Senin Pagi, 18 Juli 2016 diselenggarakan kegiatan Rapat membahas Sistem Pengendalian Dokumen pada Sekretariat Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta. Acara dimulai pukul 08.00 wita bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmodjo Pengadilan Negeri Tilamuta. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Menjelaskan tentang Sistem Pengendalian Dokumen yang telah diatur pada SOP Pengendalian Dokumen. Pengendalian dan Penomoran Dokumen dilakukan secara berbeda dengan penomoran dokumen Pengadilan Negeri Tilamuta.
Pengendalian dokumen dimaksudkan untuk menjamin bahwa semua dokumen diguakan adalah terkendali. Semua dokumen diperiksa oleh Manager Representative (MR) dan distempel “terkendali”. Dibahas pula cara penarikan dokumen dan revisi dokumen. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menjelaskan bahwa SOP Pengendalian Dokumen merupakan SOP berkaiy management representative yang paling penting.
Para peserta rapat terdiri Hakim dan semua Pegawai menyatakan memahami dan setuju dengan sistem pengendalian dokumen. Selanjutnya akan diterapkan pada secretariat penjaminan mutu. Diharapkan pembenahan sistem dokumen akan dikerjakan dan selesai pada akhir bulan Juli 2016.