PN Tilamuta Laksanakan Sidang Keliling Sebagai Dukungan Pelayanan Peradilan yang Mudah Diakses oleh Masyarakat

2026
06
JUL

PN Tilamuta Laksanakan Sidang Keliling Sebagai Dukungan Pelayanan Peradilan yang Mudah Diakses oleh Masyarakat

Oleh : Admin | Dilihat: 13 kali

Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 16/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.

 

Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Cempaka Arumsari, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Harun F. Suaib, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari, Bapak Yulius T. Napi, S.H. (Panitera Pengganti), Ibu Dinensi Mooduto, S.Ak. (Penata Layanan Operasional), Bapak Rifki Hasan, Ibu Sriyanti Saleh, A.Md., dan Bapak Roynaldi Mooduto (PPPK).

735786319_18325581100259137_3960981378117581143_n
×