Selasa, 7 November 2023. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr.Herdi Agusten, S.H.,M.Hum bersama para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Singapura secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini sesuai undangan dari Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 173/KM.BIN/UND.HK1.3.2/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023.
Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Syarifuddin, S.H.,M.H dan Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya diantaranya yaitu kerjasama yudisial ini merupakan manifestasi kebutuhan bersama kedua negara yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing yurisdiksi pengadilan.
“Salah satu titik penting kerjasama yudisial ini adalah melakukan pertukaran pengalaman, pelatihan yudisial, serta pembahasan terkait isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan bersama sebagai negara bertetangga maupun dalam lingkup regional. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dengan lebih konstruktif dan sistematis dan persahabatan antar kedua peradilan semakin hangat serta menghasilkan hal-hal yang terbaik untuk kedua negara”, ucap beliau.