Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan Sidang Keliling / Sidang di Luar Gedung Pengadilan Nomor 4/Pdt.P/2026/PN Tmt dan Nomor 5/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memudahkan masyarakat mengakses keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal, sehingga menghemat biaya dan waktu.
Sidang Keliling / Sidang di Luar Gedung Pengadilan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Nur Rakhma Halida, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling.
















