Panitera PN Tilamuta Mengikuti Fit and Proper Test
Senin, 30 Januari 2022, sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 28/DJU/SK/PP.00.2./1/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Panitera Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dan sebagai salah satu peserta uji kelayakan tersebut, Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Ir. Endro Heryanto, S.H., M.H. mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Panitera yang diselenggarakan secara daring/online.
Adapun proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test tersebut dimulai sejak tanggal 24 Januari 2023 mulai pukul 10:00 WITA, yaitu dalam kegiatan briefing dan uji coba/simulasi, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian wawancara bagi peserta uji kelayakan dan kepatutan panitera pengadilan negeri kelas IB pada tanggal 30 Januari 2023 mulai pukul 09:30 WITA
Sumber foto slide 1 : Instagram Ditjenbadilum (KN)
RESMIKAN GEDUNG BARU, KETUA MA HARAP KINERJA APARATUR MAHKAMAH AGUNG MENINGKAT
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berkomitmen melakukan perubahan atau pembaruan di semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya mengoptimalkan peran dan tanggung jawab tersebut adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana. Dua aspek tersebut memegang peranan yang cukup penting dalam proses penegakan hukum. Tanpa adanya sarana dan prasarana tersebut, sulit mewujudkan sistem dan tata kelola kelembagaan yang profesional sebagai fundamen bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung meresmikan Renovasi gedung Mahkamah Agung, 9 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Rumah Jabatan Eselon i Dan Ii, Serta Rumah Susun Negara Gerha Mahkamah Agung, pada Rabu pagi, 25 Januari 2023, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Sebelumnya pada awal Desember 2022, Ketua Mahkamah Agung juga telah meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama di 9 Provinsi dan pengoperasian 13 Pengadilan Tingkat Banding di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan bahwa hal itu menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung dalam mengakselerasi peningkatan sarana dan prasarana di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masayarakat dan pencari keadilan.
“Saya berharap tidak hanya gedung dan fasilitasnya saja yang baru dan modern, namun kinerja para aparaturnya juga harus diperbarui dan ditingkatkan, karena tujuan akhir dari semua yang kita lakukan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi keluhan yang datang dari masyarakat dan para pencari keadilan terhadap layanan yang kita berikan”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa pembangunan gedung dan pemenuhan semua fasilitas di tempat kerja, bukan ditujukan untuk bermewah-mewahan melainkan harus dimanfaatkan
sebagai sarana untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan hal itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh aparaturnya saja.
Untuk itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut mengajak seluruh aparatur yang ada di Mahkamah Agung maupun yang ada di badan peradilan untuk menyadari kembali bahwa tugas kita sebagai abdi negara adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan, tentunya bukan hanya dengan fasilitasnya, melainkan juga dengan sikap dan prilaku aparaturnya yang baik dan berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyediaan sarana dan prasarana ini dilakukan secara sistematis dan terencana yang dimulai dari perencanaan matang, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut dijalankan dengan professional, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan. Pembenahan dan kemajuan yang dicapai Mahkamah Agung, hendaklah tidak membuat kita cepat berbangga hati karena tantangan dan tugas yang panjang masih harus segera ditindaklanjuti kembali.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS)
SIDANG TERBUKA PENGADILAN TINGGI GORONTALO DALAM ACARA PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT
Gorontalo, Selasa 24 Januari 2023 – Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Majelis Hakim yang diketuai oleh YM Roki Panjaitan,S.H dengan anggota YM Wendra Rais, S.H.,M.H dan YM Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H serta Panitera Ibu Sri Candra Sutianti Ottoluwa, S.H.,M.H memimpin jalannya Sidang Terbuka Dalam Acara Pengambilan Sumpah Advokat Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Adapun nama-nama Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) yang diambil sumpah yaitu:
- Abdul Halid Bumulo, S.H.
- Alfi Samsi Faqih Sigar, S.H.
- Anderwati Maku, S.H.
- Chandra Patilima, S.H.
- Firman Noho, S.H.
- Gustin Lihawa, S.H., M.H.
- Yance Pakaya, S.H.
- Helcin Hunowu, S.H.
- Herno Dalali, S.H., M.H.
- Iwan Sjafruddin Adam, S.H.
- Moh. Aprian Syahputra, S.H.
- Mohamad Lutfi Djauhari, S.H.
- Mohamad Ramdan Suyitno, S.H., M.H.
- Nikson Umar, S.H.
- Ramli Usman, S.H.
- Salahuddin L. Littie, S.HI., M.H.
- Teddy Edward, S.H.
- Topan A. Abdul, S.IP., S.H.
- Tulus Ardian Anugraha, S.H.
- Yahya J. Moyiu, S.H.
- Yasin Y. Pakaya, S.H.
- Zunaid Idris, S.H.
Acara di pandu oleh MC Siti Noor Chodijah, A.Md, diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dengan dirijen Ibu Jusnita R. Taha, S.E.
Progress Implementasi e-Berpadu 4
Sehubungan dengan implementasi aplikasi e-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam wilayah Hukumnya, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta mengawali kegiatan tahun ini dengan melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Kepolisian Resor Kabupaten Boalemo pada minggu kedua bulan Januari 2023.
Bersamaan dengan koordinasi yang berlokasi di Aula Polres Boalemo tersebut telah dilakukan simulasi aplikasi e-Berpadu, Aktifasi Akun Administrator dan implementasi secara langsung fitur Permohonan Persetujuan Penyitaan.
Sosialisasi aplikasi E-Berpadu di Polres Boalemo diikuti oleh Aparat yang telah ditunjuk sebagai Administrator dan Penyidik di Polres Boalemo yang meliputi Penyidik pada satuan Reserse Kriminal, Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, Polisi Air dan Kepolisian Sektor.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun 2023
Gorontalo, 10 Januari 2023. Mengawali tahun baru 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo.. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, Hakim Non Palu, Ketua / Wakil Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi , Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Tujuan pelaksanaan Pakta lntegritas meliputi:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
- Mewujudakan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.
Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
SEBANYAK 28.522 PERKARA MASUK KE MAHKAMAH AGUNG DI TAHUN 2022
Jakarta-Humas: Di tengah tajamnya sorotan publik terhadap lembaga peradilan saat ini, Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tetap melaksanakan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa ditetapkannya dua hakim agung dan beberapa staf sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak mengganggu proses pelaksanaan kinerja di Mahkamah Agung.
“Meskipun kejadian yang menimpa dua orang Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung membuat kita terpukul, namun saya pastikan bahwa kinerja penyelesaian perkara di Mahkamah Agung sama sekali tidak terganggu oleh kejadian tersebut,” tegas Ketua Mahkamah Agung saat menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung tahun 2022 pada Selasa pagi, 3 Januari 2023.
Ia melanjutkan bahwa Jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung tahun 2022 meningkat sebesar 47,57% dari sebelumnya sebanyak 19.209 menjadi 28.347 perkara, sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 dari jumlah perkara masuk ditambah sisa perkara tahun 2021, yaitu sebanyak 175 perkara adalah 28.522 perkara.
Sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021. Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
“Kami yakin dan percaya Insyallah selama 1 tahun ke depan bisa kami kikis hanya yang diputus dalam bulan Desember saja, begitu pula dengan perkara yang belum diputus hanya yang masuk di bulan Desember saja,” jelasnya.
Ia menambahkan sisa perkara sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 tercatat sebanyak 151 perkara. jumlah tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah karena pada tanggal 30 Desember 2022 masih ada persidangan datanya belum masuk di laporan ini, namun dengan jumlah sisa perkara tersebut telah menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya yang mana jumlah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras, siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahakmah Agung.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian perkara di Mahkamah Agung,”ungkapnya. (azh/RS/photo:Sno)
Apel Pagi Pertama di Tahun Baru 2023 Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo,2 Januari 2023, mengawali awal tahun 2023, dilaksanakan apel pagi dihalaman depan kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo. Apel dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan dipimpin oleh Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H dan Ibu Halimah Pontoh, S.H.,M.H bertindak sebagai pembina Apel.
Dalam sambutan pembina apel menyampaikan untuk selalu menjaga kedisiplinan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2023 ini, beliau juga berpesan untuk menanamkan dalam diri bahwa menjalankan pekerjaan sama hal-nya seperti menjalankan ibadah sehingga saat melakukannya kita tidak merasa terbebani dan agar penghasilan yang kita dapatkan mendapatkan berkah.
Progress Implementasi e-Berpadu 3
Menindaklanjuti MOU antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan segenap Aparat Penegak Hukum di Indonesia terkait Implementasi Aplikasi e-Berpadu, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta mengawali kegiatan tahun ini dengan melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo pada Hari Senin, 2 Januari 2023.
Bersamaan dengan koordinasi itu pula telah dilakukan uji coba/simulasi pemanfaatan aplikasi e-Berpadu. Per hari ini aplikasi e-Berpadu sudah mulai diimplementasikan yang diawali dengan penunjukan administrator Kejaksaan Negeri Boalemo dan sudah dimanfaatkannya fitur Permohonan Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum melalui aplikasi e-Berpadu.
Kedepannya Pengadilan Negeri Tilamuta akan melanjutkan kegiatan sejenis kepada pihak APH lainya dengan harapan seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)
Progress Implementasi e-Berpadu 2
Dalam rangka implementasi aplikasi e-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam wilayah Hukumnya, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta telah melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo pada Hari Jumat, 30 Desember 2022 yang lalu. Bersamaan dengan koordinasi itu pula telah dilakukan simulasi aplikasi e-Berpadu dan pendaftaran Akun Administrator. Tidak sampai di sini, selanjutnya Pengadilan Negeri Tilamuta akan melanjutkan kegiatan sejenis kepada pihak APH lainya dengan harapan seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)
























