Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, pada tanggal 7 Juni 2024 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Gorontalo. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum melantik Frands, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Acara ini dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Gorontalo.






Plt. SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL DAN PEJABAT PENGAWAS PADA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Plt Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Fungsional dan pejabat Pengawas pada Mahkamah Agung, Rabu 5 Juni 2024 bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung.
Pelantikan pejabat Fungsional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Dan untuk pejabat Pengawas (pejabat Struktural Eselon IV) dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI;
Nomor 2589/SEK/SK.KP4.1.3/IV/2024
Nomor 3087/SEK/SK.KP4.1.3/V/2024
Nomor 3107/SEK/SK.KP4.1.3/V/2024
Nomor 3137 sampai dengan 3138/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2024
Dalam sambutannya Plt Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan kepada pejabat Fungsional, agar dapat meningkatkan kearsipan Mahkamah Agung dan bekerja dengan keras, menjadi contoh Role Model para arsiparis.
Kepada pejabat Pengawas, Sugiyanto juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat Struktural, saudara adalah atasan langsung dari bawahan saudara.
Dalam Perma nomor 8 Tahun 2016 dikatakan, saudara berkewajiban memberikan pembinaan dan mengawasi bawahan dalam melaksanakan tugas kewajiban dengan penuh tanggung jawab, ujarnya.
Kepala Badan Pengawasan ini berharap kepada para pejabat yang dilantik agar memenuhi sumpah yang telah diucapkan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas tinggi dan tidak melakukan perbuatan tercela.
Adapun pejabat yang dilantik yakni;
Pejabat Fungsional, Dr. Rosfiana, S.H., M.H sebagai Arsiparis Ahli Utama pada Mahkamah Agung
Pejabat Pengawas;
1. Indah Pratiwie, S.E., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
2. Gama Martya Kuswanda, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Pengangkutan dan Perjalanan Dinas pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
3. Probo Widyaningrum, S.E., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran II pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
4. Arief Harmoko, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Keamanan Lingkungan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
5. Joko Arianto, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Penggandaan dan Percetakan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
Hadir pada acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/pn/photo:sno,alf).
MELEPAS KPT PONTIANAK, KMA: MELEPAS JABATAN BUKANLAH TANDA AKHIR DARI KONTRIBUSI MELEPAS KPT PONTIANAK, KMA: MELEPAS JABATAN BUKANLAH TANDA AKHIR DARI KONTRIBUSI
Pontianak-Humas: ada hikmah di setiap peristiwa. Saat dilantik untuk mengemban amanah jabatan, kita memasuki ruang baru dengan tanggung jawab yang besar. Dilantik dalam sebuah jabatan adalah seperti menyambut fajar yang baru. Itulah momen penting, yang menandai awal perjalanan baru yang memerlukan dedikasi, serta komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pengabdian. Dan ketika masanya tiba, kita harus melepas jabatan yang kita sandang. Ini adalah siklus alamiah yang harus diterima dengan lapang dada. Melepas jabatan bukanlah tanda akhir dari kontribusi kita, melainkan sebuah transisi menuju fase kehidupan yang baru. Melepas jabatan adalah, seperti matahari yang tenggelam di penghujung hari.
Demikian disampaikan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H dalam pidato Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Muefri, S.H., M.H. pada hari Senin, 3 Juni 2024, bertempat diaula pendopo kantor Gubenur Pontianak.
Lebih lanjut, prof Syarifuddin mengatakan manusia hidup dalam dimensi ruang dan waktu. Ada waktunya kita bertemu, ada masanya berpisah, semua itu sudah menjadi kanun ilahiyah yang tak mampu dielakkan. Pun demikian dalam mengemban amanah sebuah jabatan. Ada masanya kita dilantik, dan ada masanya kita akan melepas jabatan yang kita sandang. Semua merupakan siklus alamiah yang berjalan sesuai kodrat yang telah ditentukan Allah SWT.
Menurutnya, 40 tahun lamanya, Bapak Muefri, S.H., M.H. telah mengabdikan diri untuk keadilan di ranah yudikatif. Tentu tidak sedikit ujian, godaan dan tantangan yang telah beliau alami. Berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta. Belum lagi pergulatan batin dan nurani, yang menguras energi jiwa raga sebagai seorang hakim. Beratnya amanah dan tanggungjawab kerap memforsir waktu dan tenaga, bersidang, mempelajari berkas, menguras fikiran dalam mempertimbangkan baik dan buruk, memikirkan manfaat dan konsekuensi putusannya bagi nasib orang lain. Dalam kesunyiannya, seorang hakim tak jarang seorang harus mengorbankan waktu istirahatnya, tidur larut malam atau terbangun dini hari, untuk menyelesaikan berkas perkara yang sedang ditanganinya.
Diakhir sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan Bapak Muefri, S.H., M.H., sudah tidak akan disibukkan lagi dengan rutinitas memeriksa dan memutus perkara. Kewajiban sebagai hakim telah berakhir, namun perlu diingat, kewajiban kepada kepada keluarga, masyarakat dan negara tidak akan pernah berakhir. Oleh karena itu sebagai anggota korps hakim dan Warga Peradilan, Saya harap agar tetap terjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan mahkamah Agung, demikian pula Ibu Yulinar, S.H., juga dapat tetap menjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan para Ibu-ibu Dharmayukti Karini.
Acara purnabakti ini, juga dihadiri oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Pj Gubenur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, para Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama sewilayah Kalimantan Barat, dan Ketua Umum Dharmayukti Karini, serta para undangan lainnya. (Humas)
PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024: APRESIASI PEMERINTAH KEPADA KEPALA DESA DAN LURAH DALAM MENDUKUNG AKSES KEADILAN
Humas-Jakarta: Setelah sukses menyelesaikan Paralegal Academy, ratusan peserta yang merupakan kepala desa atau lurah dari seluruh Indonesia, mengikuti proses penyaringan untuk ditetapkan dalam 10 peserta terbaiik. Pengumuman nama-nama peserta terbaik tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2024 pada 1 Juni 2024 di Bidakara Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi upaya keras dan dedikasi para kepala desa atau lurah yang membantu masyarakat setempat dalam mendapatkan layanan hukum, perlindungan hak, dan mendukung akses keadilan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Ketua Jimly School of Law and Government Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dan beberapa tokoh lainnya, termasuk praktisi hukum, aktivis, dan akademisi, serta tentu saja 300 peserta Paralegal Academy.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial menyatakan bahwa Kepala Desa/Lurah sebagai kepala pemerintahan desa yang berada dalam garda terdepan masyarakat, sejatinya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis. Diantara tugas mulia Kepala Desa/Lurah disamping menyelenggarakan pemerintahaan desa dan pembangunan adalah melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigator Peacemaker ini, diharapkan semakin mengefektifkan peran juru damai di lingkungan masyarakat, sehingga dapat menyaring permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara yang menumpuk di pengadilan.
Sementara itu, Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa ajang Paralegal Justice Award bukanlah sebuah perlombaan menang atau kalah, namun wadah dalam memotivasi kepala desa dan lurah untuk memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat. Ia menegaskan gelar tersebut dapat dicabut Menteri Hukum dan HAM apabila yang bersangkutan melanggar integritas dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang terinspirasi untuk mengambil peran aktif sebagai paralegal, membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi semua warga negara.
Berikut adalah 10 nama kepala desa atau lurah yang masuk peringkat 10 besar:
1. I Made Ardiana Putra (Desa Karang Asem, Provinsi Bali)
2. Yulian Fathiniah (Kelurahan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta)
3. Taufik Hidayat (Desa Suco, Provinsi Jawa Timur)
4. Reza Dipa Pradeka (Kelurahan Prapatan, Provinsi Kalimantan Timur)
5. Dikurnia Putra (Kelurahan Tiban Baru, Provinsi Kepulauan Riau)
6. Suharto (Desa Tegalsari, Provinsi Lampung)
7. Rasdi Sano Mas’ud (Desa Yayasan, Provinsi Maluku Utara)
8. Praiselia Rebecca Dalensang (Kelurahan Wangunrer Timur, Provinsi Sulawesi Utara)
9. Indra Fajar (Kelurahan Bengkel, Provinsi Sulawesi Utara)
10. M. Agus Sahputra (Desa Cipanas, Provinsi Jawa Barat)
Dari 10 orang tersebut terpilih tiga besar dengan rincian sebagai berikut:
Juara pertama M. Agus Sahputra
Juara kedua Taufik Hidayat
Juara ketiga Praiselia Rebecca Dalensang
Suharto berharap semoga program Paralegal Academy Award ini bisa terus berlanjut untuk bisa menjaring lebih banyak lagi para kepala desa/lurah yang memiliki talenta dan kemampuan menjadi Non-Litigator Peacemaker. Menurutnya, Mahkamah Agung tentu akan selalu mendukung program ini karena sejalan dengan arah reformasi peradilan yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yaitu mengurangi arus perkara di Mahkamah Agung (azh/RS/photo:Sno,Adr,Alf)
Panitera PN Tilamuta Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Tilamuta
Pada tanggal 1 Juni 2024, selain Para Hakim, Pegawai, dan PPN Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Upacara di Lapangan Bendera Pengadilan Negeri Tilamuta, Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak I Ketut Sukadana, S.H. juga turut menghadiri dan mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7rKGgzvzlv/?img_index=1
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024
Pada pagi yang cerah tanggal 1 Juni 2024, upacara digelar untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara tersebut menjadi momen penting untuk merayakan dan merefleksikan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia.
Di Lapangan Bendera Pengadilan Negeri Tilamuta, Para Hakim, Pegawai, dan PPNPN dari Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Negeri Marisa telah berkumpul sejak pagi dengan mengenakan seragam yang sudah ditentukan, mengikuti upacara dengan khidmat.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. sebagai Inspektur Upacara memberikan pidato yang mengingatkan pentingnya menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui upacara ini, terdapat pesan-pesan perdamaian, persatuan, dan kebhinekaan, mengingatkan bahwa Pancasila adalah pondasi yang kokoh untuk membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bagi semua anak bangsa.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C7rKDRNPipG/?img_index=1
Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, sabtu 1 Juni 2024, dimulai tepat pukul 08.00 WITA bertempat di halaman depan gedung Pengadilan Tinggi Gorontalo dilaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 3011/SEK/HM3.1.1/V/2024 tanggal 29 Mei 2024 dan mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Upacara dipimpin oleh Bapak Djafar Potale dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H bertindak sebagai Inspektur Upacara, upacara ini dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo.


Bertindak sebagai pengibar bendera Merah Putih yaitu Bapak Halid Mohamad Abas, Ibu Santi Iswari, S.E.,S.H dan Bapak Faizal A. Djau, S.SI



Pembacaan Teks Pancasila oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Bapak Halid Hulinggi (Gambar Kiri) dan Pembacaan Doa oleh Bapak Muhamad Aldrin Malie, S.H (Gambar Kanan)




WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MENJADI PEMBINA UPACARA HARI LAHIR PANCASILA
Jakarta-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H menjadi Pembina Upacara dalam memperingati hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, bertempat di halaman Upacara Mahkamah Agung.
Upacara hari Lahir Pancasila yang dimulai tepat pukul 08.00 wib ini, diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengeningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara diikuti oleh peserta upacara, pembacaan naskah Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta diakhiri dengan pembacaan doa.
Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.(Humas)
KETUA MA : MENCETAK SEORANG PEMIMPIN TIDAK SEMUDAH MEMBALIKKAN TELAPAK TANGAN
Padang – Humas : Kita menyadari untuk mencetak seorang pemimpin yang benar-benar mampuni, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Tidak ada pemimpin yang dilahirkan secara instan, dibutuhkan proses panjang dan berliku hingga kita benar-benar mendapatkan sosok pimpinan yang tepat. Terlebih untuk lembaga peradilan, yang tidak hanya membutuhkan sosok yang sekedar cerdas secara intelektual, tapi juga kokoh dalam integritas, serta berpengalaman dalam menjalankan roda organisasi peradilan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan acara purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., pada hari Jum’at, 31 Mei 2024, bertempat diMercure Hotel Padang.
“meminjam falsafah dari petuah Minang, seorang hakim hendaklah bersikap mawas diri: “tau di rantiang nan ka mancucuak, tau di dahan nan ka maimpok”, artinya ada kesadaran, bahwa segala tindakan dan keputusan ada konsekuensinya, sehingga ia tidak dengan mudah menggadaikan integritas. Inilah fondasi utama, yang akan menjaga seorang hakim tetap berada di jalur yang benar, serta selamat hingga akhir pengabdiannya”, tutur Prof Syarifuddin
Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan sebagai putra Minangkabau, Saya percaya bahwa, Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., menghayati sepenuhnya petuah dan falsafah adat, yang mengajarkan tentang integritas dan kejujuran dalam bertindak:
Anak ikan dimakan ikan, Gadang di tabek anak tenggiri
Ameh bukan perakpun bukan, budi saketek rang haragoi.
Artinya, bahwa Hakim yang berintegritas, akan sangat memahami bahwa nilai-nilai keadilan dan kebenaran, jauh lebih berharga daripada keuntungan materi yang bersifat sementara. Sikap ini melahirkan hakim yang jujur, tidak main-main dengan hukum, karena ia menyadari, bahwa pada akhirnya, nilai-nilai kejujuran itulah yang paling berharga di atas segalanya.
Diakhir sambutannya, mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyatakan momentum purnabakti ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi keluarga besar. Jika lebih dari separuh usia kehidupan Beliau selama ini telah didedikasikan untuk kepentingan kedinasan, maka mulai hari ini tiba saatnya bagi keluarga besar menikmati kebersamaan bersama Beliau.
Turut hadir dalam acara purnabakti tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Gubenur Sumatera Barat, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Jajaran Forminda Sumatera Barat, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama sewilayah Sumatera Barat, dan Ketua Umum Dharmayukti Karini, serta para undangan lainnya. (Humas)
328 PESERTA MENGIKUTI SELEKSI UJIAN TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR XXI TAHUN 2024
Bandung-Humas: Plt. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung selaku ketua panitia pelaksana Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi XXI, yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Agung kamar Pidana MA Jupryadi, S.H., M.H membuka pelaksanaan seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXI, pada Hari Rabu, 30 Mei 2024, bertempat diGedung Pengadilan Tinggi Bandung.
Dalam sambutannya, Jupryadi berharap, Bapak/Ibu para peserta menjadi calon-calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan profesional. Ujian tertulis ini dimaksudkan agar bisa menjaring calon-calon yang berkualitas dan berintegritas, sehingga sportifitas Bapak / Ibu para Peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor merupakan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan Undang-Undang.
Untuk ujian seleksi Calon Hakim Tipikor XXI diikuti sebanyak 328 peserta dari 30 Provinsi diseluruh Indonesia, dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi I (Essay) dan sesi ke II (membuat putusan). Dimana khusus diPengadilan Tinggi Bandung diikuti sebanyak 31 peserta.
Diakhir sambutan, Jupryadi berpesan agar hindarkan hal-hal yang tidak produktif dan apabila ada informasi / janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berpotensi merugikan Bapak / Ibu di kemudian hari, Saya ingatkan agar diabaikan saja karena seluruh tahapan seleksi dalam rektruitmen ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable.
Seleksi ujian Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, serta Hakim Tinggi Bandung. (Humas)























