Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Jumat, 24 Mei 2024, bertempat di Hotel Aston Gorontalo Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H, M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Undangan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024 yang bertemakan “Percepat Atasi Stunting dan Implementasi Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas”.



Kegiatan dihadiri diantaranya yaitu:
- Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan RI)
- Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si Sekretaris Daerah (mewakili Pj Gubernur)
- Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos (Danrem 133 N/W)
- Ir. Hamid Kuna, MM Ketua Komisi IV (mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- AKBP Muhamad Alli, SIK Kapolres Bone Bolango (Mewakili Kapolda Gorontalo)
- Kepala Rumah Sakit Bhayangkara
- Kepala Dinas Kesehatan se -Provinsi Gorontalo
- Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo
Pelayanan di Pos Inzage
Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 di PTSP Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Zaenal A. Diko, S.H. sebagai petugas PTSP memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, yaitu Pelayanan membantu pencari keadilan. Untuk melakukan Mempelajari/Pemeriksaan Berkas (Inzage) melalui loket Pelayanan Meja Inzage.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7dA_tuPPht/?img_index=1
KETUA MA MEMBUKA SOSIALISASI DAN FGD MENGENAI FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG LPS
Belitung-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H membuka kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai fungsi, tugas dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pada hari Senin, 20 Mei 2024, bertempat balroom Sheraton Belitung Resort.
Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan sinergi antara Mahkamah Agung dan LPS sebagaimana telah terjalin dengan baik selama ini harus terus berjalan agar kita dapat saling bertukar informasi, memperkaya wawasan baik dari perspektif lembaga pinjaman simpanan maupun dari perspektif penanganan perkara dipengadilan, untuk kemudian dapat memecahkan permasalahan-permasalahan aktual yang terjadi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Menurutnya harus dipahami bersama, bahwa kegiatan ini tidak bermaksud menggangu independensi hakim dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman, khususnya dalam mengadili perkara yang berkaitan dengan sektor keuangan, baik perkara perdata, perdata agama maupun perkara Tata Usaha Negara.
Lebih lanjut Prof Syarifuddin menyatakan tumbuhnya ekonomi tentunya akan berkolerasi linear dengan meningkatnya sengketa hukum. Terhadap hal ini, kita aparatur peradilan perlu mempersiapkan diri dengan baik. Selain pemahaman menyeluruh atas produk hukum yang berlaku, diperlukan juga regulasi penyelesaian sengketa yang mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner LPS dalam hal ini diwakili Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengutarakan sebagaimana diatur Undang-Undang, LPS memiliki salah satu fungsi dan wewenang untuk melakukan proses penanganan dan penyelesaian bank gagal. Selama kurun waktu 18 tahun ini atau sejak tahun 2005 ketika LPS mulai beroperasi hingga saat ini, berdasarkan data per April 2024, LPS telah melaksanakan fungsinya untuk membayar klaim penjaminan terhadap nasabah-nasabah bank yang dicabut izin usahanya dan melaksanakan proses likuidasi terhadap 132 bank dan telah melakukan penyelamatan terhadap 1 bank umum (bank Century).
Dimana dalam bidang penegakkan hukum, LPS berkomitmen untuk terus melakukan upaya permintaan tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup. Hal ini selain untuk menimbulkan efek jera dan pembelajaran agar pelaku industri keuangan untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang berlaku, juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan LPS, ujar Ary Zulfikar.
Acara sosialisasi dan FGD yang berlangsung selama 3 hari ini, diikuti oleh Ketua kamar pembinaan MA, ketua kamar perdata MA, hakim agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara sewilayah bangka Belitung, serta para hakim yustisial pada Mahkamah Agung. (Humas)
SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA PUBLIK, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP
Jakarta-Humas: Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi melaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung Tahun 2024 pada Senin 20 Mei 2024 di Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan rutin ini merupakan ejawantah dari Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto, S.H., M.M. dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Unit Kerja dan Satuan Kerja Sampel dalam menerapkan SPIP secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tingkat maturitas yang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri atas 64 perwakilan dari 32 satuan kerja di seluruh Indonesia, 14 auditor, 2 orang narasumber dan 20 orang panitia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi badan Urusan Administrasi Sahwan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Sahwan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban Lembaga kepada Pemerintah yang telah memberikan amanat kepada Mahkamah Agung dan juga pertanggungjawaban kepada publik terkait apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan Mahkamah Agung.
“Bagaimana kita melaporkan keadaan penggunaan keuangan, mengamankan asset milik pemerintah dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, dan juga bagaimana kita taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan itu,” jelas Sahwan.
Sahwan mengungkapkan bahwa periode 2022-2023 lalu, Mahkamah Agung mendapatkan penilaian kurang dari 3 oleh BPKP. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa peristiwa menimpa Lembaga Mahkamah Agung. Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki dampak langsung bukan hanya bagi citra lembaga namun juga bagi keberlangsungan pengendalian internal yang telah dibangun bersama. Selain itu, peristiwa tersebut juga berdampak pada aspek penilaian berkaitan dengan Zona Integrtas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya .
Terkait hal tersebut, Ia berharap sebagaimana yang diamanatkan pimpinan Mahkamah Agung bahwa penilaian periode 2023 – 2024 bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun sebelumnya pada periode 2021 – 2022.
“Mari Bersama-sama bangkit untuk mewujudkan kembali marwah lembaga kita yang betul-betul dapat menginspirasi kita semua untuk menjadi tauladan. Mari mengawali dari diri kita sendiri dengan benar-benar mencamkan apa yang menjadi amanat pimpinan Mahkamah Agung,” ungkap Sahwan.
Ia menambahkan bahwa pengendalian internal tidak sekedar untuk memenuhi formalitas penilaian, namun juga harus bersumber dari lubuk hati yang paling dalam untuk dapat dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Tuhan yang Maha Esa.
Acara pendampingan yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2024 mendatang. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dyah Sulistowati dan Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Fandya R. Hakim.
Berikut adalah 25 satuan kerja yang menjadi sampling Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Mahkamah Agung
1. Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
2. Pengadilan Tinggi Dki Jakarta
3. Pengadilan Tinggi Surabaya
4. Pengadilan Tinggi Semarang
5. Pengadilan Tinggi Bandung
6. Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
7. Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
8. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
9. Pengadilan Tinggi Agama Bandung
10. Pengadilan Militer Utama
11. Pengadilan Negeri Pekanbaru
12. Pengadilan Negeri Bandung
13. Pengadilan Negeri Yogyakarta
14. Pengadilan Negeri Wates
15. Pengadilan Negeri Pontianak
16. Pengadilan Negeri Gorontalo
17. Pengadilan Negeri Ambon
18. Pengadilan Agama Pekanbaru
19. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
20. Pengadilan Agama Batam
21. Pengadilan Agama Banjarmasin
22. Pengadilan Agama Magelang
23. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
24. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang
25. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Diharapkan satuan kerja lain pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia bisa terinspirasi dari 25 Satuan Kerja yang telah menjadi sampling. (azh/RS/Ddk/photo:Sny)
MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan hari Kebangkitan Nasional, pada hari Senin, 20 Mei 2024, bertempat halaman depan gedung Mahkamah Agung, dengan Pembina Upacara, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Upacara hari Kebangkitan Nasional diawali dengan laporan Pemimpin Upacara, pengibaran bendera sang merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan seluruh peserta upacara, mengheningkan cipta, lalu pembacaan naskah pancasila oleh pembina upacara diikuti oleh peserta upacara, pembacaan naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri Dan Satu Nusa Satu Bangsa dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Hari Kebangkitan Nasional yang ke 116 tahun Ini mengambil tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas” dimana mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia untuk bangkit dan maju menuju masa depan yang gemilang.
Upacara Ini diikuti oleh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, Pejabat Eselon I – 4, Pejabat fungsional serta para pegawai dan pengurus pusat Dharmayukti Karini. (Humas)
Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung berkenaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 tahun 2024 dan memperhatikan surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1577/M.KOMINFO/HM.04.01/05/2024 hal Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Harkitnas ke-116 tahun 2024, maka Pengadilan Negeri Tilamuta menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2024 pukul 08:00 WITA.
Dengan tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas” diharapkan dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju Indonesia Emas.
Marilah kita maknai peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dengan bangkit dan bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa Indonesia. Indonesia mampu menjaga persatuan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7MSEKkP0nF/?img_index=1
Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Tilamuta
Upacara Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2024 diikuti oleh Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta bertempat di Alun-alun Tilamuta. Semangat Nasionalisme hadir saat upacara digelar, dipenuhi oleh peserta upacara dari berbagai pihak. Hadirnya Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta mencerminkan antusiasme dan semangat persatuan.
Momen hening digelar untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam perjuangan kemerdekaan. Suara merdu dari lagu kebangsaan mengiringi penghormatan ini, menyatukan hati setiap individu yang hadir.
Usai upacara berlangsung, para peserta berpisah dan siap untuk mengabdikan diri bagi kemajuan Indonesia.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7MR5iIvqJ5/?img_index=1
Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 20 Mei 2024. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 tahun 2024. Bertempat di Lapangan Depan Gedung Pengadilan Tinggi Gorontalo upacara dimulai pukul 08.00 WITA dengan dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo. Upacara peringatan ini sesuai instruksi Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2936/SEK/HM3.1.1/V/2024 tanggal 18 Mei 2024.



Bertindak sebagai pembina upacara yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H dan inspektur upacara oleh Bapak Jafar Potale.

Dalam amanatnya Pembina Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, dalam Hari Kebangkitan Nasional ini mengusung tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas”.





Pembawa dan Pengibar Bendera yaitu Bapak Faizal A. Djau, S.Si, Ibu Santi Iswari, S.E.,S.H dan Bapak Mohamad Abas.
Pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Siti Noor Chodijah, A.Md

Pembacaan Doa oleh Bapak Muhammad Aldrin Malie, S.H



Sosialisasi Eksternal pada Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 mulai pukul 10:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Sosialisasi Eksternal kepada Kejaksaan Negeri Boalemo, Polres Boalemo, dan LBH Rumah Rakyat. Materi sosialisasi diantaranya yaitu PERMA 1 Tahun 2022, PERMA 2 Tahun 2022, PERMA 3 Tahun 2022, PERMA 6 Tahun 2022, PERMA 7 Tahun 2022, PERMA 8 Tahun 2022, SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022, dan SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi pro aktif dalam menanggapi materi sosialisasi khususnya yang masih terdapat kaitannya dengan kendala yang terjadi dalam perkara tertentu yang sedang berlangsung.
Pengadilan Negeri Tilamuta berharap kedepannya dapat mengadakan sosialisasi eksternal dengan lebih banyak perkembangan lagi dan lebih bermanfaat bagi instansi lain maupun masyarakat.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7MR0e6Pu_8/?img_index=1
Tausiah dan Pembacaan Surat Yasin Rutin Pengadilan Tinggi Gorontalo
Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan rutin pembacaan surat yasin setiap hari Kamis yang dilaksanakan di Mushola Al-Hakam Pengadilan Tinggi Gorontalo kali ini dirangkai dengan tausiah dalam rangka pengantar calon jamaah haji warga Pengadilan Tinggi Gorontalo.



Tausiah kali ini dibawakan oleh Ustadz Toni Maksum, S.Ag, setelah pembacaan surat yasin selesai dilanjutkan dengan tausiah oleh beliau. Dalam tausiahnya beliau menyampaikan diantaranya yaitu :
Secara garis besar ada lima nikmat Allah yang wajib kita syukuri. Pertama yaitu nikmat fitriyah, adalah nikmat yang ada pada diri kita sendiri contohnya yaitu kesehatan. Kedua, nikmat iktiyariyah yaitu berupa nikmat dari usaha kita contohnya gaji yang kita terima setiap bulan. Ketiga, nikmat Alamah adalah nikmat alam sekitar kita. Keempat, nikmat Diiniyah yaitu nikmat agama Islam dan nikmat iman. Kelima, nikmat ukhrowiyah adalah nikmat akhirat.
Kerena haji merupakan nikmat Diiniyah yang wajib kita syukuri, salah satu cara untuk mengunci nikmat yaitu dengan bersyukur. Allah SWT berfirman dalam Surat Ibrahim Ayat 7 yaitu
Wa idz ta’adzdzana rabbukum la’in syakartum la’azîdannakum wa la’ing kafartum inna ‘adzâbî lasyadîd
yang artinya (Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”
Semoga yang akan berangkat haji diberikan kesehatan keselamatan dan kekuatan dan menjadi haji yang mabrur nantinya..aamiin insyaallah..”imbuh beliau.
Tausiah ditutup dengan doa dan foto bersama.

























