Rapat Rutin Pengadilan Negeri Tilamuta Bulan Mei 2020, Protokol Kovid 19
Kamis, 15 Mei 2020 : Ditengah situasi pandemi Covid 19, Pegadilan Negeri Tilamuta tetap meneguhkan eksistensinya dengan kinerja pelayanan publik. dan tentunya semua itu diselenggarakan dengan menerapkan protokol covid 19 seketat mungkin. Seiring dengan eksis kinerja, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Rutin Bulanan yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tilamuta dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan segenap Aparatur. Sebagaimana lazimnya, bahwa yang menjadi agenda utama rapat adalah evaluasi kinerja dan rencana kinerja selanjutnya.
Rapat dibuka oleh KPN Tilamuta, Bapak SURYAMAN, SH, dan pada pokoknya beliau KPN menyampaikan beberapa hal, antara lain : masalah kedisiplinan, tertibnya tata persuratan, Masalah ZI baik kaitan dengan Penyempurnaan dokumen ZI maupun mekanisme penilaian ZI dalam kondisi pandemi, ppemenuhan sarana prasarana serta dana Sosial.
Lebih lanjut Beliau berharap agar kinerja PN Tilamuta akan selalu meningkat dari waktu kewaktu.
Selanjutnya ibu WKPN (MARIANY KOROMPOT, SH) melakukan evaluasi kinerja setiap bagian. Secara umum semua bagian tlah menyelenggarakan kegiatannya dengan baik, lancar tanpa kendala. Dan dalam sesi ini pula masing-masing bagian mnyampaikan kebutuhannya.
Demikian juga dengan Panitera dan Sekretaris, masing-masing menyampaikan laporan, pandangan dan beberapa instruksi sesuai bidang kerja masing-masing.
Turut memperkaya bahasan rapat dinas ini, adalah tanggapan forum baik itu para Hakim, pegawai dan tenaga honorer berupa laporan, informasi dan masukan.
Setelah memadai pembahasan rapat, maka rapat dinas ini ditutup dan selesai. (JS)
KETUA MA: PENYELENGGARAAN PERADILAN TIDAK HANYA HARUS CEPAT TETAPI JUGA HARUS TEPAT
Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH., menyampaikan pidato perdananya pada Rabu (13/5) setelah seminggu sebelumnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. Dalam acara penyampaian pidato yang bisa disaksikan oleh seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia melalui live streaming ini, Dr. syarifuddin didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas.
Dalam pidatonya, pria kelahiran Baturaja tahun 1954 itu mengungkapkan banyak hal, di antaranya yaitu visi misi Mahkamah Agung, beberapa pekerjaan rumah, imbauan kepada warga peradilan agar tidak alergi terhadap pengawasan, serta harapan agar pandemi Covid-19 ini tidak menurunkan semangat bekerja semua pihak. Dalam kesempatan yang sama, Alumnus UII Yogyakarta itu menjelaskan tentang peningkatan fungsi manajemen penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menurutnya bukan hanya harus cepat tetapi juga harus tepat.
Dalam pelaksanaan core business Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, peningkatan fungsi manajemen penanganan perkara dilakukan dengan penataan dan pembinaan administrasi dan teknis yudisial. Terkait ini, Dr. Syarifuddin mengibaratkan seperti anatomi sungai, mulai dari hulu hingga ke hilir.
Di hulu, penataan dan pembinaan dilakukan dengan peningkatan akseptabilitas putusan pengadilan tingkat pertama, yaitu dengan peningkatan kapabilitas hakim dan aparatur peradilan di tingkat pertama, serta terus melakukan pembaruan hukum acara untuk menjamin terpenuhinya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Di level tengah, penataan dan pembinaan penanganan perkara dilakukan dengan pengefektifan fungsi pengadilan tingkat banding, sehingga sedapat mungkin perkara selesai di tingkat judex facti, dengan penjatuhan putusan dan penetapan yang dapat menyeimbangkan antara pemenuhan rasa keadilan, jaminan kepastian hukum, dan pemberian kemanfaatan. Penguatan kapasitas dan kapabilitas pengadilan tingkat banding untuk memastikan percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan kualitas putusan ini, sesuai dengan amanat cetak biru terkait sistem pengelolaan organisasi yang terdesentralisasi.
Di hilir atau muara, penataan dan pembinaan dilakukan dengan pengembalian kedudukan Mahkamah Agung sesuai hakikatnya sebagai judex juris, dengan penguatan pelaksanaan sistem kamar dan pemberdayaan pemilahan perkara.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Padang Paraiaman tersebut menambahkan bahwa bstiap tahun perkara yang masuk ke Mahkamah Agung terus meningkat. Pada tahun ini, hingga tanggal 30 April 2020 kinerja penanganan perkara di masing-masing kamar Mahkamah Agung adalah sebagai berikut:
1. Kamar Perdata
Tercatat jumlah perkara perdata yang masuk mencapai 2.808 perkara, ditambah sisa perkara tahun lalu beban perkara mencapai 2.812 perkara, diputus sebanyak 1.375 perkara dan terdapat 17,03% perkara belum diminutasi.
2. Kamar Pidana
Tercatat jumlah perkara pidana yang masuk mencapai 2.364 perkara, ditambah sisa perkara tahun lalu beban perkara mencapai 2.577 perkara, diputus sebanyak 1.455 perkara dan terdapat 64,73% perkara belum diminutasi.
3. Kamar Agama
Tercatat jumlah perkara agama dan jinayat yang masuk mencapai 426 perkara, ditambah sisa perkara tahun lalu beban perkara mencapai 623 perkara, diputus sebanyak 314 perkara dan terdapat 2,93% perkara belum diminutasi.
4. Kamar Militer
Tercatat jumlah perkara militer yang masuk mencapai 115 perkara, diputus sebanyak 47 perkara dan terdapat 4,39% perkara belum diminutasi.
5. Kamar Tata Usaha Negara
Tercatat jumlah perkara tata usaha negara yang masuk mencapai 2.802 perkara, diputus sebanyak 1.644 perkara dan terdapat 10,92% perkara belum diminutasi.
Hingga 30 April 2020, keseluruhan beban perkara Mahkamah Agung mencapai 8.732 perkara dan baru diputus sebanyak 55,37% dengan sisa perkara sejumlah 3.897 perkara.
PANDEMI COVID-19 AGAR TIDAK MENGHALANGI KINERJA
Pada kesempatan tersebut, Dr. Syarifuddin menjelaskan bahwa sebagaimana dipahami bersama, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Untuk itu, Ia perintahkan kepada semua pimpinan satuan kerja Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan memperhatikan pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 berikut perubahannya di satuan kerjanya masing-masing, yang telah 3 kali diperpanjang, terkahir dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2020.
Selain itu, kondisi penanganan perkara Mahkamah Agung juga dipengaruhi oleh jumlah hakim agung yang mengalami penurunan, karena memasuki masa purnabakti atau karena telah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Esa. Di lain pihak, rekrutmen hakim agung pengganti tidak memenuhi kebutuhan yang diminta, apalagi untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan menurut Undang-Undang Mahkamah Agung yaitu sebanyak 60 orang.
Oleh karena itulah beban kerja hakim agung yang ada sudah over kapasitas, maka perlu diupayakan agar setiap hakim agung dibantu oleh tenaga profesional dari kalangan hakim tingkat banding paling tidak 2 orang hakim tingkat banding sebagai hakim pemilah perkara. Peran tenaga profesional yang membantu hakim agung ini sesuai dengan
Cetak Biru Pembaruan Peradilan untuk memenuhi kebutuhan dukungan teknis, yaitu perlunya dilembagakan jabatan asisten hakim sebagai tenaga ahli yang memberikan masukan-masukan bersifat teknis terhadap fungsi hakim, yang mempunyai tugas antara lain melakukan penelusuran literatur serta membuat memorandum hukum untuk keperluan hakim.
Penyelenggaraan peradilan di semua tingkat peradilan tersebut dilaksanakan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan tidak hanya berlandaskan pada adagium justice delayed is justice denied, tetapi juga pada adagium justice rushed is justice crushed. Artinya, penyelenggaraan peradilan tidak hanya harus cepat tetapi juga harus tepat, yang putusan atau penetapannya tidak hanya dapat diterima oleh common sense atau akal sehat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada hati nurani.
BUTUH EXTRA EFFORT
Daftar panjang pekerjaan rumah tersebut, Dr. Syarifuddin mengatakan memerlukan extra effort yang untuk itu perlu juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan. Untuk itu, Mahkamah Agung akan terus mendorong penyelesaian perubahan kedua terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di Bawah Mahkamah Agung serta merealisasikan peningkatan remunerasi ASN peradilan yang sedang dalam tahap pembahasan rancangan Peraturan Mahkamah Agung sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya. Disamping itu, Mahkamah Agung juga mendorong perbaikan tunjangan pensiun hakim dengan hak tunjangan pensiun sebagai pejabat negara.
Di akhir pidatonya, Dr. Syarifuddin mengajak warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia untuk kembali bahu-membahu, merapatkan barisan, meluruskan niat, dan membulatkan tekad, untuk memberikan pengabdian terbaik kita bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia, menuju terwujudnya Peradilan Indonesia yang agung, sekalipun di tengah pandemi Covid 19. (azh/RS/photo:DS)
PENGURUS PUSAT IKAHI DAN DHARMAYUKTI KARINI ADAKAN BAKTI SOSIAL SAMBUT IDUL FITRI
Jakarta – Humas: Pengurus Pusat Ikatan Hakim (PP IKAHI) mengadakan kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dengan membagikan paket sembako kepada seluruh tenaga Honorer, Office Boy, Security dan Teknisi yang berada di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, (14/5).
Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan di Lantai 2, Gedung Tower Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M Syarifuddin, S,H., MH dan Wakil Ketua Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, selaku pelindung PP IKAHI, serta para Ketua Kamar MA selaku pensehat PP IKAHI, Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Suhadi, S.H., MH dan para pengurus pusat IKAHI lainnya.
Ketua umum PP IKAHI, Suhadi mengatakan bahwa kegiatan Bakti Sosial PP IKAHI tahun ini terasa sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya karena adanya kondisi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung di negara kita bahkan sebagian besar dunia, sehingga kegiatan penyerahan bantuan dilakukan dengan cara sederhana dengan memperhatikan protokol dan aturan penanganan Covid-19.
“meskipun demikian, kami mengucapkan terimakasih kepada para anggota IKAHI yang telah berpartisipasi, karena sesungguhnya PP IKAHI hanya menyalurkan bantuan dari para anggota dan donatur, untuk itu kita berdoa semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua” ujarnya
Suhadi juga menyampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung bahwa tahun ini PP IKAHI menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 1300 paket kepada para penerima yang telah dilakukan pendataan sebelumnya. “Alhamdulillah Yang Mulia Bapak Ketua MA, ini merupakan kegiatan rutin kita setiap tahun dan kali ini paket yang diterima berupa beras, gula dan minyak goreng. Semoga bermanfaat bagi para saudara-saudara kita yang menerima,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IKAHI memohon Bapak Ketua Mahkamah Agung berkenan memberikan secara simbolis bantuan kepada setiap perwakilan. Sedangkan bagi penerima lainnya lanjut Suhadi, akan diambil oleh masing-masing perwakilan. “terimakasih atas perkenan Yang Mulia untuk menyerahkan secara simbolis kepada para perwakilan penerima paket dari IKAHI,” pungkasnya.
Bakti Sosial Dharmayukti Karini
Sebelumnya, di lantai yang sama, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini mengadakan kegiatan serupa yaitu penyerahan bantuan paket sembako kepada seluruh tenaga Honorer, Office Boy, Security dan Teknisi yang berada di lingkungan Mahkamah Agung yang juga dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung beserta pimpinan dan para hakim agung serta para pengurus pusat Dharmayukti Karini.
Dari pantauan, ruangan yang bersebelahan dengan PP IKAHI tesebut terlihat tumpukan sembako yang yang telah dipacking dengan kardus-kardus dan siap untuk didistribusikan kepada penerima sejumlah lebih kurang 1600 paket sembako.
Sama halnya dengan kegiatan PP IKAHI, kegiatan bakti sosial Dharmayukti Karini kali ini tidak dilakukan dengan acara seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. (Abdurrahman Rahim / foto pepy)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 4 Hakim Baru Pengadilan Negeri Tilamuta
Senin, 4 Mei 2020 : Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta resmi melantik 4 (empat) orang hakim baru yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Tilamuta. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokoler Covid 19.
Dalam Acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Suryaman, S.H., menyampaikan harapannya dengan kehadiran 4 (empat) orang Hakim baru tersebut diharapakan proses penanganan perkara dapat dilaksanakan dengan maksimal dan pelayanan pengadilan dapat berjalan dengan lebih optimal. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta juga menyampaikan agar para Hakim yang baru dilantik dapat senantiasa menjaga Integritas dan Amanah yang diberikan kepadanya.
KPN Tilamuta dhadiri Rapat Sosialisasi SIPP di PT Gorontalo
Selasa, 17 Maret 2020 : KPN Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH menghadiri acara Sosialisasi SIPP di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Turut mendampingi KPN diacara ini adalah Panitera, Sekretaris dan Operator SIPP PN Tilamuta. Acara yang bertempat di Ruang Sidang PT Gorontalo itu dilaksanakan 1 hari penuh. Dalam acara pembukaan YM Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengharapkan kepada yang hadir agar senantiasa memperhatikan tupoksinya dan menjaga kualitas koordinasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Tinggi PT Gorontalo Bapak Sigit Hariyanto, SH.,MH, secara garis besar materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
SIPP/CTS VERSI 3
- Aplikasi Berbasis Web Yang Diperuntukan Bagi Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Dalam Administrasi Dan Penelusuran (Tracking) Terhadap Data Perkara
- Generasi terbaru dari SIPP/CTS versi 2.
- Menyempurnakan Aplikasi SIPP/CTS versi 2.
- Menambahkan Fungsi Pencatatan Perkara untuk Pengadilan Tingkat Banding.
Yang terbaru pada SIPP Banding versi 3.2.0
- Perubahan total pada User Interface (tampilan)
- Penambahan fitur monitoring pada halaman dashboard
- Penambahan Register Perkara Banding yang dicabut
- Penambahan informasi lama proses pada register permohonan banding dan juga pada register perkara banding
- Register Perkara Banding diurut berdasarkan Nomor Perkara Tk Banding;
- Penahanan, meliputi : Penahanan yang akan habis dalam 7 hari dan Penahanan yang telah habis;
- Pending Perkara : Menampilkan informasi jumlah perkara yang belum putus dalam periode tertentu;
- Monitoring e-Docs & Putusan Akhir, meliputi : Informasi jumlah perkara putus, jumlah e-doc putusan yang diunggah ke SIPP Banding, jumlah e-doc putusan yang berhasil diunggah ke Direktori Putusan via SIPP Banding.
- Penambahan fitur Cetak (print) Register Perkara;
KESIMPULAN
- Aplikasi SIPP belum sempurna masih ada proses bisnis yang harus dikembangkan oleh karenanya saran, usulan dan masukan dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sangat diperlukan demi kesempurnaan aplikasi ini
- Seluruh pengadilan negeri di lingkungan peradilan diharapkan dapat segera menerapkan register elektronik agar tercipta administrasi perkara yang cepat, sederhana dan berbiaya murah.
- Pengadilan Tinggi merupakan ujung tombak dalam penerapan aplikasi SIPP dan harus memberikan contoh baik bagi pengadilan negeri di bawahnya.
BANGUN SINERGITAS, PENGADILAN NEGERI TILAMUTA SILATURAHMI KE LAPAS BOALEMO.
Jum’at 13 Maret 2020, Tim Pengadilan Negeri Tilamuta yang dipimpin langsung oleh KPN Tilamuta bapak Suryaman, SH pagi ini mendatangi Lapas Boalemo. Kedatangan Tim ini adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pihak Lapas Boalemo.
Ada beberapa agenda yang dibicarakan, seperti rencana Inovasi PN Tilamuta untuk membuat Aplikasi Izin Besuk Online, Pemberian Informasi Persidangan kepada warga binaan Lapas Boalemo dan lain sebagainya
Kunjungan Tim Pengadilan Negeri Tilamuta ini disambut baik oleh Bapak Kalapas Boalemo dan beliau berharap komunikasi dan koordinasi ini agar terus terjaga dan ditingkatkan. JS
Sekretaris PN Tilamuta Konsultasi Belanja Modal TA 2020 di Mahkamah Agung
Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu
Pada hari Rabu 26 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Hakim Tinggi Assessor APM Pengadilan Tinggi Gorontalo, Yaitu Bpk. Dr. I Made Sukadana, SH., MH., Bpk. Partahi T. Hutapea, SH., MH. dan Bpk. Lutfi, SH. Kegiatan diikuti oleh Seluruh Hakim dan Pegawai PT Gorontalo, beserta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.



Operator Korwil Gorontalo Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semeter II Tahun 2019
Dalam rangka mendukung penyajian Laporan keuangan Mahkamah Agung RI yang akurat, transparan dan akuntabel, maka Pengadilan Tinggi Gorontalo, selaku Koordinator Wilayah Gorontalo yang bertanggung jawab mengkoordinir Pelaksanaan Laporan Keuangan dan Laporan BMN tingkat satuan kerja, turut juga ikut dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester II Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada tanggal 03 – 08 Februari 2020 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung Bogor Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah AGung RI dan dihadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA MARI, Para pejabat Eselon III dan Eselon IV Pada Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan serta Pejabat dari Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Mengawali kegiatan ini Kepala Bagian Akuntansi Azkia Kusumastuti, SE., MM. Melaporkan bahwa kegiatan konsolidasi adalah laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas akuntansi sehingga tersaji sebagai satu entitas pelaporan tunggal. Kegiatan Konsolidasi LK MA merupakan kegiatan mengumpulkan Operator SAIBA dan SIMAKBMN Unit Pelaksana Teknis-Koordinator Wilayah (Korwil) DIPA 005.01 dari 33 Propinsi dan 7 Eselon I dalam rangka persiapan penyusunan LK MA Semester II/Tahunan Tahun 2019 dengan melakukan telaah/verifikasi data secara face to face (berhadapan) dengan Operator Tingkat Lembaga untuk melihat data real time pada laptop sekaligus data pada aplikasi e-Rekon&LK Kementerian Keuangan. Dalam hal ini Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai Penanggung Jawab Koordinator Wilayah menugaskan 2 Orang Operator dari Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan untuk mengikuti kegiatan dimaksud yaitu Linda M. Sujarwo, S.Kom (Operator Korwil SAIBA) dan Faizal A. Djau, S.SI (Operator Korwil SIMAK-BMN).
Tujuan Kegiatan ini yaitu untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester II/Tahunan Tahun 2019 yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada tanggal 29 Februari 2020 pukul 12.00 WIB
KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUNAN TA 2019 TINGKAT KORWIL WILAYAH GORONTALO
Demi mendukung akuntabilitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku Koordinator Wilayah pada Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahunan Tahun Anggaran 2019 bersama satuan-satuan kerja Mahkamah Agung RI di Wilayah Gorontalo yaitu PTA Gorontalo, PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, PN Marisa, PA Gorontalo, PA Limboto, PA Tilamuta, PA Marisa, PA Suwawa, PA Kwandang, dan PTUN Gorontalo.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari sejak Senin 27 Januari 2020 sampai dengan 30 Januari 2020 di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo H. Muefri, SH.MH kemudian kegiatan konsolidasi dilanjutkan oleh Operator Korwil Linda Sujarwo, S.Kom (Operator Korwil SAIBA) dan Faizal Djau, S.SI (Operator Korwil SIMAK-BMN).

Dalam kegiatan ini dilakukan berbagai validasi dan verifikasi terhadap data laporan BMN (Barang Milik Negara) dan Laporan Keuangan serta kelengkapan data dukung dan dokumen sumber terhadap transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahunan Tahun Anggaran 2019 disajikan dengan akurat dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (faizal)






























