SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengenai pembahasan Rencana Kerja Anggaran K/L dan Rencana Kerja Pemerintah K/L Tahun 2021, pada hari Senin, 24/6/2020 bertempat diruang rapat Komisi III DPR RI,Gd Nusantara II Paripurna Lt 2. Acara RDP ini dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri dan dilanjutkan oleh Trimedya Panjaitan serta dihadiri oleh anggota komisi III DPR RI.
Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Sekretaris Jendral Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. (Humas).
PENGAWASAN DAN PENGAMATAN (KIMWASMAT) PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KE LAPAS BOALEMO
Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Jum’at, tanggal 26 Juni 2020 diadakanlah kegiatan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Boalemo.
Adapun kegiatan KIMWASMAT mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.
Kegiatan KIMWASMAT Pengadilan Negeri Tilamuta dipimpin oleh Bpk. ACHMAD NOOR WINDANNY, SH dan di dampingi oleh Panitera Muda Pidana Ibu NURBAITI PASUE,SH., Panmud Hukum Bpk. RAHMAT SADIE, PP Bapak DAVID MANDAGI, SH dan satu orang pelaksana kepaniteraan Bpk. RIDWAN DJULA.
Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain:
- Memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.
Dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk:
- Memeriksa dan menanda-tangani register pengawas dan pengamat yang berada di Kepaniteraan Pengadilan Negeri.
- Mengadakan checking on the spot paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan terpidana.
- Mengadakan observasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan tembok-tembok lembaga, khususnya untuk menilai apakah keadaan lembaga pemasyarakatan tersebut sudah memenuhi pengertian bahwa “pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia”, serta mengamati dengan mata kepala sendiri perilaku narapidana yang dijatuhkan kepadanya.
- Mengadakan wawancara dengan para petugas pemasyarakatan (terutama para wali-pembina narapidana-narapidana yang bersangkutan) mengenai perilaku serta hasil-hasil pembinaan narapidana, baik kemajuan-kemajuan yang diperoleh maupun kemunduran-kemunduran yang terjadi.
- Mengadakan wawancara langsung dengan para narapidana mengenai hal ihwal perlakuan terhadap dirinya, hubungan-hubungan kemanusiaan antara sesama mereka sendiri maupun dengan para petugas lembaga pemasyarakatan.
- Menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Ketua Dewan Pembina Pemasyarakatan (DPP), dan jika dipandang perlu juga menghubungi koordinator pemasyarakatan pada kantor wilayah Departemen Kehakiman dalam rangka saling tukar menukar saran-pendapat dalam pemecahan suatu masalah; serta berkonsultasi (dalam suasana koordinatif) mengenai tata perlakuan terhadap narapidana yang bersifat tehnis, baik tata perlakuan di dalam tembok-tembok lembaga maupun di luarnya.
Sementara itu, dalam konteks Hakim sebagai pengamat bertugas untuk:
- Mengumpulkan data-data tentang perilaku narapidana, yang dikategorikan berdasarkan jenis tindak-pidananya (misalnya pembunuhan, perkosaan dan sebagainya). Data-data mengenai perilaku narapidana ini dapat berpedoman pada faktor-faktor (antara lain): tipe dari pelaku tindak pidana (misalnya untuk pertama kali melakuakan tindak pidana, residivis dan sebagainya), keadaan rumah tangganya (baik-baik, bobrok dan sebagainya), perhatian keluarganya terhadap dirinya (besar kali, kurang dan sebagainya), keadaan lingkungannya (tuna susila dan sebagainya), catatan pekerjaan (penganggur dan sebagainya), catatan kepribadian (tentang, egosentris dan sebagainya), jumlah teman-teman dekatnya (satu, dua, tiga orang atau lebih), keadaan psychisnya dan lain-lain.
- Mengadakan evaluasi mengenai hubungan antara perilaku narapidana tersebut dengan pidana yang dijatuhkan, apakah lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap narapidana dengan perilaku tertentu sudah tepat (dalam arti cukup) untuk melakukan pembinaan terhadap dirinya sehingga pada waktu dilepaskan nanti, narapidan tersebut sudah dapat menjadi anggota masyarakat baik dan taat pada hukum.
Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan rumah tahanan, dinyatakan bahwa rumah tahanan masih dirasa nyaman baik dari fasilitas, listrik, air hingga makanan yang sangat layak. Juga dalam hal pembinaan, banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai narapidana dalam mengasah keterampilan. (JS)
INSTRUKTUR MUTASI, PN TILAMUTA GELAR SENAM PERPISAHAN
Jum’at, 26 Juni 2020 : Pengadilan Negeri Tilamuta menyelenggarakan kegiatan senam bersama, kegiatan ini merupakan program rutin PN Tilamuta dan bagian dari gerakan Jum’at Sehat PN Tilamuta.
Ikut dalam kegiatan senam bersama ini adalah 4 Pilar, Hakim dan ASN, Tenaga Kontrak dan ibu-ibu DYK. Bersama instruktur handal Arman Said, SH, Panmud Perdata PN Tilamuta yang saat ini telah mendapat promosi dan mutasi menjadi Panmud Hukum PN Limboto dan rencananya akan dilantik pada Rabu depan tanggal 01 Juli 2020. Sehingga bisa dipastikan ini adalah kali terakhir Pak Arman Said, SH menjadi instruktur senam di PN Tilamuta. Beliau memang dikenal sebagai instruktur senam yang banyak memandu dibeberapa komunitas senam bahkan kegiatan Senam di Instansi Pemerintah baik Daerah maupun vertical banyak menjadikan beliau sebagai instruktur.
Seakan sebagai senam perpisahan, Pagi ini seluruh peserta senam dibawa kedalam gerakan-gerakan senam yang begitu energik. Irama music dari semua genre yang menghentak-hentak terkadang mendayu bahkan ada yang ngedangdut dipadu padankan dengan gerakan yang selaras menghadirkan sebuah simponi yang sangat menarik bagi peserta senam untuk mengikuti seluruh rangkaian senam. Semuanya begitu bersemangat, bahkan terus meminta instruktur untuk terus menampilkan gerakan-gerakan senam terbaru.
Pemerhati olahraga pada PN Tilamuta Bapak Juang Samadi yang juga selaku Sekretaris PN Tilamuta menyampaikan bahwa “kita Berangkat dari filosofi”( Mens sana in corpore sano, “ Di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat) “ sehingga kegiatan olahraga termasuk Senam Bersama seperti ini kita giatkan. Saya kira Manfaatnya banyak! selain sehat, kegiatan seperti ini dapat memupuk kebersamaan dan kekeluargaan dilingkungan PN Tilamuta”tandasnya. Saya berharap pula dengan dimutasinya pak Arman Said maka kegiatan senam di PN Tilamuta harus tetap jalan, kita banyak kader penerus ada Pak Kasub Sabirun, ada Ibu eta, ada Mas Rifki dan lainnya yang potensi senamnya cukup memadai,”ujar pak Sekretaris.
Semoga kegiatan Olahraga di PN Tilamuta akan terus berlangsung secara sustainable dan memberi efek sehat kepada seluruh aparatur yang ada.
SALAM OLAHRAGA
MENYANDANG STATUS ISO DAN PN TERAKREDITASI PERTAMA DI GORONTALO, PN TILAMUTA PERIKSA EVIDEN APM.
kamis, 25 Juni 2020 : Pengadilan Negeri Tilamuta seakan tak pernah sepi dari upaya penguatan kinerja. Setelah sebelumnya mempersiapkan kegiatan Zona Integritas, maka Kali ini yang dibidik adalah Penyelenggaraan kegiatan pada Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badilum. Kegiatan Akreditasi memang sangat emosional bagi Warga PN Tilamuta oleh karena status yang disandangnya sebagai satu-satunya Pengadilan Negeri di Gorontalo yang mendapatkan predikat ISO serta Pengadilan Negeri Tilamuta merupakan Pengadilan Pertama di Wilayah Gorontalo yang terakreditasi dengan A Excellent, sebuah prestasi yang membanggakan dan menghantarkan PN Tilamuta cukup dikenal dalam kancah peradilan. Histori yang apik penuh makna ini yang setiap waktu menjadi pemantik semangat PN Tilamuta dalam menggiatkan Akreditasi. Tak ada kata kendor, tak kenal istilah drop yang ada adalah kerja, kerja, kerja, semangat, semangat, semangat, prestasi, prestasi, prestasi.
Selaras dengan kegiatan Akreditasi, maka PN Tilamuta pada hari ini Kamis, 25 Juni 2020 menggelar rapat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan agenda pokok Monitoring dan Evaluasi kegiatan APM PN Tilamuta serta Pengecekan progres eviden Ckecklist APM Badilum.
Seperti diketahui bahwa baru-baru ini Ditjen Badilum MA-RI membagikan chencklist APM terbaru yang secara mendasar sangat berbeda dengan fostur kerja ceklist sebelumnya dimana telah terdapat penambahan 72 poin kerja yakni dari 159 poin menjadi 231 poin. Disamping jumlah poin yang bertambah, juga terdapat poin-poin yang mendapat penguatan secara substansi.
Mencermati hal ini, maka kebijakan sentral yang diambil oleh PN Tilamuta adalah segera dan secepatnya melakukan penyesuaian. Struktur APM segera bergerak, Top Manajemen/Pimpinan, QMR, DC, AI, Survey, dan para Hakim semuanya bergerak, demikian juga semua bidang menggerakkan kegiatan guna memenuhi tuntutan cheklist terbaru ini. Dengan Pergerakan yang cepat dan sistematis ini, maka dalam waktu singkat Eviden Checklist APM terbaru terkumpul di DC.
Dan untuk memastikan telah terpenuhinya eviden ini, maka dilaksanakan Rapat Monitoring dan evaluasi Eviden Checklist APM. Dengan mempetimbangkan jumlah poin checklist yang cukup banyak maka rapat diagendakan 2 hari yaitu Kamis-Jumat 25-26 Juni 2020. “Hari ini kita focus pada Top Manajemen, besok baru kita membahas poin-poin selanjutnya” demikian petunjuk KPN Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH.
Sampai berita ini diturunkan, Rapat Monev eviden Checklist APM masih sementara berlangsung. Semoga kegiatan APM di PN Tilamuta akan terselenggara dengan baik dan memberi energy pisitif bagi seluruh Pengadilan Negeri Tilamuta yang dikenal dengan Motto CAKRA. SALAM AKREDITASI (JS)
PUSDIKLAT MA-RI RI PANGGIL TENAGA HONORER, KPN TILAMUTA INSTRUKSIKAN SEGERA REGISTER ONLINE
Program pengembangan kompetensi Aparatur SDM Peradilan yang selama ini secara konsiten dibangun oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamag Agung RI menjadi sebuah isyarat makna akan komitmennya mengawal perjuangan lembaga peradilan MA-RI dalam mewujudkan Visi besarnya menuju Badan Peradilan yang agung dengan cara mempersiapkan SDM yang handal, professional dan berdaya saing.
Secara terjadwal setiap waktu Aparatur peradilan baik Hakim, Tenaga Kepaniteraan dan Tenaga Kesekretariatan diberikan Pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis yang kegiatannya terpusat di Kantor Badan Diklat MA-RI Megamendung Bogor.
Namun kali ini, dan pertama kali dalam sejarah perjalanan Pusdiklat MA-RI dimana kesempatan diklat dibuka secara khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) d/h Pegawai Honorer Pengadilan untuk mengikuti 4 (empat) serial Pelatihan Online Komunikasi Peradilan antara lain :
- Peningkatan efektifitas pribadi;
- Komunikasi yang efektif;
- Membangun keterampilan yang efektif;
- Peningkatan orientasi layanan pengguna pengadilan
Dan untuk persiapan awal diklat ini adalah permintaan calon peserta dari setiap satker dengan cara melakukan register online dialamat :http://bit.ly/SERIALkomunikasiPERADILAN dengan ketentuan waktu sampai dengan tanggal 29 Juni 2020.
Menyikapi hal ini, KPN Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH melalui Sekretaris PN Tilamuta menginstruksikan agar semua Tenaga Honorer dapat mengikuti pelatihan ini. “Beliau berharap semua Tenaga Honorer tanpa terkecuali ikut dalam pelatihan ini, agar supaya terjadi peningkatan kompetensi tenaga honorer dalam berkinerja”tandas sekretaris
Selaras dengan harapan pimpinan, program pelatihan inipun mendapatkan tanggapan positif dari seluruh Tenaga Honorer, bahkan sampai dengan berita ini diturunkan, terdata bahwa seluruh Tenaga Honorer telah melakukan register online.
Kita berharap semoga kegiatan pelatihan yang akan diikuti oleh Tenaga Honorer ini akan berlangsung dengan lancar tanpa kendala, sehingga para tenaga honorer dapat membekali dirinya dengan tambahan wawasan yang memadai. (JS)
Pembinaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Gorontalo
Rapat Rutin Pengadilan Negeri Tilamuta Bulan Juni 2020
Rabu, 24 Juni 2020 : Setelah berkinerja selama sebulan, menuntaskan berbagai agenda yang telah disepakati dalam rapat Bulan Mei 2020 kemarin, maka hari ini Kembali Pengadilan Negeri Tilamuta mengkonsolidasikan kekuatan kinerjanya dengan duduk bersama berkumpul dalam Rapat Rutin bulan juni 2020. Dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tilamuta rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan segenap Aparatur. Sebagaimana lazimnya, bahwa yang menjadi agenda utama rapat adalah evaluasi kinerja dan rencana kinerja selanjutnya.
Rapat dibuka oleh KPN Tilamuta, Bapak SURYAMAN, SH, dan pada pokoknya beliau KPN menyampaikan beberapa hal, antara lain : masalah penegakan Aturan dan kedisiplinan, pemanfaatan sarana sesuai peruntukkan, petunjuk teknis pelaksanaan kegiataan PTSP, Masalah LKjIP,Masalah ZI baik kaitan dengan Penyempurnaan dokumen ZI, pemenuhan eviden Checklist APM, serta pemenuhan sarana prasarana.
Lebih lanjut Beliau berharap agar kinerja PN Tilamuta akan selalu meningkat dari waktu kewaktu dan semua tetap semangat dalam berkinerja.
Selanjutnya ibu WKPN (MARIANY KOROMPOT, SH) melakukan evaluasi kinerja setiap bagian. Secara umum semua bagian tlah menyelenggarakan kegiatannya dengan baik, lancar tanpa kendala. Dan dalam sesi ini pula masing-masing bagian mnyampaikan kebutuhannya.
Demikian juga dengan Panitera dan Sekretaris, masing-masing menyampaikan laporan, pandangan dan beberapa instruksi sesuai bidang kerja masing-masing.
Turut memperkaya bahasan rapat dinas ini, adalah tanggapan forum baik itu para Hakim, pegawai dan tenaga honorer berupa laporan, informasi dan masukan.
Setelah memadai pembahasan rapat, maka rapat dinas ini ditutup dan selesai. (JS)
APLIKASI “SILAMU” PN. Tilamuta, Solusi pelayanan di Tengah Pandemi COVID 19
Tilamuta (24/06/2020) Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor kehidupan. Seruan untuk tetap di rumah, bekerja dan beribadah di rumah serta menghindari kerumunan (social distancing) disuarakan serempak di seluruh dunia untuk memutus rantai penyebaran virus. Bahkan, beberapa daerah di Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada adanya pembatasan mobilisasi orang, pembatasan transportasi, hingga penutupan sejumlah perkantoran dan fasilitas publik. Situasi pandemi ini akhirnya memaksa lembaga yang memberikan pelayanan publik untuk melakukan berbagai adaptasi aturan kerja dan layanan, antara lain menerapkan sistem bekerja di rumah (working from home) dan memberikan pelayanan daring berbasis teknologi informasi.
Bagaimana dengan layanan peradilan, apakah merebaknya wabah berdampak pada berhentinya layanan? Apakah masyarakat menunda kepentingannya dengan layanan pengadilan? Pertanyaan ini yang dijawab oleh PN Tilamuta melalui Inovasi brilian sebuah aplikasi yang diberi nama Aplikasi “SILAMU”.
Diawal bulan Januari Tahun 2020 bersamaan dengan kemunculan Covid-19, Pengadilan Negeri Tilamuta mulai membangun sebuah Gagasan Inovasi aksi Perubahan dibidang Peningkatan layanan public dengan 2 produk keluaran yang diunggulkan yaitu layanan Izin Besuk Online dan Layanan Izin Pinjam Pakai Barang bukti secara online.
Dalam prakteknya selama ini, pelaksanaan kegiatan Izin besuk dan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti di Pengadilan Negeri Tilamuta masih dilaksanakan secara manual yaitu Masyarakat pengguna layanan sesuai Protapnya akan datang di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta untuk menyampaikan permohonan beserta persyaratan yang oleh Pengadilan Negeri Tilamuta akan ditingaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan inovasi layanan berbasis Online, kegiatan pengurusan Izin besuk dan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti tidak lagi menghadirkan pengguna layanan datang ke Pengadilan Negeri Tilamuta, akan tetapi cukup mengakses layanan ini secara online sehingga dari manapun pengguna layanan dapat meminta Izin besuk dan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kedua Inovasi layanan diatas baik Izin besuk maupun Izin Pinjam Pakai Barang Bukti akan disatukan dalam satu aplikasi layanan online bersama-sama dengan aplikasi online yang sudah ada yaitu : SIPP, Direktori Putusan, SIWAS, Eraterang dan E-court. Aplikasi ini akan dinamakan SILAMU (APLIKASI LAYANAN PN. TILAMUTA dengan sistem yang digunakan adalah berbasis Android sehingga pengguna layanan dapat mendownload Aplikasi. Pilihan nama ini digunakan oleh karena salah satu icon di Kabupaten Boalemo yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta adalah LAMU, ada bukit LAMU, Hotel LAMU, Desa LAMU, lorong LAMU, LAMU Club sehingga SILAMU ini diyakini akan langsung akrab dengan masyarakat setempat.
Setelah diupayakan dengan kerja keras, dan melalui beberapa kali uji coba pada akhirnya di bulan April 2020 pembangunan Aplikasi SILAMU bisa selesai dan sudah dapat digunakan oleh pengguna layanan.Dan rencananya dalam waktu dekat ini akan diadakan launching sekaliguas sosialisasi Produk SILAMU dengan dihadiri oleh para Stakeholders termasuk para Pimpinan di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Semoga Aplikasi SILAMU PN Tilamuta dapat menjadi Solusi ditengah Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini masih mewabah. (JS)
Untuk Peningkatan Kompetensi, PN Tilamuta ikutkan 4 Hakim dan 6 Pejabat Struktural/Fungsional pada Pelatihan Online Pusdiklat MARI
Pelatihan adalah salah satu proses untuk membekali diri dari berbagai dinamika khususnya dalam dunia pekerjaan/profesi. Apalagi persaingan kerja sekarang sangat tinggi seiring tuntutan publik akan layanan yang berkualitas yang juga sangat tinggi sehingga hanya orang-orang yang punya kapasitas dan berkompetenlah yang siap menghadapinya.
Kompetensi dan profesionalisme menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan ASN dan pemerintah dalam mengemban tugas melayani masyarakat. Terlebih lagi salah satu indikator daerah maju dan negara maju adalah memiliki aparatur pemerintah dan tenaga kerja yang berkualitas, siap pakai dan kompetitif. Itu sebabnya mengapa pegawai negara memerlukan pelatihan.
Secara umum Tujuan pelatihan sebenarnya adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh individu atau sekelompok orang dalam memperoleh dan meningkatkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan, disamping itu tujuan pelatihan adalah memodifikasi perilaku, mindset, kepribadian, serta cara kerja Aparatur agar lebih mandiri dan berkompeten untuk menjawab sejumlah masalah. Beberapa contoh pelatihan misalnya training, retraining, dan team training yang lebih terfokus pada permasalahan sesuai bidangnya.
Didasari oleh perihal ini, maka Pengadilan Negeri Tilamuta senantiasa giat melakukan upaya peningkatan kompetensi SDM, hal ini ditandai dengan secara rutin melakukan Bimtek Yudisial dan Non Yudisial oleh Pimpinan kepada seluruh Aparatur PN Tilamuta, juga keaktifan mengikutsertakan aparaturnya dalam setiap Diklat, Bimtek dan sejenisnya yang diselenggarakan oleh Balitbang Kumdil Mahkamah Agung RI.
Setiap panggilan diklat diikuti, setiap tawaran diklat disambut dengan baik oleh PN Tilamuta. Serangkai dengan ini, maka untuk memenuhi permintaan peserta Pelatihan Online oleh oleh Balitbang Kumdil Mahkamah Agung RI melalui suratnya Nomor 238/Bid/S/6/2020 tanggal 9 Juni 2020 dan Nomor : 250/Bid/S/6/2020 tanggal 15 Juni Perihal Penunjukkan Peserta Pelatihan Online dari Tempat kerja Tahun 2020, yang ditindaklanjuti oleh Surat Dirjen Badilum Nomor : 605/DJU/PP.00.1/6/2020 tanggal 16 Juni 2020 dalam perihal yang sama serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo melalui Suratnya Nomor :W20-U/911/OT.01.3/6/2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal yang sama, maka berdasar ini Pengadilan Negeri Tilamuta mengirimkan 10 orang Nama calon peserta Pelatihan, yaitu :
- ACHMAD NOOR WINDANNY, SH (Hakim)
- RASTRA DHIKA IRDIANSYAH, S.Kom., S.H., M.H. (Hakim)
- IKA MASITAWATI, S.H., M.Kn. (Hakim)
- JUSTICE YOSIE ANASTASIA SIMANJUNTAK, S.H. (Hakim)
- DENNY DEREK TULENAN, SH (Panitera)
- JUANG SAMADI, S.Pd (Sekretaris)
- NURBAITI PASUE, SH. (Panmud Pidana)
- RAHMAT SADIE, SH (Panmud Hukum)
- AMRAN MOHAMAD, A.Md., SH (Kasub PTIP)
- SABIRUN DJAFAR, A.Md. (Kasub Kepeg & Ortala)
Menjadi harapan bagi PN Tilamuta bahwa dengan keikutsertaan pada pelatihan ini akan terwujud beberapa hal, yaitu :
- Terjadi Peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pimpinan Pengadilan;
- Menciptakan pimpinan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
- Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
- Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas Lembaga Pengadilan.
Semoga seiring berjalan waktu, dengan dinamika kerja yang semakin kompleks maka kompetensi SDM PN Tilamuta semakin baik dan kompetitif. (JS)
RAPAT KOORDINASI PENERIMAAN HIBAH PERANGKAT E-COURT DARI MOHA
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas dan Kepala Bagian Perencanaan dan Program Biro Perencanaan melakukan rapat koordinasi penerimaan hibah perangkat E-Court dengan MOHA, Satker Pengadilan, Team Pembaharuan Mahkamah Agung, dan vendor perangkat secara virtual, pada hari Senin, 22/6/2020 bertempat diruang Command Center Mahkamah Agung. (Humas)



















































