SIDANG DI LUAR GEDUNG (SIDANG KELILING) PN TILAMUTA
Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Salilama, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta telah melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).
Adapun sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H., yang didampingi oleh Panitera Pengganti, Bapak Harun Fahruddin Suaib, S.H.
KETUA MA MELEPAS HAKIM AGUNG MARIA ANNA SAMIYATI
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melepas Hakim Agung pada Mahkamah Agung Maria Anna Samiyati, S.H., M.H. pada Selasa, 27 Mei 2025 di lantai 12 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Maria Anna merupakan wanita kelahiran Wonogiri yang tahun ini tepat berusia 70 tahun, memasuki usia pensiun.
Hakim Agung pada Kamar Perdata ini memulai kariernya di dunia hukum dan peradilan sejak tahun 1979, Maria Anna mengawalinya sebagai staf Pengadilan Tinggi Semarang. Kemudian pada tanggal 21 Januari 1987, beliau diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Negara. Dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia.
Pada 22 Juli 2015 ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Dan pada 22 April 2025 Maria Anna resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi kepada dunia peradilan.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah Maria Anna berikan kepada dunia peradilan,
“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Ibu Maria Anna yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Ibu dan keluarga,” kata Sunarto.
Dirinya juga meminta maaf atas nama Pimpinan, dan seluruh warga Mahkamah Agung dan badan peradilan, bilamana ada sikap perilaku yang tidak berkenan.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan Maria Anna sangat beruntung karena bisa pensiun masih dalam keadaan sehat, fikiran terang, dan insyallah husnul khatimah.
Prof. Sunarto berharap silaturahim dengan sesama hakim agung dan dunia peradilan tetap terjaga.
Sementara itu Maria Anna yang telah mengabdi selama 46 tahun ini menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada rekan-rekannya yang selama ini telah bekerja sama dan mendukungnya selama bertugas di Mahkamah Agung. Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan yang terjadi selama masa pengabdiannya.
Maria Anna juga memohon doa kepada kerabat yang hadir pada acara tersebut agar selalu diberi kesehatan, umur panjang. “Semoga hubungan baik ini tetap terjaga meskipun saya sudah purna tugas,” tambahnya. Ucapan tersebut menandai akhir perjalanan resminya di dunia peradilan namun menunjukkan semangat untuk terus menjaga silaturahmi.
Acara yang berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan ini, ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai symbol penghargaan atas jasa dan pengabdian Maria Anna serta dilanjutkan foto bersama.
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I serta pengurus Dharmayukti Karini.(enk/pn/photo:sno,alf).
SIDANG DI LUAR GEDUNG (SIDANG KELILING) PN TILAMUTA
Jumat, 23 Mei 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Mohungo Kecamatan Tilamuta.
Adapun sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Ibu Justice Yosie Anstasia Simanjuntak, S.H., yang didampingi oleh Bapak Yulius Taib Napi, S.H. selaku Panitera Pengganti.
KETUA MA: “HENTIKAN PELAYANAN TRANSAKSIONAL, SEKARANG JUGA!”
Jakarta – Humas MA: Dalam upaya memperkuat integritas lembaga peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan pembinaan bagi para hakim peradilan umum se-wilayah Jakarta pada Jumat pagi, 23 Mei 2025. Acara yang berlangsung di kantor Mahkamah Agung ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial serta para Ketua Kamar di lingkungan Mahkamah Agung.
Pembinaan ini menjadi bagian dari langkah serius Mahkamah Agung dalam merespons berbagai kasus pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah oknum hakim dalam dua tahun terakhir. Ketua MA mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan korektif, di antaranya promosi dan mutasi besar-besaran bagi pimpinan serta para hakim di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya yang penuh semangat dan ketegasan, Ketua MA secara langsung meminta seluruh hakim untuk menghentikan segala bentuk pelayanan transaksional dalam proses peradilan. Ia menekankan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga mencederai keadilan itu sendiri.
“Hentikan pelayanan transaksional sekarang juga. Kalau masih ada di antara kalian yang melakukannya, laporkan saja. Saya tidak main-main, saya sama sekali tidak mentolerir jika masih ada yang melakukan perbuatan paling nista tersebut,” tegas Ketua MA yang juga pernah menjabat sebagi Kepala Badan Pengawasan.
Ia juga berpesan kepada para hakim untuk hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedon.
Ia menjelaskan bahwa peradilan Jakarta merupakan etalase peradilan nasional yang memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik terhadap lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
“Namanya juga etalase, gerak gerik kita akan terlihat, akan mudah sekali dinilai,” ucapnya.
Ia meminta para hakim yang tidak kuat menjadi hakim berintegritas agar mengundurkan diri saja, agar tidak menodai perjuangan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan bersih.
Di akhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan pentingnya reformasi dalam sistem promosi jabatan. Ia menekankan bahwa promosi harus berbasis kapabilitas dan integritas, bukan semata karena senioritas.
“Kepercayaan publik adalah sumber kekuasaan kehakiman. Tanpa kepercayaan, putusan kita hanya akan menjadi teks hukum yang tidak bermakna bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat semangat reformasi di tubuh peradilan Indonesia. Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mewujudkan lembaga peradilan yang agung, independen, dan dipercaya rakyat. (azh/RS/Photo: Yrz, Sno, Adr, Alf)
PENGAWASAN REGULER SEMESTER I DAN ASSESMENT AMPUH DI PN TILAMUTA
Pada hari Rabu-Jumat, 21-23 Mei 2025, telah dilaksanakan Pengawasan Reguler Semester I dan Assessment AMPUH Tahun 2025 oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo pada Pengadilan Negeri Tilamuta selama tiga hari. Adapun Opening Meeting dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025 dan Closing Meeting dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta.
Pada Opening Meeting, kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta menegaskan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tilamuta dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan asesmen sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Pada akhir kegiatan, yaitu Closing Meeting, kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian pengawasan dan assessment yang dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam memastikan tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh hasil pengawasan dan assessment dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan nyata demi peningkatan mutu pelayanan peradilan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan demi terciptanya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
MAHKAMAH AGUNG BERDUKA, HAKIM AGUNG KAMAR AGAMA DR. ABDUL MANAF WAFAT
Jakarta – Humas: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Mahkamah Agung Republik Indonesia berduka atas wafatnya Yang Mulia Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung, pada Rabu, 21 Mei 2025, dalam usia 66 tahun.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang berintegritas tinggi, berdedikasi penuh, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai Hakim Agung. Sebelum menjabat sebagai Hakim Agung, almarhum pernah mengemban berbagai jabatan strategis, di antaranya sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Dr. Abdul Manaf lahir di Bogor, 14 Juli 1958. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada tahun 1984 sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, Nusa Tenggara Barat. Dua tahun kemudian, ia diangkat sebagai hakim pada pengadilan yang sama. Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan, di antaranya sebagai Wakil Ketua dan Ketua PA Bajawa, serta Ketua PA Karangasem, Bali.
Pada tahun 2003, almarhum bertugas di Pulau Jawa sebagai Wakil Ketua PA Jakarta Utara dan kemudian diangkat menjadi Ketua pada tahun 2006. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat sebagai Hakim Tinggi di PTA Medan dan PTA Jakarta, serta menjalankan tugas pengawasan di Badan Pengawasan MA. Di sana, Pak Manaf menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV (2012) dan Inspektur Wilayah III (2013), sebelum diangkat sebagai Dirjen Badilag pada tahun 2015. Pada 2018, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Surabaya dan akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung pada 15 Agustus 2018.
Sepanjang masa pengabdiannya, Dr. Abdul Manaf dikenal sebagai pribadi yang santun, tegas, dan berkomitmen dalam menegakkan hukum yang adil serta humanis. Ia juga dikenal sebagai pembina yang dihormati dan teladan bagi para aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Mahkamah Agung beserta seluruh apartur Peradilan di seluruh Indonesia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kekuatan.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan upacara pelepasan jenazah yang direncanakan akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Bulak Lebar.
Selamat jalan, Yang Mulia Dr. Abdul Manaf. Semangat dan dedikasi yang telah almarhum tunjukkan akan senantiasa menjadi warisan berharga bagi dunia peradilan Indonesia. (azh/RS)
Statistik Data Perkara Gugatan Sederhana (Kesepakatan Perdamaian) Periode Tahun 2023 – 2025
Jumlah Perkara Gugatan Sederhana (Putusan): 25 Perkara;
Jumlah Perkara Gugatan Sederhana (Kesepakatan Perdamaian): 18 Perkara;
72% Perkara Gugatan Sederhana di PN Tilamuta Diselesaikan Damai (2023–2025)
Perkara perdata yang masuk ke pengadilan tidak selalu harus berakhir dengan putusan hakim. Dalam beberapa kasus, terutama perkara gugatan sederhana, penyelesaian melalui kesepakatan damai antara para pihak menjadi pilihan yang jauh lebih efisien dan menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini pula yang tercermin dalam data penyelesaian perkara gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tilamuta, dimana tingkat penyelesaian melalui perdamaian mencapai angka yang sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data statistik resmi dari PN Tilamuta, selama periode tahun 2023 hingga awal 2025, tercatat sebanyak 25 perkara gugatan sederhana yang telah diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 perkara diselesaikan melalui mekanisme perdamaian atau kesepakatan antara para pihak yang kemudian dikuatkan oleh Hakim dalam bentuk putusan. Dengan demikian, tingkat perdamaian dalam gugatan sederhana mencapai 72 persen secara keseluruhan dalam periode tersebut.
Jika dilihat lebih detail pertahun, keberhasilan penyelesaian melalui perdamaian menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2023, dari 2 perkara yang masuk, tidak ada satu pun yang diselesaikan melalui perdamaian (0%). Namun pada tahun 2024, dari 16 perkara yang masuk, 12 diantaranya berhasil mencapai kesepakatan perdamaian atau sebesar 75%. Keberhasilan positif ini kemudian berlanjut pada tahun 2025, dimana dari 7 perkara yang masuk dan ditangani hingga saat ini, sebanyak 6 perkara atau 85,71% diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian.
Tingginya angka penyelesaian perkara melalui kesepakatan perdamaian ini menunjukkan keberhasilan Pengadilan Negeri Tilamuta dalam mendorong para pihak untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai. Hal ini tentu saja sejalan dengan semangat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menekankan penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Para Hakim yang memeriksa perkara gugatan sederhana.
“Sejak sidang pertama, para pihak kami arahkan untuk mencari titik temu dan menjajaki kemungkinan damai. Banyak dari mereka akhirnya menyadari bahwa berdamai tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menghemat biaya dan menjaga hubungan baik,” ungkapnya.
Nama-nama Hakim yang berhasil mendamaikan perkara gugatan sederhana tersebut antara lain, Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom, S.H., M.H., Ika Masitawati, S.H., M.Kn., Bangkit Kushartinah, S.H., M.Kn., Justice Yosie Anastasia Simanjuntak, S.H., dan Achmad Noor Windanny, S.H yang dalam penjelasannya mereka sepakat key point dari keberhasilan tersebut adalah melalui pendekatan betapa pentingnya penyelesaian secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Salah satu contoh perkara yang diselesaikan melalui perdamaian adalah perkara Nomor 8/Pdt.G.S/2025/PN Tmt dan 9/Pdt.G.S/2025/PN Tmt, dimana para pihak sepakat mengakhiri sengketa secara damai setelah melewati satu kali persidangan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam putusan Hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap. Penyelesaian semacam ini tentu saja memberikan win-win solution bagi semua pihak dan menjadi praktik yang sangat dianjurkan, terutama dalam perkara-perkara perdata sederhana.
Dengan capaian tingkat perdamaian yang sangat tinggi ini, Pengadilan Negeri Tilamuta dapat dijadikan sebagai contoh positif dalam hal implementasi penyelesaian perkara secara damai. Ke depan, diharapkan keberhasilan ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pengadilan-pengadilan lain dalam mengoptimalkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui perdamaian, khususnya dalam perkara gugatan sederhana. Bagi masyarakat, hasil ini berarti sengketa perdata dapat diselesaikan tanpa proses panjang dan biaya mahal, meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional ke-117 pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 di halaman depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H
Prosesi upacara yang berlangsung secara hikmad ini, dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih dibarengi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, dan mengeningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Pembina upacara.
Upacara lalu dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Ketua MA selaku Pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, selanjutnya pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pelaksanaan Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.
Diakhir upacara menyanyikan lagu Bagimu Negeri, lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan pembacaan doa.
Selamat hari Kebangkitan Nasional ke 117, “ BANGKIT BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA KUAT’’. (Humas)
WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA MENGIKUTI UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KABUPATEN BOALEMO
Pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025 pukul 07:45 WITA, bertempat di Lapangan Alun-alun Kabupaten Boalemo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kabupaten Boalemo.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta hadir sebagai bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam memperingati momen penting dalam sejarah bangsa. Partisipasi ini juga mencerminkan sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah dalam membangun semangat kebangsaan dan persatuan.
Tema peringatan tahun ini adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Upacara berlangsung dengan khidmat, diiringi dengan pengibaran bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Momen hening tercipta saat mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
PENGADILAN NEGERI TILAMUTA MELAKSANAKAN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2025
Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 pukul 08:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Upacara tersebut digelar dengan khidmat di Lapangan Bendera Pengadilan Negeri Tilamuta. Upacara tersebut dipimpin oleh Hakim, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom., S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta.
Tema peringatan tahun ini adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menggema, menyatukan semangat nasionalisme di hati setiap peserta upacara.
Momen hening tercipta pada saat pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut 117 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Setelah upacara, para peserta kembali ke tugas masing-masing dengan semangat baru untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
Upacara ini juga menjadi momentum bagi Pengadilan Negeri Tilamuta untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional, serta berperan aktif dalam pembangunan hukum di Indonesia.


























