Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Acara Adat Pisah Sambut Danrem 133/Nani Wartabone
Senin, 6 Mei 2024. Bertempat di Makorem 133/NW dan Rumah Dinas Danrem 133/NW Gorontalo, Bapak Herdi Pakaya, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Undangan Acara Adat Modepito Brigjen TNI Totok Sulistiyono, S.H.,M.M.,M.IP (Danrem Lama) Dan Acara Adat Mopotilolo Dan Molo’opu Danrem 133/NW Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos




Diantaranya menghadiri undangan tersebut yaitu:
- Ir. Ismail Pakaya, M.E., (PJ. Gubernur)
- Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto, M.M (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos (Danrem 133/Nw)
- Khairul Amir S.Si (Kabinda Gorontalo)
- Ir. H. Awaludin Pauweni (Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo)
- Edy Hartoyo, S.H.,M.Hum (Kepala Kejari Kota Gorontalo)
- Letkol Lek Riki Husman, M.Han (Komandan Satradar 224/Kwandang)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal)
- Para Dandim Se Provinsi Gorontalo
- Para Pejabat Korem 133/NW
Evaluasi Laporan Kegiatan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo
Evaluasi Laporan Kegiatan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo telah dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo pukul 09:00 WITA. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C6xEvLSPyO6/?img_index=1
Apel Sore 3 Mei 2024
Pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 pukul 16:30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan apel sore dengan pemimpin apel Bapak Rifki Hasan dan pembina apel Bapak Yunus Achmad, S.H. selaku Panitera Muda Hukum. Apel sore tersebut dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C6xErcWvrIA/?img_index=1
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada Kamis 02 Mei 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Syarifuddin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja keras, pengorbanan, dan dedikasi yang telah Amran berikan kepada dunia peradilan. Bagi Syarifuddin, Amran merupakan sosok yang multi talenta dan humoris. Amran menurutnya mampu mencairkan suasana yang kadang tegang karena perbedaan pendapat saat rapat atau sidang.
“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pak Amran Suadi yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan selama 44 tahun. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Bapak dan keluarga,” kata Syarifuddin.
Ia berharap Amran tetap menjaga silaturahim sesama hakim agung dan dunia peradilan.
Sementara itu, Amran Suadi dalam sambutannya menyatakan terharu karena hari ini merupakan batas pengabdiannya di dunia peradilan. Ia mengatakan bahwa kantor Mahkamah Agung memiliki kesan sangat mendalam di hatinya, sebab lebih dari separuh usia pengabdiannya, dihabiskan di kantor ini.
Di sisi lain, ia merasa bersyukur yang amat mendalam. Sebab hingga saat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala masih mengaruniakannya, raga yang sehat, fikiran yang terang, hingga menjadikan momen purnabakti ini hanyalah sekedar pembatas babak baru melangkah dalam kehidupan yang berbeda dari kebiasaan yang telah dijalaninya diperadilan selama 44 tahun dan bukanlah menjadi akhir dari segalanya.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Amran Suadi sangat beruntung karena bisa pensiun masih dalam keadan sehat, fikiran terang, dan insyallah husnul khatimah.
“Pensiun seperti itu adalah impian semua orang. Saya berharap bisa pensiun seperti itu juga, agar bisa menikmati hari-hari bersama keluarga,” harapnya.
HAKIM MULTI TALENTA
Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Selain itu, Amran juga rajin menulis syair lagu dan menyanyikannya. Beberapa lagu hasil gubahannya yaitu Berjalan Apa Adanya, Tak Mungkin Terbalas, Berikan yang Terbaik, dan lain-lain. Lagu-lagu tersebut diunggah Amran di kanal youtube miliknya.
Suami dari Hj. Yusnidar menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.
Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.
Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan, mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. Berkat kegigihannya, ia pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.
Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Ia memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, di sela-sela kesibukannya, Amran masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.
Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017-2022, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. Dan kali kedua, pada 18 April 2022 ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama periode 2022-2024.
Selain sebagai seorang hakim agung, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.
Selamat memasuki masa purnabakti untuk Amran Suadi, semoga selalu sehat dan bahagia. (azh/RS/photo:Sno)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI
Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar.
Rapat kerja yang dipimpin oleh H. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom didampingi oleh 9 anggota Komisi III DPR seperti Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, Dr. I. Wayan Sudirta, S.H., M.H, Ichsan Soelistio, Johan Budi Sapto Pribowo, H. Gilang Dhielafararez, S.H., L.L.M, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T, H. Santoso, S.H., M.H, Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Dr. Sarifuddin Suding, S.H., M.H.
Sahroni menjelaskan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam melakukan fungsi pengawasan anggaran kepada para mitra kerja di daerah untuk menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian/ Lembaga terkait.
Rapat kerja dimulai pada pukul 11.30 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M. Hers, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kol. Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyampaikan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti tindak pidana narkotika.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar menjelaskan kurangnya Sumber Daya Manusia terutama hakim, tenaga teknis maupun non teknis, kepaniteraan dan kesekretariatan.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar mengungkapkan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum tersedianya rumah dinas untuk pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera).
Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk perawatan gedung dan sarana transportasi untuk sidang keliling.
Kegiatan ini diakhiri pada pukul 13.30 WITA dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (rv/em)
KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
Banjarmasin – Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima masing-masing wilayah peradilan. Penjelasan disertai dengan program-program prioritas dan strategi pencapaian targetnya. Demikian pula penjelasan terkait kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Peradilan di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ir. Pangeran Khairul Saleh saat melakukan rapat kerja dengan empat (4) Lingkungan Peradilan se-Wilayah Kalimantan Selatan yang bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjar Baru pada Selasa, 30 April 2024.
Pada Rapat Kerja yang berlangsung, para Ketua/Kepala empat (4) Peradilan menyampaikan paparannya, yang di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.
Gusrizal mengatakan, kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Selatan yakni; pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjar Baru, pembangunan Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Penyesuaian prototype berupa rehab berat dan perluasan gedung untuk 5 (lima) gedung kantor Pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Negeri Tanjung, Pengadilan Negeri Amuntai dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.
“Penyesuaian tersebut juga untuk mengakomodir kebutuhan ruangan dan sarana penunjang untuk proses penyelesaian perkara di Pengadilan”, tutur KPT Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. menyampaikan kendala yang dihadapi satuan kerja Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan, yaitu; tidak tersedianya anggaran untuk pembangunan gedung bagi Pengadilan Agama yang belum sesuai prototipe yaitu gedung Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Agama Banjarmasin serta pengadaan kendaraan dinas roda 4 yang sudah tidak layak pakai (Tahun 2006), terbatasnya alat pengolah data dan sarana kerja lainnya.
Terkait kendala sarana dan prasarana, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Dr. H. Bambang Heriyanto,S.H., M.H. mengatakan gedung baru PTTUN belum bisa ditempati dikarenakan belanja mebelair belum terlaksana dikarenakan adanya Kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait Automatic Adjusment (AA).
Pada kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Letkol Chk. Arie Fitriansyah, S.H., M.H menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran; kurangnya anggaran untuk kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung mengingat perkara yang masuk di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin setengahnya berada di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga untuk pelayanan persidangan dibutuhkan dua kali sidang di luar Gedung.
Menanggapi pemaparan dari empat (4 ) Peradilan ini, anggota Komisi III DRI RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum mengatakan, perlu adanya dukungan pemenuhan sarana prasarana Pengadilan demi untuk jaga integritas Hakim.
Dirinya juga mengatakan, hasil rapat ini akan dibawakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Agung.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI ini dihadiri enam (6) anggota Komisi III yakni; H. Arteria Dahlan, S.T. S.H., M.H., Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H., Romo H. R. Muhammad Syafi’I, S.H., M.Hum, Drs. Y. Jacki Uly, M.H, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.
Selain ke-empat (4) Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (enk/em/pn).
KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA
Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Selasa, 30 April 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan Sosialisasi Perma No 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Acara dihadiri oleh Pengurus Advokat wilayah Gorontalo, Panitera serta seluruh Panitera Muda Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Bapak Muhammad Aldrin Malie, S.H

Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.



Pemaparan materi Perma No 7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H dengan didampingi Hakim Tinggi yaitu YM. Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan YM. Wendra Rais, S.H.,M.H



Dalam Perma No. 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Setelah pemaparan selesai dilanjutkan dengan sesi diskusi.


KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG
Bandung – Humas : “Ada perasaan haru setiap kali saya melepas seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki masa purnabakti, Di suatu sisi, kita bersedih karena akan berpisah dengan sosok pimpinan pengadilan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lembaga peradilan.
Namun di sisi lain, terselip juga rasa bangga, karena sosok pemimpin yang akan kita lepas, telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, hingga tiba masanya untuk beristirahat dan menikmati waktu-waktu bahagia bersama keluarga.”
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H saat memimpin langsung Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Drs. H. R.M Zaini S. H, M. H. Hari Senin, 29 April 2024, bertempat di Hotel El Royale Bandung.
Dalam Sambutannya Prof Syarifuddin mengatakan wisuda hari ini merupakan apresiasi, atas purnanya perjalanan karir yang telah di tempuh oleh Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. sebagai seorang hakim, penegak hukum dan keadilan.
Menurutnya selama Empat Puluh Tahun mengabdi, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. telah menunjukkan nilai-nilai dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Dibutuhkan loyalitas ekstra dan mental yang kokoh agar dapat menjalaninya dengan penuh integritas. Beratnya berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta. Belum lagi godaan yang datang silih berganti selama memangku jabatan, Namun, semua dapat terlewati dan sukses menutup masa pengabdian dengan bersih, tanpa sedikit pun meninggalkan catatan hitam”, tutur Guru Besar Universitas Diponogoro
Diakhir sambutan, KMA mengucapkan selamat kepada Bapak Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., yang memasuki masa purnabakti, mengakhiri masa pengabdian dengan selamat, sehat jiwa dan raga.
Acara purnabakti dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial , Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I Pada Mahkamah Agung, serta Ketua Pengadilan tingkat Banding dan tingkat pertama Seluruh Indonesia yang mengikuti secara Virtual. (TeamHumas:Ipr/Pn/adr/As-photo)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG
Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April 2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR antara lain Drs. M. Nurdin, M.M, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Supriansa,SH.MH, Hj Siti Nurizka Puteri Jaya,SH.MH, Taufik Basari,SH.Shum,LLM, Ag, MAP, Dr.H. Jazilul Fawaid,SQ.MA, H. Agung Budi Santoso,SH.MM, Dr. Benny Kabur Harman,SH dan Mulfachri Harahap, SH.MH.
Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah Provinsi Lampung yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Ibu Asnahwati,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, maupun Para Ketua Pengadilan Negeri di Provinsi Lampung, kemudian dihadiri pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr.H. Bambang Supriastoto,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, maupun Para Ketua Pengadilan Agama di Provinsi Lampung serta dihadiri pula Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,SH.MH. beserta jajarannya
Pada kesempatan ini KPT Tanjung Karang menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Tanjung Karang dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.
Selanjutnya pemaparan dari KPTA Bandar Lampung dalam pemaparan nya menyampaikan perlunya penambahan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana persidangan
Sedangkan KPTUN Bandar Lampung menyampaikan beberapa inovasi baik yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung seperti e-Court maupun yang aplikasi yang dibuat oleh PTUN bandar Lampung sendiri seperti SIWASKUSIP yang mendukung tranparansi layanan peradilan.
Rapat kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (sf/ds/da).























