Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah
Pengawasan dan Pengamatan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta di Lapas Kelas II Boalemo
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Boalemo..
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga orang Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Tilamuta beserta Tim yang ditunjuk berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengadilan untuk memastikan bahwa putusan pidana yang telah dijatuhkan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya serta tetap menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan narapidana. Pengawasan dan Pengamatan dilakukan dengan cara mewawancarai langsung para warga binaan dengan berbagai macam klasifikasi Tindak Pidana.
Secara umum, kegiatan pengawasan dan pengamatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan serta memastikan bahwa pelaksanaan pidana tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
LANTIK 13 PEJABAT FUNGSIONAL, SEKRETARIS MA TEKANKAN PERAN STRATEGIS DALAM SISTEM PERADILAN
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung pada Jumat (13/3) di Ruang Rapat Lt. 2 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan ini, resmi dilantik dan diambil sumpah 10 Perencana Ahli Pertama dan 3 Pranata Komputer Ahli Pertama pada Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat fungsional saat diambil sumpahnya.
Sekretaris MA pada kesempatan ini berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat bermanfaat bagi publik dan institusi.
“Teriring doa semoga amanah yang dipercayakan ini bisa Saudara laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan sehingga memberi manfaat dan keberkahan tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga kepada institusi Mahkamah Agung.” pesan Sugiyanto.
Menurutnya, sumpah yang telah diikrarkan mengikat secara moral para pejabat fungsional yang dilantik. Sehingga harus dipahami sebagai pengingat moral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.
Selain itu, Sekretaris MA mengingatkan arti penting jabatan yang akan diemban sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
“Jabatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan atas kapasitas dan ikhtiar Saudara-Saudara sekalian, sekaligus sebagai ujian atas keteguhan, tanggung jawab, dan integritas pada diri Saudara,” ujarnya.
Pejabat fungsional disebutnya memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan.
“Saudara memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan untuk semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Oleh karena itu ia mendorong para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas profesionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri dalam mendukung tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun para pejabat fungsional pada Mahkamah Agung yang dilantik sebagai berikut:
1.Bimo Prakoso, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
2.Mulia Rizky, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
3.Siti Maisaroh, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
4.Yusup Hadi Prasetyo, S.IP. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
5.Dwi Pratiwi, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
6.Debora Putri Tambunan, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
7.Yulianus Nolvy Kaunang, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
8.Andrea Arimurti, S.H., M.Kn. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
9.Fiqhi Hanief Al Islamy, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
10.Risky Dwi Afriadi, S.E., M.Han. sebagai Perencana Ahli Pertama pada BSDK MA
11.Aditya Reza Gusnanda, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
12.Candra Butarbutar, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
13.Muthia Dwifarina Arza, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas (sk/ds/RS/Photo:kdr)
Satu Komando Amankan Idul Fitri, Sekretaris PN Tilamuta Hadiri Giat Operasi Ketupat
Kamis 12 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S. H., M. H. diwakili oleh Sekretaris, Juang Samadi, S.Pd., M.H. menghadiri Undangan Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dan Pelayanan Perayaan Idul fitri 1447 H. di halaman Polres Boalemo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan serta pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Kabupaten Boalemo. PN Tilamuta berkomitmen penuh mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya.
JALIN SINERGI PENYELENGGARAAN JKN, MA TEKEN MOU DENGAN BPJS KESEHATAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) secara resmi menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam membangun sinergi pelaksanaan dan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat Rabu (11/3).
Ketua MA menyambut baik jalinan kerja sama antar kedua institusi. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat strategis karena program jaminan kesehatan nasional memikul tanggung jawab sosial di bidang guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan secara layak dan memadai bagi hakim dan aparatur peradilan.
“Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kepastian administratif, akurasi data, serta dukungan prioritas kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan dengan tetap memastikan hak dan kewajiban para peserta JKN dapat dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya
Prof. Sunarto menyampaikan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya menyadari sepenuhnya bahwa kualitas penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, baik kualitas lahir maupun batin, moral, maupun spiritual.
“Dalam menjalankan tugas, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk sentiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Namun, untuk mewujudkan semua itu tentu saja harus didukung oleh kondisi kesehatan yang prima,” tuturnya.
Ketua MA turut menyampaikan kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis dalam upaya perlindungan kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan. Baik itu pemutakhiran nomenklatur jabatan, kegiatan sosialisasi, hingga pelaksanaan program promotif dan preventif secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam kesempatan ini menyebutkan melalui nota kesepahaman ini pihaknya memastikan penjaminan bagi setiap hakim dan ASN di lingkungan MA, mempermudah akses layanan, dan menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.
“Inisiatif ini adalah quick win nyata yang menunjukkan bahwa kolaborasi kedua institusi mampu menghadirkan solusi cepat dan berdampak langsung bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I MA, maupun jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan. (sk/ds/RS/Photo:sna,sno,alf)
Dukung Keamanan Wilayah, Wakil Ketua PN Tilamuta Hadiri Apel Penerimaan Batalyon YTP 915
Rabu 11 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Christy Angelina Leatemia, S.H. menghadiri Undangan Penerimaan Pasukan Batalyon YTP 915 Bituo Lokasi Marshailing area Stadion Pemuda Desa Piloliyanga kec Tilamuta Kab Boalemo.
Kehadiran ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan PN Tilamuta terhadap unsur keamanan dan pertahanan negara, serta merupakan perwujudan nyata kolaborasi antar-instansi demi menjaga kondusivitas dan semangat persatuan di wilayah Kabupaten Boalemo.
Sinergi Pengawasan Bersilang: Mengukuhkan Integritas & Kualitas Layanan di Pengadilan Negeri Tilamuta
Hadirin yang saya hormati,
Kegiatan pengawasan bersilang yang telah kita jalani bersama bukanlah sekedar proses penilaian administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa tata kelola peradilan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Program AMPUH pada hakikatnya adalah instrumen pembinaan untuk mendorong setiap satuan kerja pengadilan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem manajemen perkara, serta menjaga integritas aparatur peradilan.
Melalui kegiatan pengawasan bersilang ini, kita mendapatkan banyak masukan, evaluasi, serta rekomendasi yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta.
Saya memandang bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem kerja.
Hadirin sekalian,
Hasil dari pengawasan bersilang ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk melakukan langkah perbaikan ke depan, baik dalam hal administrasi perkara, pelayanan publik, pengelolaan dokumen, maupun penguatan pengawasan interna.
Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengawasan Bersilang yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Kami menyadari bahwa upaya untuk mewujudkan pengadilan yang unggul dan tangguh tidak dapat dilakukan secara instan. Hal tersebut membutuhkan komitmen bersama, kerja keras, serta konsistensi dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tilamuta untuk menjadikan hasil pengawasan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Akhirnya, saya berharap bahwa melalui Program AMPUH ini, Pengadilan Negeri Tilamuta dapat terus berkembang menjadi pengadilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,
Sekian,
Wassalamu’alaikum Warahmatallahi Wabarakatuh.
Penyampaian oleh :
Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta
BUKA RAKOR BADILAG 2026, KETUA MA SAMPAIKAN 3 PESAN MEWUJUDKAN PERADILAN YANG AGUNG
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026. Dalam forum tersebut, Ketua MA menyampaikan sejumlah pesan penting kepada aparatur peradilan agama sebagai pengingat sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung Kamar Agama, para pejabat Eselon I MA, serta pejabat di lingkungan Dirjen Badan Peradilan Agama dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.
Mengawali sambutannya, Ketua MA mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya.
Melalui forum tersebut, para pimpinan dan aparatur peradilan agama diharapkan dapat menyatukan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengimplementasikan arah kebijakan Mahkamah Agung pada tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan cerminan dari komitmen Dirjen Badan Peradian Agama untuk terus memperkuat integritas kelembagaan sekaligus wujud langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya,” kata Prof. Sunarto membuka rapat di Jakarta Selasa (10/3).
Dalam kesempatan itu, Ketua MA menekankan bahwa peningkatan kinerja merupakan kunci utama bagi kemajuan organisasi, termasuk lembaga peradilan. Ia menyinggung kebijakan peningkatan penghasilan hakim yang mulai diterima pada awal tahun 2026 sebagai bentuk perhatian negara dalam menjaga martabat, independensi, dan kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan.
“Kita semua patut bersyukur bahwa sejak awal tahun 2026 ini para hakim telah menerima peningkatan penghasilan yang sangat signifikan,” ujar Sunarto.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong lahirnya kinerja yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang diterima para hakim harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin prima, putusan yang berkualitas, serta pertimbangan hukum yang semakin tajam dan berbobot.
Selain soal kinerja, Ketua MA juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar peningkatan penghasilan hakim tidak menimbulkan jarak ataupun dikotomi antara hakim dan aparatur peradilan non-hakim.
“Kenaikan penghasilan yang diterima oleh para hakim jangan sampai menimbulkan jarak, apalagi melahirkan dikotomi atau sikap eksklusifitas antara hakim dengan aparatur peradilan non-hakim,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan peradilan merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen dalam satu sistem yang utuh. Hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan memiliki peran yang saling menopang dalam memastikan pelayanan peradilan berjalan dengan baik.
Ketua MA juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai mahkota bagi setiap aparatur peradilan. Ia menekankan agar tidak ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun di lingkungan peradilan.
“Peradilan bukanlah ruang untuk bertransaksi, melainkan tempat masyarakat mencari keadilan secara bersih dan bermartabat,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik sekecil apa pun yang berpotensi mencederai marwah lembaga harus dihentikan, termasuk adanya permintaan atau penguatan tertentu terhadap perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama.
“Praktek-praktek seperti ini, adanya permintaan atau penguatan tertentu, misalnya penguatan terhadap perkara yang masuk pada pengadilan tingkat pertama, berapapun nominalnya, walaupun cuma seribu rupiah harus dihentikan segera saat ini juga,” ujarnya.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan. Menurutnya, arah kemajuan lembaga sangat ditentukan oleh bagaimana para pemimpin menjalankan amanahnya. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, melainkan sebagai amanah untuk melayani.
“Kepemimpinan bukan lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, tetapi sebagai amanah untuk melayani,” katanya.
Menutup sambutannya, Ketua MA berharap melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut akan lahir langkah-langkah nyata untuk memperkuat kualitas peradilan agama sekaligus memperteguh komitmen seluruh aparatur dalam menghadirkan peradilan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.
“Saya menaruh harapan melalui kegiatan ini, semoga dalam kegiatan ini akan lahir peradilan yang benar-benar agung, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan Rapat Koordinasi Badilag 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja peradilan agama yang menunjukkan kinerja, inovasi, dan pelayanan terbaik. Penghargaan meliputi 20 ketegori, di antaranya penilaian SIPP, keberhasilan mediasi terbanyak, pengelolaan website terbaik, hingga pemanfaatan e-Court untuk pengguna lain terbanyak.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan peradilan agama. (sk/ds/RS/Photo:sno,sna)
Hakim PN Tilamuta Melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 24/Pdt.G/2025/PN Tmt di Desa Bongo III
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2025/PN TMT yang berlokasi di Desa Bongo III, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses persidangan guna memperoleh gambaran yang jelas dan langsung mengenai objek perkara yang disengketakan.
Pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak M. Reza Baihaki, S.H., M.H. dan Bapak Efraim Kristya Netanyahu, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. serta Jurusita Bapak Ridwan Djula.
Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses pembuktian perkara perdata, di mana majelis hakim mendatangi langsung lokasi objek sengketa. Tujuannya adalah untuk melihat kondisi nyata di lapangan, mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta yang ada, serta memastikan letak, batas, maupun keadaan objek sengketa secara lebih akurat, sehingga majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai objek perkara yang disengketakan. Dengan demikian, proses pemeriksaan perkara diharapkan dapat berjalan secara objektif dan transparan, sehingga putusan yang dihasilkan nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Media
Tilamuta – Komitmen terhadap keterbukaan informasi kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan media pada Jumat, 20 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tilamuta, Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H., serta diikuti oleh Tim Media PN Tilamuta.
Dalam suasana diskusi yang dialogis dan konstruktif, rapat Monev menempatkan penguatan informasi publik sebagai fokus utama. KPN Tilamuta menegaskan bahwa pengelolaan media bukan sekadar aktivitas dokumentasi atau publikasi rutin, melainkan bagian dari strategi besar institusi dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Media pengadilan adalah wajah institusi di ruang publik. Pengelolaannya harus terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas beliau dalam arahannya.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas dan konsistensi konten, kecepatan publikasi, hingga efektivitas penyampaian informasi melalui kanal media resmi PN Tilamuta. Setiap capaian dan tantangan dipetakan secara sistematis guna merumuskan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Selain sebagai forum evaluasi, rapat ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas Tim Media PN Tilamuta. Optimalisasi pemanfaatan media digital, peningkatan kualitas narasi berita, serta penyajian informasi yang akurat, informatif, dan mudah dipahami masyarakat menjadi perhatian bersama. Penekanan juga diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi publik serta standar pelayanan yang berlaku.
Lebih lanjut, rapat menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi internal, memperjelas alur publikasi, serta menetapkan indikator kinerja yang lebih terukur dalam pengelolaan media. Dengan strategi yang terarah dan profesional, PN Tilamuta berupaya memastikan setiap kegiatan, layanan, dan kebijakan dapat diakses masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, PN Tilamuta menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang terus dibangun. Di bawah kepemimpinan KPN Tilamuta, pengelolaan media diarahkan sebagai instrumen strategis dalam menghadirkan peradilan yang modern, informatif, dan semakin dipercaya publik.























