Eksekusi Pengosongan Hak Tanggungan Terlaksana
Rabu, 27 April 2016 – Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan eksekusi pengosongan obyek lelang hak tanggungan pada hari Rabu, tanggal 27 April 2016. Eksekusi didasarkan permohonan eksekusi yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta tanggal 13 Januari 2016. Pengosongan meliputi 3 (tiga) bidang tanah sawah di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo dengan total luas ± 5,3 Ha.
Setelah melalui proses aanmaning, dengan mandasarkan pasal 218 ayat (2) RBg / Pasal 200 ayat (II) HIR, SEMA Nomor 04 Tahun 2014, maka Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta HASANUDIN, SH., MH. Memerintahkan agar dilaksanakan eksekusi.
Tim eksekusi Pengadilan Negeri Tilamuta dipimpin oleh Wakil Panitera JAMES M. MASILI, SH. dan Jurusita Pengganti YULIUS TAIB NAPI, SH. tiba di lokasi eksekusi sekitar pukul 10.00 wita. Banyaknya massa tidak menyiutkan nyali tim eksekusi melaksanakan tugasnya. Dengan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dan pengamanan dari pihak Polres Boalemo, Kodim Gorontalo serta satuan Pamong Praja Kabupaten Boalemo maka eksekusi berjalan sukses.
Program Kerja Bakti dan Olahraga Bersama PN Tilamuta
(Humas – Jumat, 12 Februari 2016) Pengadilan Negeri Tilamuta oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Hasanudin, SH. MH, hari Jumat merupakan hari bersih-bersih di sekitar lingkungan kantor dan melaksanakan olah raga bersama sebagai wujud kebersamaan warga Pengadilan Negeri Tilamuta.
Tomi Sugianto, SH. sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta dengan ide menciptakan suasana sejuk, rindang, mengfungsikan kembali taman dan kolam ikan di samping kanan ruang sidang utama (cakra) yang didukung oleh Wakil Ketua, Para Hakim, dan Karyawan Karyawati bersama tenaga honorer dengan melaksanakan kerja bakti membersihkan taman dan kolam.
Dengan adanya kerja bakti tersebut taman menjadi indah, kolam kembali berfungsi, dan diharapkan dapat difungsikan sebagai taman baca, diskusi dan tempat bersantai pada waktu istirahat oleh segenap warga Pengadilan Negeri Tilamuta.
Panjar Biaya Perkara Perdata Turun
Selasa, 22 Maret 2016 – Melalui Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. Hasanudin, SH., MH.Tanggal 22 Maret 2016, diikuti oleh Hakim Pengawas Perdata dan jajaran Kepaniteraan, diputuskan Biaya Panjar Perkara secara umum menjadi lebih murah. Misalnya Biaya proses dari Rp. 100.000,- turun menjadi RP. 60.000,- Biaya Pemeriksaan ditempat dari Rp. 3.000.000,- turun menjadi sekitar Rp. 1.000.000.
Rapat Pleno diawali dengan presentasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta yang mengkomparasi hasil kerja Tim Penyusun Panjar Perkara yang dipimpin oleh Hakim Ferdiansyah, SH. berdasarkan saran dan pendapat yang kemudian disepakati, maka ditentukan Biaya Panjar Perkara baru menggantikan Biaya Panjar Perkara yang lama.
Dengan ditentukannya Biaya Panjar Perkara baru maka Biaya Perkara menjadi lebih murah. Ditentukan Biaya Panjar Perkara Perdata tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta yang berlaku terhitung Rabu, 23 Maret 2016.(Humas – PN Tilamuta)
Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS
Tilamuta, 23 Februari 2016 – Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 70/SEK/PNS.00.2/9/2015 tanggal 30 September 2015 terhitung mulai tanggal 23 Februari 2016 telah diambil sumpah dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Tilamuta an. Febri Ahmad, SH.
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. Hasanudin, SH. MH. yang disaksikan oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf serta Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta. (Humas – PN Tilamuta)




























