Gorontalo | Bertempat di Ruang Saronde Hotel Aston Gorontalo Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Nugroho Setiadji membuka secara resmi Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun 2022. Diikuti oleh 24 Peserta dari 4 Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara berlangsung 3 hari yaitu dari tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 23 Februari 2022.
Senin, 21 Februari 2022, Acara Pembukaan oleh MC Ibu Yulistia Yusuf, S.Pd yaitu dengan menyanyikan bersama Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dipandu oleh dirigen Ibu Jusnita R. Taha.
Sambutan Ketua Panitia Bimtek oleh Bapak Ari Jiwantara, S.H.,M.Hum yang dalam sambutannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kinerja aparat pengadilan dalam kaitannya dengan tugas pokok fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar segera mendapatkan kepastian hukum dengan melakukan percepatan penanganan perkara secara profesional.
Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji dan sekaligus secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo, beliau berpesan kepada peserta agar selalu disiplin dan mentaati tata tertib selama menjalani bimtek kali ini.
Pemasangan Kartu Peserta secara simbolis diwakili oleh Ibu Hamsurah, S.H.,M.H dari Pengadilan Negeri Limboto dan Bapak Seftra Bestian, S.H dari Pengadilan Negeri Marisa.
Pembacaan doa oleh Bapak Lutfi, S.H.
Selanjutnya beliau Bapak Nugroho Setiadji menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dipandu oleh moderator Bapak Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H.
Selasa 22 Februari 2022 hari kedua bimtek, bertempat di Ruang Diyonumo Hotel Aston Gorontalo, moderator ibu Jusnita R. Taha memandu acara yang dibawakan oleh narasumber Ibu Lenny Syamsudin, M. Psi Kepala Program Studi Psikologi Universitas Muhamadiyah Gorontalo, dalam materinya beliau menjelaskan tentang Mendeteksi Kebohongan Menurut Psikologi.
Dilakukan di sela materi bimbingan teknik agar peserta dapat istirahat singkat untuk menikmati secangkir kopi, teh dan snack.
Kemudian dilanjutkan materi oleh Ketua Panitia Bimtek Bapak Ari Jiwantara, S.H.,M.Hum yang dipandu oleh moderator Ibu Hijri M. Lebi, dalam meterinya beliau menjelaskan tentang Percepatan Penyelesaian Perkara Lingkup Pidana.
Pemaparan materi Percepatan Penyelesaian Perkara Lingkup SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dibawakan oleh Bapak Subur Susatyo, S.H.,M.H yang dipandu oleh moderator Bapak Noer Ali, S.H.
Antusias peserta dalam sesi tanya jawab disetiap materi yang disampaikan oleh narasumber.
Dilanjutkan dengan materi Aspek Kriminologis White Collar Crime Dalam Tindak Pidana Korupsi oleh Dr. Suhandi, S.H.,M.Hum dengan moderator Bapak Faizal A.Djau, S.SI.
Materi tentang Administrasi Perkara Dalam Hubungannya Dengan Percepatan Penyelesaian Perkara dibawakan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo Ibu Sri Candra Sutianti Ottoluwa, S.H.,M.H dengan moderator Bapak Arwin, S.H.
Dan materi terakhir di hari kedua dalam bimtek ini yaitu tentang Percepatan Penyelesaian Perkara Lingkup Perdata oleh Bapak Ari Jiwantara, S.H.,M.Hum dengan moderator Bapak Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H.
Rabu 23 Februari 2022 hari ketiga bimtek, acara dilanjutkan dengan diskusi panel keseluruhan materi yang dihadiri oleh para narasumber dari Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji dengan penyerahan sertifikat bimtek kepada seluruh peserta. Dan juga tidak ketinggalan kesan dan pesan dari peserta diwakili oleh Bapak Seftra Bestian, S.H, diakhiri dengan pembacaan doa oleh Bapak Lutfi, S.H.