Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 18/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Tabongo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Almira Putri Maimun Yusuf, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari, Bapak Faruk Male, S.H. (Plh. Panitera), Bapak Ridwan Djula (Juru Sita Pengganti). Ibu Margaretha, A.Md. (Klerek - Pengadministrasi Persuratan), Bapak Rifki Hasan, dan Bapak David Bolihutuo (PPPK).
Indonesia
English