LAPTAH 2025, DENGAN INTEGRITAS PERADILAN BERKUALITAS
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 09.00. WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Laporan Tahunan yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif. Di dalamnya terdapat informasi mengenai keadaan terkini, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.
Tahun ini, Laptah mengambil tema ”Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”. Tema tersebut mengandung makna peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan, keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya.
Acara Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum. Masyarakat Indonesia bisa menyaksikannya secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung.
MAHKAMAH AGUNG SELAMA 2024 MENANGANI 31.138 PERKARA
Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Sepanjang tahun 2024 perkara yang ditangani Mahkamah Agung adalah sebanyak 31.138, terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991, ditambah dengan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147. Jumlah tersebut meningkat 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara. Beban perkara yang meningkat tersebut ditangani oleh 45 orang Hakim Agung.
Untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI, sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.
Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.
Jika dilihat dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan. Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%. Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara. Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%. Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. (azh/RS/photo: Sno, Adr, Alf)
Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024
Tilamuta, 19 Februari 2025, pukul 09:00 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sementara itu, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, Wakil Ketua, Hakim, beserta Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Pidana mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui streaming di channel Youtube Mahkamah Agung.
Tahun ini, Laptah mengambil tema ”Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”. Tema tersebut mengandung makna peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan, keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX72ymvfTU/?img_index=1
MAHKAMAH AGUNG GELAR PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Setiap tahunnya, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia rutin menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden ini, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan yang lainnya.
Berbarengan dengan acara Laporan Tahunan tersebut, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada masyarkat melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakannya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementrian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.
Tahun ini, Pameran Kampung Hukum akan diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada 18-19 Februari 2025. Tahun ini Pameran Kampung Hukum bertema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan—keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran.
Saat meresmikan Pameran Kampung Hukum, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan Mahkamah Agung dan lembaga/kementerian yang menjadi peserta pameran, kepada masyarakat umum dan juga para mahasiswa. Ia berharap Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Setidaknya, menurut Guru Besar Universitas Airlangga tersebut, terdapat tiga faktor utama yang menunjukkan relevansi pameran ini terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.
Pertama, Pameran Kampung Hukum berperan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum. Melalui penyajian informasi dan edukasi hukum, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk lebih memahami hak-hak mereka, prosedur hukum, serta cara penyelesaian masalah hukum secara sah. Semakin masyarakat memahami hukum, semakin besar pula keyakinan mereka bahwa institusi penegak hukum bekerja dengan baik dan adil. Dalam hal ini, pameran menjadi platform yang efektif dalam menyampaikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh publik.
Kedua, pameran ini berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, pameran ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum. Kemudahan akses dan transparansi ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan lembaga hukum serta meningkatkan persepsi mereka terhadap responsivitas institusi tersebut terhadap kebutuhan publik.
Ketiga, Pameran Kampung Hukum mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ketika masyarakat melihat adanya upaya nyata dari lembaga hukum untuk lebih terbuka dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses hukum, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum pun meningkat. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa institusi hukum mampu melayani masyarakat dengan adil dan transparan.
28 BOOTH MERAMAIKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2025
Acara Pameran dihadiri oleh kurang lebih 1000 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan serangkaian kegiatan lain. Pameran bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.
Tahun ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank.
Adapun Peserta Pameran dari instansi adalah:
- MPR RI
- Kepolisian RI
- Kejaksaan RI
- Kementerian Hukum
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
- Otoritas Jasa Keuangan
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
- Bank Indonesia
Untuk peserta dari Instansi Mahkamah Agung
- Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
- Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
- Ikatan Hakim Indonesia
- Ikatan Panitera dan Sekretaris Indonesia
Dan peserta bank mitra Mahkamah Agung, yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indoensia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Syariah Indonesa
- Bank Tabungan Negara
Beragam kegiatan akan meramaikan Pameran Kampung Hukum tahun 2025 ini, di antaranya yaitu, talkshow, games dari masing-masing booth pameran dan aneka kegiatan lain yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta.
Talkshow hari pertama dengan tema: Peradilan Berintegritas melalui Pemanfaatan AI. Menghadirkan pembicara: Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Talkshow ini akan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.
Sedangkan, untuk Talkshow hari kedua bertema: Generasi Muda dan Reformasi Peradilan. Talkshow ini menghadirkan narasumber: Koordinator Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dan Praktisi Kehumasan serta praktisi kehumasan Anastasya Putri, S.E., M.Ikom. Talkshow ini dimoderatori oleh WakilKetua Pengadilan Negeri Kisaran Jimmy Maruli, S.H., M.H. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)
Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Sambati Kecamatan Dulupi
Selasa, 18 Februari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Sambati Kecamatan Dulupi.
Adapun Sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H.. yang didampingi oleh Bapak Yunus Achmad, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX8RDLhWj7/?img_index=1
PEKAN PENGHIJAUAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
PEKAN PENGHIJAUAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA 🌱💚
“Menanam Pohon Hari Ini, Menyelamatkan Dunia untuk Generasi Nanti”
Jumat, 14 Februari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka Pekan Penghijauan, sebuah langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan warisan hijau bagi generasi mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Justicia Park Pengadilan Negeri Tilamuta dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan bermanfaat bagi ekosistem sekitar.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H., yang menekankan bahwa penghijauan bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan yang lebih baik. Beliau mengajak seluruh aparatur pengadilan dan masyarakat untuk terus menjaga keseimbangan alam, mengingat perubahan iklim yang semakin nyata dan dampaknya yang dirasakan oleh semua makhluk hidup. Oleh karena itu, aksi nyata seperti Pekan Penghijauan ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dan diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan. Komitmen ini menjadi simbol keseriusan dalam menjaga lingkungan dan menerapkan gaya hidup yang lebih ramah alam. Penanaman pohon pertama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dan seluruh aparatur pengadilan.
Dengan penuh semangat, seluruh peserta turut serta dalam menanam pohon, menyadari bahwa setiap pohon yang tumbuh akan menjadi penopang kehidupan di masa depan. Pengadilan Negeri Tilamuta terus mendorong langkah-langkah kecil namun berdampak besar, salah satunya dengan menanam pohon sebagai investasi bagi bumi yang lebih hijau. Aksi penghijauan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Menanam pohon hari ini berarti menjaga kehidupan untuk hari esok.
Mari terus menanam kebaikan dengan menjaga alam, karena dengan lingkungan yang sehat, kehidupan kita pun akan lebih baik. 🌿✨
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGFRLLpybaf/
Sosialisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jumat, 14 Februari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Sosialisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H., yang sekaligus sebagai narasumber.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, menjadi sangat penting secara konseptual maupun dalam tataran praktik untuk diwujudkannya prinsip-prinsip peradilan yang baik melalui penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung tersebut berupa Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGIo_aly3wk/?img_index=1
Pekan Sosialisasi Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmaja, dalam rangka Implementasi Program Pengadilan Negeri Tilamuta “MOTOMBANGA” (Menjangkau Orang dan Masyarakat dengan Informasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta) maka telah dilaksanakan kegiatan internal ”Pekan Sosialisasi Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun Anggaran 2025” yang berpedoman pada Checklist ”AMPUH” (Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) dan sebagai perwujudan rangkaian pelaksanaan program tersebut.
Adapun Pekan Sosialisasi Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. dan dihadiri oleh peserta sosialisasi yang merupakan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta, yaitu Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian penyampaian Sosialisasi, diantaranya:
- Sosialisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI;
Sosialisasi Implementasi BerAKHLAK sesusi SE Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021;
- Sosialisasi SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Sosialisasi Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas serta Sosialisasi Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas;
- Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP);
- Sosialisasi SAKIP.
Kemudian, Pekan Sosialisasi Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun 2025 diakhiri dengan closing remarks yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGH2onBvPn6/?img_index=1
BAHAS EFESIENSI ANGGARAN, MAHKAMAH AGUNG HADIRI RDP DENGAN KOMISI III DPR RI
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran pada semua Kementerian dan Lembaga, Mahkamah Agung (MA) diwakili oleh Sekretaris MA Sugiyanto, S.H., M.H. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 12 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta ini dihadiri pula Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan, dan institusi lainnya. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman ini membahas langkah-langkah efisiensi anggaran
kementerian/ lembaga tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, MA memaparkan berbagai langkah efisiensi yang telah dilakukan sebagai respons terhadap efesiensi anggaran. Sugiyanto menjelaskan beberapa langkah utama yang diterapkan MA menyusul perintah Presiden tersebut.
Langkah-langkah tersebut antara lain pengurangan kegiatan rapat di luar kantor, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rapat, penghematan belanja bahan perkantoran dan alat tulis, serta pembatasan perjalanan dinas untuk pembinaan dan monitoring.
Selain itu, MA juga berupaya mengajukan pembukaan blokir anggaran untuk belanja barang dan pembangunan gedung pengadilan yang telah memasuki tahap perencanaan.
Namun, langkah-langkah efisiensi ini berdampak signifikan pada berbagai layanan dan program MA.
Untuk itu, pada kesempatan yang sama Sugiyanto juga memaparkan beberapa dampak yang dirasakan karena efisiensi, antara lain keterbatasan bantuan transportasi hakim yang hanya mencukupi untuk enam bulan, pelaksanaan sidang keliling yang hanya dapat berjalan setengah tahun untuk Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, serta terbatasnya pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Militer yang hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menghambat pembayaran biaya mutasi hakim secara penuh, pembebasan biaya perkara (prodeo), serta berbagai pelatihan teknis dan sertifikasi bagi para hakim, termasuk di bidang Hak Kekayaan Intelektual, Hakim Niaga, dan Hakim Mediator.
Dampak lainnya adalah tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri yang sebelumnya bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kerja sama peradilan internasional.
Komisi III DPR RI mencermati pemaparan yang disampaikan Sekretarsi MA dan memberikan perhatian khusus terhadap dampak efisiensi yang berpotensi mempengaruhi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi pertimbangan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja Mahkamah Agung serta lembaga hukum lainnya.
Hadir mendampingi Sekretaris MA pada RDP ini yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H., dan Kepala Biro Keuangan Edy Yuniadi, S.Sos., M.M. (azh/EM/RS/photo: Yrz)
LANTIK PENGURUS PUSAT DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA SAMPAIKAN TIGA HAL PENTING
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah para Pengurus Pusat Dharmayukti Karini (DYK) periode 2025-2028 pada Rabu, 12 Februari 2025 di lantai 14 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Dharmayukti Karini Nomor 12/SK/PP.DyK/II/2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Masa Bakti 2025-2028.
Pada kesempatan tersebut Ketua MA menyampaikan, organisasi Dharmayukti Karini dapat dianalogikan seperti moda transportasi yang digunakan untuk mencapai tujuan bersama. Pada umumnya, dalam organisasi terdapat sistem yang harus dijalankan para pengurus dan anggotanya, hal tersebut supaya organisasi menjadi baik dan efektif sesuai dengan tujuan pembentukan organisasi.
Pria kelahiran Sumenep ini mengatakan untuk mewujudkan organisasi yang baik dan efektif sebagaimana yang kita harapkan bersama, ada tiga hal penting yang perlu kita perhatikan, sebagai berikut:
Pertama, dalam menjalankan organisasi diperlukan partisipasi kita bersama. Sebagaimana kita ketahui, dalam berorganisasi, partisipasi merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh seluruh pengurus dan anggota.
Partisipasi dalam organisasi dapat berupa pikiran dan tenaga. Seseorang yang berpartisipasi aktif dalam organisasi, berarti menunjukkan komitmen dalam menjalankan organisasi. Dengan adanya komitmen yang kuat dari para pengurus dan anggota, maka organisasi dapat dijalankan secara efektif hingga mencapai tujuan yang dicita-citakan.
“Jika Ibu-Ibu dapat berpartisipasi dalam organisasi, maka Ibu-Ibu dapat menambah keterampilan dalam kepemimpinan dan memperluas jaringan bersosialisasi. Selain itu, ada satu hal yang utama yang dapat kita peroleh dalam partisipasi berorganisasi yaitu kehadiran kita dikategorikan sebagai bentuk silaturahmi”, ujar Prof. Sunarto.
Kedua, hal yang juga perlu dimiliki oleh dalam berorganisasi adalah motivasi. Dalam literasi spiritual, motivasi sering juga disebut dengan niat yang tertanam dalam hati. Oleh karenanya, motivasi atau niat menjadi titik tolak yang dapat menumbuhkan semangat dalam menjalankan organisasi.
“Melalui kesempatan ini, Saya mengajak agar Ibu-Ibu Pengurus Dharmayukti Karini, memiliki motivasi yang dapat menunjang aktivitas organisasi. Dengan motivasi yang baik, insyaAllah setiap tenaga dan fikiran yang kita curahkan untuk organisasi dapat bernilai pahala di sisi Allah Swt. Amin ya robbal alamin”, kata KMA
Ketiga, agar organisasi menjadi efektif perlu ada komunikasi antara sesama pengurus dan anggota. Komunikasi dalam organisasi biasanya dilakukan dalam bentuk penyampaian informasi, penerimaan informasi, dan pertukaran informasi. Ketiganya dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran dan dedikasi ibu-ibu, karena sebagai wadah organisasi bagi istri hakim dan aparatur peradilan, Dharmayukti Karini selalu berada di garda terdepan dalam kegiatan sosial dan pendidikan, baik bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maupun bagi masyarakat umum.
Mengakhiri sambutannya Pelindung Dharmayukti ini menyampaikan kalimat penyemangat untuk ibu-ibu Pengurus Dharmayukti Karini yaitu: “Setiap kita memiliki peranan penting, namun tujuan yang telah kita sepakati bersama jauh lebih penting daripada peranan itu sendiri.”
Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (enk/PN/photo:adr,alf).
Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri
Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak I Ketut Sukadana, S.H. mengikuti Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum secara daring..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DF72mRavCMD/?img_index=1























