Bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H., bersama Hakim Cempaka Arumsari, S.H., Panitera Jackeline C. Jacob, S.H., Panitera Muda Perdata, Faruk Male, S.H., Panitera Pengganti Alfian M. Isa, S.H., Dewi A. Monoarfa, S.H., dan Yulius T. Napi, S.H., serta Operator e-Court Fanni L. Zamzamah, A.Md., mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo tersebut merupakan forum strategis dalam rangka memperkuat sinergi dan menyatukan langkah seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain sebagai sarana evaluasi kinerja, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dalam mengidentifikasi berbagai tantangan penyelesaian perkara perdata serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan secara bersama.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator utama kualitas pelayanan peradilan yang secara langsung dirasakan oleh para pencari keadilan.
Optimalisasi pemanfaatan layanan digital melalui e-Court dan e-Litigation menjadi salah satu fokus pembahasan guna mendukung administrasi perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kualitas layanan mediasi, ketepatan administrasi perkara banding, serta penguatan pengelolaan perkara berbasis teknologi informasi turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta beserta jajaran dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat tata kelola administrasi perkara yang modern dan berintegritas, serta mendukung terwujudnya proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta.
















