Tim Web : Pengadilan Negeri Tilamuta hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 ikut serta dalam acara Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pembimbingan Anak Berhadapan dengan Hukum se Provinsi Gorontalo dengan mengirim duta perwakilan yaitu Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom., S.H., M.H, Hakim pada Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Maqna Gorontalo ini di jadwalkan selama dua hari, 12 – 13 Agustus 2020, dimana dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat dan Pemerintah, serta Instansi terkait diwiliayah Gorontalo.
Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo selaku Penyelenggara kegiatan menkonfirmasi melalui Ketua Panitia bahwa tujuan acara ini adalah sebagai upaya menyamakan persepsi dan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Wiliayah Kementerian Hukum dan HAM. Undang – undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bertujuan mewujudkan peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap Anak yang berhadapan dengan hokum sebagai penerus bangsa.
Harapan kita semua semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk membangun sinergitas antar aparat penegak hokum, instansi pemerintah, akademisi, dan Lembaga Swadaya masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan pemahaman dalam melaksanakan tugas.