Pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang 2 Wirjono Projodikoro Pengadilan Negeri Tilamuta, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. dan Wakil Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. serta Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti menghadiri program Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (PERISAI) Badan Peradilan Umum (BADILUM) Episode 7 secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema atau bahasan “ Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional”.
PERISAI merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan karena komitmen untuk menciptakan kinerja berkualitas yang berlandaskan integritas merupakan dasar yang krusial bagi keberlanjutan reformasi peradilan.