Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu di Pengadilan yang bertempat di Kantor Kecamatan Mananggu pada pukul 10:00 WITA. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bapak I Ketut Sukadana, S.H. selaku Panitera dan Bapak Yunus Achmad, S.H. selaku Panitera Muda Perdata. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi pada masyarakat di Kabupaten Boalemo khususnya di Kecamatan Mananggu mengenai Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Sidang Keliling yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9dsJOJhwM1/?img_index=1















