah dan perlombaan menyanyi. Kegiatan ditutup dengan membacakan pengumuman pemenang kegiatan perlombaan yang telah diselenggarakan selama 2 hari.










































