Gorontalo, 2 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan status kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga orang ASN diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, yaitu Citra Rismawati, S.I.Kom., Caerel Steven Chandra Ardhana, S.T., dan Deali Sufenda, S.T.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa pengambilan sumpah PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan ikrar dan komitmen moral untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. ASN peradilan dituntut untuk senantiasa menjaga kehormatan institusi serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Dengan pengambilan sumpah tersebut, diharapkan para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Gorontalo.















