Pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Boalemo, Panitera Muda Pidana, Bapak Nuryanto D. Nussa, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan sesuai Amar Putusan beberapa Perkara Berkekuatan Hukum Tetap.
