Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 9/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Cempaka Arumsari, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Harun Fahrudin Suaib, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari Ibu Jackeline Camelia Jacob, S.H. (Panitera), Bapak Faruk Male, S.H. (Panitera Muda Perdata), Bapak Ridwan Djula (Jurusita Pengganti), Bapak Mardanukusuma Rezky Nursa Putra, S.S.T.Ars (Pejabat Fungsional), dan Bapak Trinov Gira Thimoteus, S.H. (Pelaksana).
















