KETUA MA LEPAS DUA HAKIM AGUNG
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas dua Hakim Agung dalam acara purna tugas yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2). Dua hakim agung yang telah selesai masa kerjanya itu adalah Mayjen TNI (Purn) Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, serta Dr. M. Desnayeti, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung Kamar Pidana. Dengan pelepasan ini, jumlah Hakim Agung Indonesia terkini adalah 43 orang.
Acara pelepasan yang dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta Pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Burhan Dahlan dan M. Desnayeti dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
“Atas nama pribadi, Pimpinan, dan seluruh warga peradilan di Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras Pak Burhan dan Bu Desnayeti bagi dunia peradilan Indonesia,” ucap Ketua MA.
Kedua Hakim Agung ini merupakan hakim-hakim karier yang telah melanglang buana ke berbagai daerah di tanah air demi menegakkan hukum dan keadilan.
Sepanjang kariernya, Mayjen TNI (Purn) Dr. Burhan Dahlan dikenal sebagai sosok yang teliti, cermat, dan tegas dalam melaksanakan tugas. Sementara itu, Dr. M. Desnayeti dikenal sebagai sosok hakim perempuan yang teguh memegang komitmen dan tegas dalam pendirian.
“Kita kehilangan sosok yang ketelitian dan kecermatannya luar biasa. Susah mencari sosok seperti Pak Burhan ini,” ujar Pak Sunarto
“Kalau Bu Desnayeti ini dari dulu tegas dan teguh memegang prinsip. Karakter hakimnya kuat sekali,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhan Dahlan dan M. Desnayeti menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Mereka juga mengungkapkan permohonan maaf jika selama menjalankan tugas terdapat kesalahan atau kekhilafan.
“Saya merasa terhormat telah menjadi bagian dari Mahkamah Agung dan bekerja bersama rekan-rekan yang luar biasa,” ujar Burhan Dahlan.
Acara pelepasan ditutup dengan doa, foto bersama, dan ramah tamah. (azh/RS/photo: Yrz & Bly)
MA LAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI LAYANAN KETASPENAN DAN PERBANKAN BAGI PNS YANG MEMASUKI USIA PENSIUN
Jakarta-Humas: Setiap Pegawai Negeri Sipil akan menghadapi masa pensiun, siapa pun dan dengan jabatan apa pun tentunya akan sampai pada masa di mana kita akan melepaskan jabatan, karena ini merupakan bagian dari regenerasi siklus kehidupan, yaitu pensiun. Untuk itu Mahkamah Agung melalui Biro Kepegawaian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan dari PT. Taspen dan PT. Bank Mandiri Taspen bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki usia pensiun pada Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Sahlanuddin, S.Ag., S.H., M.H. mengatakan Sejak Bapak/Ibu mulai mengabdi sebagai CPNS sampai dengan saat ini akan memasuki usia pensiun, pemerintah telah mempersiapkan sebuah mekanisme penyiapan hari tua bagi PNS melalui program iuran tabungan yang dikelola PT. TASPEN. Namun, meskipun pemerintah telah memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, kadang jaminan tersebut dirasa belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan PNS setelah pensiun, ditambah lagi jika PNS tersebut tidak ingin menurunkan kualitas hidupnya setelah menjalani masa pensiun, maka PNS perlu mempersiapkan dirinya sendiri untuk bisa menjalani masa pensiun dengan tenang, nyaman dan bahagia.
Menurutnya, persiapan pensiun bagi calon pensiunan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PT. TASPEN, Bank Mandiri serta Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mengadakan acara Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan, yang akan memberikan gambaran kepada Bapak/Ibu sekalian dalam mengelola dana pensiun nantinya.
Diakhir sambutan, Sahlanuddin berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan aktif agar dapat merencanakan masa pensiun yang dapat memacu semangat dan motivasi Bapak/ibu sekalian dalam membuka wawasan kewirausahaan, dan akan membangkitkan jiwa entrepreneur untuk dapat mengisi masa pensiun dengan hal-hal yang tidak hanya positif tetapi juga produktif.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, Branch Manager PT. Taspen, Vice President Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Distribution Head 3 Bank Mandiri Taspen serta Bapak/Ibu undangan peserta Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan dan para undangan lainnya. (Humas)
MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN SERTIFIKASI MEDIATOR
Jakarta-Humas: Mediasi menjadi alternatif dalam penyelesaian berbagai sengketa, disamping itu proses ini akan mengurangi penumpukan perkara di Pengadilan. Untuk itu Mahkamah Agung menyelenggarakan pembinaan dan penguatan peran Lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator non hakim, dimana mewajibkan lembaga yang akan melakukan pelatihan mediator untuk mengajukan akreditasi dan untuk lebih meningkatkan pengelo!aan lembaga penye!enggara sertifikasi mediator bagi “mediator non hakim”. Pada hari Senin, 24 Febuari 2025, bertempat digedung Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. mengatakan tujuan diadakan pembinaan dan penguatan peran Lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator non hakim adalah untuk meningkatkan mutu pelatihan serta mendorong lembaga pelatihan mediasi melakukan pelatihan secara offline guna meningkatkan pengalaman yang mendekati situasi di lapangan yang sebenarnya serta meningkatkan kualitas pengajar.
Lebih lanjut, standar materi dalam pelatihan mediator juga harus mencakup topik orientasi pelatihan sertifikasi mediator, komunikasi interpersonal, tahapan mediasi, pengelolaan diri dalam proses mediasi, kode etik mediator dan teknik reframing.
Dalam sertifikasi mediator, mewajibkan setiap lembaga pelatihan mediator untuk menerapkan dan mendapatkan sertifikasi managemen agar mutu pelatihan terstandarisasi seperti ISO 9001, ujar mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyatakan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan diatur bahwa setiap mediator non hakim yang menjalankan fungsi mediasi di pengadilan dalam perkara perdata di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama wajib memiliki sertifikat mediator yang diperoleh setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggarakan oleh lembaga yang telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117 /KMA/SK/VI/2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim.
Turut hadir dalam acara ini, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung serta para lembaga sertifikasi mediator. (Humas)
Undangan Pelaksanaan Adat Mopotilolo
Selasa, 25 Februari 2025 pukul 14:30 WITA mengenakan pakaian Takowa Daa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti kegiatan Pelaksanaan Adat Mopotilolo Wakil Gubernur Gorontalo, Ibu Dra Hj Ida Syahida Rusli Habibi, M.H. di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, Kabupaten Boalemo..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGnCkwShzNl/?img_index=1
KPT Gorontalo dan Tim SAKIP mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum
Dalam rangka penetapan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada area akuntabilitas dan mewujudkan Manajemen Perencanaan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI sesuai peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Senin 24 Februari 2025 Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo, KPT Gorontalo, Sekretaris, Plt Panitera, dan Tim Sakip PT Gorontalo dan Tim SAKIP PT dan PN Seluruh Indonesia mengikuti sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum dengan Narasumber Badilum dan Auditor Bawas yang dilaksanakan secara Daring




Dialog Yudisial
Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti kegiatan Dialog Yudisial sehubungan dengan kunjungan Federal Circuit and Family Court of Australia ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam rangka diskusi pertukaran pengetahuan secara rutin dengan tema yaitu Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX8H7JPH88/?img_index=1
Musyawarah Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Jumat, 21 Februari 2025, dilaksanakan Musyawarah Cabang VIII Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta dengan tema “Menuju Organisasi Wanita yang Modern”. Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Ny. Kristiana Juliarti Mahendra, kemudian sambutan Ketua Cabang Dharmayukti Karini Ny. Rahmanancy N. Jayadi Husain, dan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cabang Tilamuta sekaligus membuka secara resmi Muscab VIII Dharmayukti Karini Tahun 2025. Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Pleno I, II, dan III serta foto bersama.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan rapat rutin Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta yang diawali dengan perkenalan dengan seluruh anggota baru..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX8AktPyml/?img_index=1
Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta
Kamis, 20 Februari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta.
Adapun Sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Bangkit Kushartinah, S.H., M.Kn. yang didampingi oleh Bapak Nuryanto D. Nussa, S.H. selaku Panitera Pengganti..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX8UrEBg1p/?img_index=1
KETUA MA: TANPA INTEGRITAS TIDAK ADA KEPEMIMPINAN
Jakarta – Humas: “Pemimpin yang berintegritas merupakan aset dalam membangun kepercayaan. Tanpa integritas tidak mungkin ada kepercayaan, tanpa kepercayaan berarti tidak ada kepemimpinan”.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dihadapan para hakim dari seluruh Indonesia saat memberikan pembinaan yang digelar secara hybrid pada Rabu, 19 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Balairung Mahkamah Agung ini mengusung tema “Kepemimpinan dan Integritas”.
Ketua MA menyatakan bahwa saat ini Mahkamah Agung masih menghadapi tantangan kepercayaan publik dan kewibawaan institusi. Tantangan ini bersumber pada aspek kepemimpinan dan integritas yang membawa imbas bukan hanya pada mereka yang tersandung masalah, tetapi juga terhadap semua pihak yang telah bekerja keras untuk menjaga marwah peradilan.
Menurut Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung sepakat untuk terus berupaya menuntaskan permasalahan tersebut.
‘’Kita terus berupaya mewujudkan pondasi kelembagaan yang lebih kuat, agar kelak kita bisa meninggalkan legacy peradilan yang lebih efektif, independen, dan berwibawa,” katanya.
Ia menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman yang dimiliki saat ini bersumber dari kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, putusan yang ada hanya akan menjadi teks hukum yang tidak bermakna bagi masyarakat.
“Saya meminta kepada semuanya agar menjaga etika profesi dan tidak menodai Lembaga,” tegasnya.
Ia yang pernah menjabat Ketua Badan Pengawasan MA itu menegaskan bahwa para oknum yang merusak etika profesi hakim bukan hanya akan merusak dirinya, namun juga meruntuhkan nama baik Lembaga dan orang-orang yang ada di dalamnya.
Pada Pembinaan kali ini, Mahkamah Agung menghadirkan dua narasumber ternama, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas dan Prof. Rhenald Kasali. Erry Riyana Hardjapamekas, dikenal sebagai anggota generasi pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai mantan Wakil Ketua KPK, Erry telah berkontribusi besar dalam membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa seorang pemimpin di lingkungan peradilan harus memiliki tujuh kecerdasan baru, agar kepemimpinan bisa lebih adaptif, 7 keceerdasan baru itu adalah:
- Kecerdasan teknologi
- Kecerdasan sosial dan emosional
- Kecerdasan kontekstual
- Kecerdasan moral
- Kecerdasan generative
- Kecerdasan eksploratif dan transformasional
- Kecerdasan ekosistem
Sementara itu, Prof. Rhenald Kasali, seorang guru besar dan pakar manajemen perubahan, menyampaikan materi tentang “Tantangan Dunia Baru Kita”. Ia menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi pemimpin di era sekarang. Baginya para pemimpin harus bisa beradaptasi dengan perubahan yang ada, seperti perubahan dari manual ke digital, dari sosial ke individual, dan lain-lain. Baginya, para pemimpin masa kini harus memiliki persiapan yang baik, seperti:
- Membangun budaya baru, profesionalisme, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Tingkatkan rasa memiliki Lembaga.
- Kendalikan kehidupan dan karir.
- Lakukan perubahan (atomic habit): Perubahan kecil jika dilakukan setiap hari, maka akan melakukan perubahan besar
- Integritas adalah benih untuk mendapatkan kepercayaan (trust). Dengan integritas akan mendapat kepercayaan. Seperti gelar yang disandang oleh Nabi Muhammad, Al-Amin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA juga mengajak para hakim untuk terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang hakim tidak hanya dituntut untuk memahami hukum secara mendalam, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika dan moralitas.
Lebih lanjut, Ketua MA menyampaikan bahwa kepemimpinan dalam dunia peradilan bukan sekadar soal jabatan, tetapi lebih kepada tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dengan jujur dan adil. Ia meminta kepada para pemimpin peradilan untuk bisa memberikan pelayanan berkarakter, pelayanan yang tidak mengharapkan imbalan, namun pelayanan yang diberikan dengan menyertakan nilai transendental sehingga pekerjaan dilakukan dengan tulus ikhlas dan bernilai ibadah.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh hakim di Indonesia semakin memahami pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan integritas serta mampu menerapkannya dalam praktik peradilan.
Kegiatan pembinaan merupakan agenda rutin pimpinan Mahkamah Agung guna meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, serta seluruh aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. (azh/RS/Photo: Bly, Adr, Alf)
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO APRESIASI KINERJA HAKIM
Jakarta – Humas: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 pada Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh hakim di Indonesia atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Presiden Prabowo mengakui bahwa sebelumnya ia menganggap penegakan hukum sebagai sesuatu yang mudah. Namun, setelah mendengarkan laporan dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., ia menyadari betapa berat beban yang dipikul oleh para hakim dalam menangani ratusan perkara.
“Saya ingin menyampaikan hormat saya, penghargaan saya kepada seluruh keluarga besar peradilan Indonesia. Saya mengakui baru sekarang saya sungguh-sungguh sadar dan mengerti betapa berat beban para hakim,” ujarnya.
Baginya, hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, namun tuntutan setiap warga negara. Karena itu, ia sangat menghargai kinerja hakim dalam memberikan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi, di sela-sela sambutannya, Presiden Prabowo memberikan salam hormat kepada para hakim agung yang hadir dalam acara tersebut. Gestur ini mencerminkan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi terhadap peran penting para hakim dalam sistem peradilan Indonesia.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Lembaga Legislatif untuk memastikan kesejahteraan para hakim terjamin, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
“Saya bertekad bekerja sama dengan legislatif. Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim. Kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga berpesan kepada para hakim untuk selalu berani menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjaga integritas dalam setiap putusan yang diambil. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.
“Saya mengimbau kepada semua hakim, jadilah hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung bagi masyaraikat, tegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lembaga Yudikatif memiliki kekuatan dan derajat yang sama dengan Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif. Ia berharap trias politika ini harus bekerja sama sebaik-baiknya untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain Presiden, hadir juga pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2024 ini adalah para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya. (azh/RS/Photo: Sno, Adr, Alf)























