Senin, 7 Juni 2021 pukul 08:00 WITA, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta menghadiri Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Tahun 2021 dengan tema “Peran Hakim Wasmat dan Aparat Penegak Hukum Lainnya dalam Penanggulangan Overstaying di Lembaga Permasyarakatan”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H. menerima Piagam Penghargaan atas partisipasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Boalemo.
Pengadilan Negeri Tilamuta mengucapkan selamat kepada Bapak Achmad Noor Windanny, S.H. atas penghargaan yang diterima. (KN)