Demi mendukung akuntabilitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku Koordinator Wilayah pada Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahunan Tahun Anggaran 2019 bersama satuan-satuan kerja Mahkamah Agung RI di Wilayah Gorontalo yaitu PTA Gorontalo, PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, PN Marisa, PA Gorontalo, PA Limboto, PA Tilamuta, PA Marisa, PA Suwawa, PA Kwandang, dan PTUN Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari sejak Senin 27 Januari 2020 sampai dengan 30 Januari 2020 di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo H. Muefri, SH.MH kemudian kegiatan konsolidasi dilanjutkan oleh Operator Korwil Linda Sujarwo, S.Kom (Operator Korwil SAIBA) dan Faizal Djau, S.SI (Operator Korwil SIMAK-BMN).
Dalam kegiatan ini dilakukan berbagai validasi dan verifikasi terhadap data laporan BMN (Barang Milik Negara) dan Laporan Keuangan serta kelengkapan data dukung dan dokumen sumber terhadap transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan dan Laporan BMN Mahkamah Agung RI Tahunan Tahun Anggaran 2019 disajikan dengan akurat dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (faizal)