Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta (James M. Masili, S.H.,) didampingi sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta (Yardie D. Roringkon, S.E., S.H.,) memimpin rapat musyawarah cabang IPASPI PN Tilamuta pada Kamis 27 April 2017 Pukul 08.00 Wita. Musyawarah bertempat di Ruang Rapat Kusumah Atmadja diikuti oleh para anggota IPASPI PN Tilamuta dengan agenda memilih pengurus cabang IPASPI PN Tilamuta periode 2017 s/d 2020. Dihadiri oleh 22 (dua puluh) dua anggota, maka sesuai AD/ART musyawarah telah diikuti oleh lebih dari setengah jumlah anggota sehingga telah kuorum.
Untuk mengedepankan demokrasi, musyawarah penentuan pengurus tidak dilakukan secara aklamasi tetapi voting. Bersaing memperebutkan posisi ketua cabang adalah James M. Masili, S.H., Yardie D. Roringkon, S.E., S.H., Fitrianto Saleh, S.H., dan Suwandi Kau, S.H.,. Hasilnya, James M. Masili, S.H., terpilih sebagai ketua cabang dan sebagai wakil ketua cabang adalah Yardie D. Roringkon, S.E., S.H.,. Para candidat ketua yang tidak terpilih menyatakan menerima kekelahan dan mendukung sepenuhnya kepengurusan baru.
Dengan terpilihnya pengurus baru, Ketua PN Tilamuta dalam sambutannya meminta agar pengurus segera membuat program kerja berikut time schedule pelaksanaannya. Ketua cabang terpilih menyatakan siap melaksanakan program dan akan segera melaporkan hasil musyawarah cabang dalam musawarah daerah IPASPI Daerah Gorontalo pada Selasa tanggal 2 Mei 2017. Ketua PN Tilamuta kembali berpesan, bahwa pengurus harus efektif dan efisien bekerja sehingga dibutuhkan kesukarelaan dipimpin dan komitmen berorganisasi yang tinggi.