FILM PESAN BERMAKNA JILID 2
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung memiliki concern yang tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi. Hal ini terbukti dengan adanya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan pada 2007. Surat keputusan ini selangkah lebih maju dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada tahun 2008.
Sejak saat itu hingga saat ini Mahkamah Agung terus belajar, berbenah, dan meningkatkan cara agar informasi-informasi yang ada di Mahkamah Agung bisa diakses oleh masyarakat.
Beragam cara dan platform Mahkamah Agung gunakan demi memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
Selama dua tahun ini, Mahkamah Agung mencoba cara baru dalam diseminasi informasi kepada masyarakat, yaitu melalui film.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyatakan bahwa cara ini diharapkan bisa menjangkau segala lapisan masyarakat, segala lapisan generasi, dan menembus ruang dan waktu.
PESAN BERMAKNA
Pesan Bermakna merupakan film tentang suka duka menjadi hakim. Tokoh utama film ini adalah seorang hakim bernama Dimas. Sama seperti hakim lain, Dimas juga mengalami rotasi dan mutasi dalam bertugas, selain itu ia pun mendapatkan tantangan yang bukan hanya membahayakan dirinya namun juga keluarganya. Film ini diambil dari kisah yang ditulis oleh serorang hakim yang bernama D.Y. Witanto.
Inti dari film ini adalah bagaimana seorang hakim bertugas dan bagaimana ia menjaga integritasnya sebagai hakim.
Tahun lalu, film ini mendapatkan antusias yang bagus dari para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para hakim dari seluruh Indonesia, para insan peradilan di seluruh Nusantara, hingga masyarakata umum. Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa filmnya sangat baik, menghibur, dan berkesan.
Tahun ini, meneruskan kesuksesan tahun lalu, Mahkamah Agung kembali akan meluncurkan film Pesan Bermakna jilid 2. Film masih akan dibintangi oleh Donny Alamsyah sebagai tokoh utama (Dimas). Selain Donny, turut terlibat para aktor Indonesia lainnya seperti Kinaryosih, Piet Pagau, Tegar Satrya, dan yang lainnya.
Dalam acara Talkshow Launching film Pesan Bermakna Jilid 2 (15/8), Dr. Sobandi menyatakan bahwa film ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh insan peradilan dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas. Film ini seyogyanya adalah dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.
Hadir dalam talkshow ini yaitu Dr. H. Sobandi , S.H, M.H. – Kepala Biro Hukum dan Humas MA, D.Y Witanto, S.H – Penulis Buku Di Balik Catatan Toga Merah, Orista Primadewa Hadiwiardjo – Sutradara film Pesan Bermakna, Donny Alamsyah – Aktor, dan Kinaryosih – Aktris.
Film kerja sama antara Biro Hukum dan Humas MA dan Emtek Digital ini akan diluncurkan tepat pada hari jadi Mahkamah Agung yang ke-77, pada 19 Agustus 2022 mendatang melalui kanal youtube Humas Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:YRZ)
Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Palang Merah Indonesia Provinsi Gorontalo Serta Pelaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Mahkamah Agung RI
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Gorontalo untuk Pelaksanaan Donor Darah Reguler. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Donor Darah dalam rangkaian peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-77, bekerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Gorontalo, yang untuk selanjutnya darah tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang kita tahu manfaat rutin donor darah bagi pendonor diantaranya yaitu :
- Mendeteksi penyakit serius
- Membuat lebih sehat secara psikologis dan memperpanjang usia
- Membantu menurunkan berat badan
- Menurunkan risiko kanker
- Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah.
Donor darah kali ini dimulai dengan pengisian formulir riwayat kesehatan, selanjutnya pengecekan golongan darah dan riwayat kesehatan oleh Dokter apakah memenuhi syarat untuk donor atau tidak jika memenuhi maka dilanjutkan dengan pengecekan tensi darah dan jika tensi darah normal maka dilanjutkan dengan proses pengambilan darah oleh staf PMI.
Pelaksanaan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kegiatan donor darah ini diikuti para Hakim Tinggi, ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta Hakim dan ASN dari Pengadilan Negeri Gorontalo dan Pengadilan Negeri Limboto. Dari hasil pelaksanaan donor darah ini diperoleh total 20 kantong darah yang nantinya akan didistribusikan oleh PMI UDD Kota Gorontalo kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan MOU ini, kegiatan donor darah ini akan dilaksanakan rutin di Pengadilan Tinggi Gorontalo setiap minimal 6 bulan sekali atau tiap 3 bulan sesuai standar pengambilan darah.
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN TIGA LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI BENGKULU
Bengkulu-Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 pada hari Senin 8 Agustus 2022 bertempat di Bengkulu 1 meeting room Hotel Mercure Bengkulu.
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan pimpinan rapat H.Desmond Junaidi Mahesa, SH.,MH (F-P.Gerindra) beserta anggotanya yaitu:
1. H.Andi Rio Idris Padjalangi, SH.,M.Kn (F-P.Golkar)
2. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, SH.,M.Hum (F-P.Gerindra)
3. Taufik Basari, SH.,M.Hum.,L.L.M (F-P.Nasdem)
4. Y. Jacky Uli (F-P.Nasdem)
5. Heru widodo, S.Psi (F-P.PKB)
6. H. Santoso, SH (F-P.Demokrat)
Rapat kerja dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta jajarannya, serta Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.
Dalam kesempatan ini Dr.Drs.H.Syahril, SH.,MH selaku KPTA Bengkulu menyampaikan beberapa inovasi diantaranya untuk mempermudah proses pengajuan gugatan perceraian, pengarsipan putusan perkara, dan melaporkan segala bentuk pengaduan.
Selanjutnya paparan dari Yarwan, SH., MH selaku Ketua PTUN Bengkulu menjelaskan kendala yang dihadapi terkait perkara pemilihan Kepala Desa dan pemberhentian Perangkat Desa.
Adapun paparan Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, SH.,M.Hum selaku KPT Bengkulu menyampaikan beberapa permasalahan seperti perlunya penambahan Pengadilan Negeri karena pada Pengadilan Negeri Arga Makmur wilayah hukumnya meliputi dua kabupaten (Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah), kurang tersedianya rumah dinas dan kondisi gedung kantor yang belum sesuai dengan prototype.
Acara ditutup pada pukul 16.30 WIB dan diakhiri dengan pertukaran plakat dari PT Bengkulu, PTA Bengkulu dan PTUN Bengkulu yang dilanjutkan dengan foto bersama.(rv/em)
Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo
Senin, 8 Agustus 2022 Bertempat di Ruang Sidang Utama. Tepat pukul 14.00 WITA, Pengadilan Tinggi Gorontalo mengadakan Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Dalam Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan Antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Hakim Ad-Hoc serta seluruh ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo dan juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Ibu dr. Yana Yanti Suleman, S.H beserta jajarannya.
Dengan dipandu oleh MC ibu Hijri Mahrani Lebi, S.Kom, acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya yang di pandu oleh dirigen ibu Jusnita R. Taha, SE.
Pengadilan Tinggi Gorontalo berharap dengan terselenggaranya kerjasama ini dapat meningkatkan Pelayanan Kesehatan bagi seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo, terlebih untuk masyarakat pencari keadilan dan pengguna pengadilan serta meningkatkan sinergitas sehingga Pengadilan Tinggi Gorontalo dapat terus melayani dengan Prima dan Profesional. Dan kegiatan ini merupakan perwujudan harapan untuk bersama “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” menuju Indonesia Maju.
Sosialisasi Akuntabilitas Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB
Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 14:00 WITA di Ruang Ketua dan Ruang Sekretaris, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd. mengikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pelayanan Publik melalui zoom meeting yang diadakan oleh Kemenpan RB.
Sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri se-Indonesia. (KN)
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo
Gorontalo, 2 Agustus 2022 – Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Gorontalo, menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo beserta jajarannya. Kunjungan tersebut dilakukan, guna menjalin hubungan kelembagaan yang baik, terutama dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Hubungan kelembagaan demikian diperkuat, karena Pengadilan Tinggi merupakan salah satu pranata kelembagaan yang memiliki andil dalam pelaksanaan pemilu dengan wewenangnya menerima upaya banding, ketika terjadi suatu tindak pidana Pemilu dan merupakan instansi terakhir dalam melakukan upaya hukum terhadap adanya tindak pidana Pemilu.
Oleh karena itu, hubungan yang sinergis antara Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum Gorontalo diperlukan, guna mewujudkan Pemilu yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Kesepakatan Perdamaian Berhasil Tercapai dalam Proses Mediasi Perkara Perdata
Pada hari Jumat, tanggal 15 Juli 2022 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Tilamuta, kesepakatan perdamaian berhasil tercapai dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/02022/PN Tmt. Mediasi tersebut dilaksanakan oleh Mediator Ibu Justice Yosie Anastasia Simanjuntak, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta) dan diakhiri dengan adanya Laporan Mediator Mediasi Berhasil pada hari itu juga.
Adapun perkara tersebut kemudian dilanjutkan dengan adanya Pembacaan Putusan/Akta Perdamaian pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022. (KN)
SOSIALISASI E-BERPADU DI PADANG, KARO HUKUM DAN HUMAS MA UNGKAP SPPT –TI SINERGI MODERNISASI PROSES PENANGANAN PERKARA PIDANA
Padang – Humas : Dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT-TI.
SPPT-TI yang diprakarsai oleh BAPPENAS bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menjadi sebuah harapan besar bagi terwujudnya efektifitas dan efisiensi serta modernisasi proses penanganan perkara pidana.
Hal ini diungkap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H dalam Acara Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Wilayah Hukum Sumatra Barat, yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di Aula Mapolda Sumatra Barat.
Di tempat yang sama, Dr. Sobandi mengatakan sosialisasi hari ini merupakan pengenalan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Humas menyatakan Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0.0 ini, telah tersedia 6 fitur layanan berupa: pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, ditambah 2 (dua) fitur lagi yang sudah selesai dikembangkan yakni fitur penetapan diversi dan pembantaran. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
Sementera itu Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat mengungkapkan bahwa e-Berpadu dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral yang diharapkan mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi, serta bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan / justitiabelen.
Di akhir sambutannya, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini mengungkapkan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan SPPT-TI yang telah berjalan, tetapi justru dilakukan untuk mendukung percepatan SPPT-TI tersebut. Saat ini melalui Pokja SPPT-TI, kami secara intensif terus mendorong agar segera dilakukan interkoneksi e-Berpadu dengan aplikasi yang berjalan di masing-masing lembaga.
“Jika tidak ada halangan, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, akan meresmikan Aplikasi e-Berpadu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022. Mari kita gunakan momentum yg baik ini untuk berkolaborasi mewujudkan modernisasi penegakan hukum”, ujar Dr. Sobandi.
Acara sosialisasi E-berpadu ini, juga dihadiri oleh Kapolda Sumatra Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Kepala kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat serta Ketua Pengadilan Negeri seluruh Sumatra barat, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. (Humas)
Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa TA 2021/2022
Jumat, 29 Juli 2022, pukul 14:00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, telah dilaksanakan acara Penyerahan Banduan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun Ajaran 2021/2022 yang dihadiri oleh Ibu-Ibu Anggota Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta.
Acara ini merupakan bagian dari program kerja Dharmayukti Karini dimana untuk tahun ini mengusung tema ”Melalui Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS), Kita Tingkatkan Kepedulian Untuk Mewujudkan Generasi Emas Warga Pengadilan”.
Melalui kegiatan pemberian beasiswa ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan masa depan putra-putri selama memasuki tahun ajaran baru agar menjadi generasi yang unggul, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia.
(KN)
Pertemuan Daerah Rutin dan Sosialisasi Dharmayukti Karini
Jumat, 29 Juli 2022, pukul 10:00 WITA, bertempat di Ruang Tunggu Pengunjung Pengadilan Negeri Tilamuta, telah dilaksanakan Acara Pertemuan Daerah Bulan Juli 2022 sekaligus Kegiatan Sosialisasi tentang Organisasi, Pedoman, Program Kerja, serta AD/ART Dharmayukti Karini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dharmayukti Cabang se-Provinsi Gorontalo beserta seluruh Pengurus dan Anggota.
Acara diawali dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan dari Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing bidang sekretaris, bendahara, bidang organisasi, bidang pendidikan, bidang ekonomi, dan bidang sosial budaya. Adapun sosialisasi administrasi dharmayukti karini disampaikan oleh Ketua dan Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo. Acara kemudian diakhiri dengan pencabutan arisan dan doorprize, serta pembacaan doa.
(KN)



























