Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo dilaksanakan sosialisasi internal Core Values dan Employer Branding serta Sosialisasi Kode Etik Aparat Peradilan yang diikuti oleh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo secara teleconference.
Core Values ASN seluruh Indonesia BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core Values ASN ini adalah inti dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan #banggamelayanibangsa sebagai Employer Branding ASN, menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja bagi aparat Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Disamping itu menjaga menjalankan kode etik aparat peradilan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung RI harus juga dilaksanakan oleh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
“Internalisasi core value asn berakhlak dan kode etik aparat peradilan harus dilakukan secara kontinyu agar benar benar diketahui, dimengerti dan dilaksanakan oleh Hakim dan Pegawai di PT Gorontalo” kata YM KPT Gorontalo Roki Panjaitan.