Pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang R. Soebekti Pengadilan Negeri Tilamuta, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. dan Wakil Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. serta Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti menghadiri program Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (PERISAI) Badan Peradilan Umum (BADILUM) Episode 5 secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema atau bahasan “Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”.
PERISAI merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan karena komitmen untuk menciptakan kinerja berkualitas yang berlandaskan integritas merupakan dasar yang krusial bagi keberlanjutan reformasi peradilan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHD6gUBBJvW/