Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas pelayanan informasi yang efisien dan efektif yang merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan mengidentifikasi resiko dan peluang dalam mengendalikan manajemen, pada hari Senin tanggal 26 September 2016, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi Dan Identifikasi Resiko Dan Peluang bertempat di ruang sidang Utama Kusuma Atmaja dengan pembicara Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Hasanudin, S.H.,M.H.
Dalam pemaparannya, penilaian tolak ukur keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta adalah salah satunya mampu memberikan pelayanan informasi yang cukup dan memuaskan masyarakat. Petugas Informasi telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, Meja Informasi telah sediakan sesuai standar pelayanan informasi, telah ditunjuk pendamping petugas informasi dari kepaniteraan dan kesekretariatan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II secara bergiliran untuk lebih meningkatkan standar pelayanan informasi secara maksimal.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., mengharapkan petugas-petugas yang ditunjuk, bekerja maksimal memberikan pelayanan bagi masyarakat pengguna informasi dengan menguasai Informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan, Informasi berkaitan dengan hak masyarakat, Informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan, Informasi laporan akses masyarakat serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan pengadilan dengan motto pelayanan “senyum, sapa dan salam”.
Dalam pemaparannya Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., untuk melaksanakan reformasi birokrasi dalam mengidentifikasi resiko serta peluang dalam mengendalikan manajemen antara lain dalam proses/aktivitas persidangan, proses/aktivitas pelayanan pendaftaran, proses/aktivitas pelayanan informasi, proses/aktivitas perencanaan anggaran dan maintenance aplikasi SIPP harus mendeskripsikan resiko dan peluang baik dalam internal maupun eksternal dalam mengendalikan manajemen;
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., dalam akhir pemaparannya mengajak segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja dengan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-