Website Pengadilan Negeri Tilamuta Mendapatkan Predikat Terbaik Ke-2 Kategori Peradilan Umum
Berdasarkan hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi Website Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia Tahun 2016 oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Tilamuta mendapatkan Predikat Terbaik ke-2 untuk Kategori Peradilan Umum.
Berita Selengkapnya dapat dilihat di link berikut :
AUDIT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADIILAN NEGERI TILAMUTA OLEH TIM AUDIT DITJEN BADAN PERADILAN UMUM MA RI
Tilamuta Oktober 2016 – Tim Akreditasi Penjaminan Mutu ( TAPM ) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan audit terhadap Standar Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Tilamuta. Audit dilaksanakan dari tanggal 13 s/d 14 Oktober 2016 oleh Tim Audit yang terdiri dari :
- Edwin Ruliawan, SH., MH. Sebagai Ketua Tim
- Achmad Basyari, SH. Anggota
- Arif Hidayat, S.Kom Anggota
- Indra Yulianto, CLA Anggota
Sebelum melaksanakan audit, Tim Audit terlebih dahulu mengadakan Opening Meeting untuk memberikan perkenalan sekaligus arahan terhadap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tilamuta mengenai jadwal kegiatan pelaksanaan audit, dalam opening meeting tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk Hasanudin, SH.,MH juga memberikan sambutan sekaligus memberikan presentasi singkat tentang bagaimana perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta yang melibatkan seluruh unit baik Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Tenaga Honorer dengan semboyan “bekerja sama dan sama-sama bekerja” sehingga terciptalah kondisi Pengadilan Negeri Tilamuta yang lebih baik. selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta juga menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tilamuta telah siap diaudit menuju Indonesia Court Performance Excellent.
Setelah Opening Meeting, Tim Audit meninjau seluruh fasilitas yang ada di Pengadilan Negeri Tilamuta termasuk fasilitas yang menjadi icon PN Tilamuta yaitu Ruang Terbuka Ramah Ibu dan Anak, Ruang Laktasi dan Kesehatan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Justicia Park. Selanjutnya tim melaksanakan Audit di ruang Sekretariat Penjaminan Mutu PN Tilamuta kepada Tim PMPN (KPN, WKPN, PANITERA, SEKRETARIS), Management Representative (MR), Document Control (DC) dan Survey Kepuasan Pelanggan. Setelah itu Tim melakukan Audit di Bagian Hukum, Bagian Pidana dan Bagian Perdata.
Pada hari kedua Tim Assesor melanjutkan audit di Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Perencanaan, Tekonlogi Informasi dan Pelaporan dan terakhir di Bagian Umum dan Keuangan. Setelah selesai Tim melaksanakan Closing Meeting yang dihadiri seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tilamuta. pada clossing meeting tersebut Tim Assesor menyampaikan hasil audit yang dalam kesimpulannya Pengadilan Negeri Tilamuta sudah menunjukan Performa/Kinerja yang Unggul/Prima, meskipun ada beberapa temuan minor dan observasi diharapkan dapat segera ditindak lanjuti agar PN Tilamuta nantinya dapat memperoleh akreditasi baik.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menyampaikan kepada Tim Assesor bahwa seluruh unit di Pengadilan Negeri Tilamuta siap menindaklanjuti temuan dan akan dikirimkan ke Tim Audit secepatnya. Setelah itu Closing Meeting ditutup dengan Yel-Yel Keluarga Besar PN Tilamuta :
PN Tilamuta “ Kerja, Kerja, Kerja”
PN Tilamuta “ Maju, Sukses, Bermutu”
ICPE “ Okeee…….. “
KMA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN KETUA DPD RI
BERKAH KERJA KERAS WAKIL PANITERA
James Mochtar Masili, S.H., adalah putra gorontalo, meniti karier dan bertugas di Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II mulai pada tahun 2005 dengan jabatan Panitera Pengganti sampai dengan tahun 2010, jabatan Panitera Muda Pidana pada tahun 2010 sampai dengan 2015, jabatan Wakil Panitera pada tahun 2015 sampai dengan sekarang tahun 2016. Sosok James Mochtar Masili, S.H., adalah penuh tanggung jawab, supel, pekerja dan dikenal dikalangan masyarakat sebagai aparatur pengadilan yang baik.
Dalam meniti karier di Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II James Mochtar Masili, S.H., didampingi seorang istri dan dikaruniai seorang putri yang sekarang sudah duduk dibangku kuliah. Namun meskipun sang pujaan hati tinggal dikabupaten lain yakni Kota Limboto yang berjarak 100 km dari Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dan bertemu sang pujaan hati pada hari libur kerja pad hari Sabtu dan Minggu, namun ia dapat menjaga keutuhan rumah tangganya dengan baik yang tentunya patut menjadi contoh dan teladan dalam membina keutuhan keluarga.
Bulan Februari 2016 sampai dengan bulan Oktober 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, telah berbenah meningkatkan sarana fisik pelayanan publik dan memperbaiki sistim dokumen, siapa sangka kalau berkunjung di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta diperiode bulan tersebut, akan didapati seorang yang bekerja disalah satu sarana fisik kami ditemani pekerja lain, seperti seorang layaknya tukang profesional baik pertukangan kayu maupun pertukangan batu, itu adalah sosok James Mochtar Masili, S.H. Masyarakat pencari keadilan yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta dari pengamatan kami, terkadang penuh keheranan ketika seorang panitera pengganti yang baru selesai bersidang atau seorang staff Pengadilan Negeri Tilamuta datang meminta tanda tangan terhadap sang tukang yang terkadang tangannya penuh cat, penuh semen dan pasir, penuh serpihan debu-debu kayu dan sang tukang menghentikan kerjanya bertukang, mencuci tangannya, membasuh keringatnya dengan sepenuh hati, menandatangani lembaran-lembaran kertas yang disodorkan kepadanya, barulah masyarakat sadar dia (Sang tukang) adalah seorang Pejabat Pengadilan yang memiliki kedudukan Penting di Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, dan sang tukang kembali bekerja dengan ikhlas, penuh taggungjawab, dengan penuh rasa memiliki tanpa kenal lelah meskipun diraut mukanya tersirat kelelahan. keletihan namun tetap semangat bekerja.
Tangan penuh cat, badan penuh semen dan pasir, penuh serpihan debu-debu kayu berbalur keringat telah menuai hasil, James Mochtar Masili, S.H., jabatan Wakil Panitera/Sang Tukang pada hari ini Kamis tanggal 6 Oktober 2016 mendapatkan Promosi jabatan baru Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta. ”Sungguh luar biasa”, hal tersebut karena pengajuan promosi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., yang melihat kerja keras tanpa pamrih, penuh dedikasi, kerja dengan mewakafkan diri oleh James Mochtar Masili, S.H.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., sungguh bangga dengan pencapaian yang didapat khususnya pada Bapak James Mochtar Masili, S.H., dan umumnya pada Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II serta mendorong para Hakim, Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta untuk fokus bekerja dengan sepenuh hati dan semoga hati yang ikhlas membawa berkah kebaikan pada kantor tercinta dan kebaikan pada diri sendiri, Amin. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
SOSIALISASI PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN IDENTIFIKASI RESIKO DAN PELUANG
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas pelayanan informasi yang efisien dan efektif yang merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan mengidentifikasi resiko dan peluang dalam mengendalikan manajemen, pada hari Senin tanggal 26 September 2016, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan sosialisasi Pedoman Pelayanan Informasi Dan Identifikasi Resiko Dan Peluang bertempat di ruang sidang Utama Kusuma Atmaja dengan pembicara Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Hasanudin, S.H.,M.H.
Dalam pemaparannya, penilaian tolak ukur keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta adalah salah satunya mampu memberikan pelayanan informasi yang cukup dan memuaskan masyarakat. Petugas Informasi telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, Meja Informasi telah sediakan sesuai standar pelayanan informasi, telah ditunjuk pendamping petugas informasi dari kepaniteraan dan kesekretariatan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II secara bergiliran untuk lebih meningkatkan standar pelayanan informasi secara maksimal.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., mengharapkan petugas-petugas yang ditunjuk, bekerja maksimal memberikan pelayanan bagi masyarakat pengguna informasi dengan menguasai Informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan, Informasi berkaitan dengan hak masyarakat, Informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan, Informasi laporan akses masyarakat serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan pengadilan dengan motto pelayanan “senyum, sapa dan salam”.
Dalam pemaparannya Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., untuk melaksanakan reformasi birokrasi dalam mengidentifikasi resiko serta peluang dalam mengendalikan manajemen antara lain dalam proses/aktivitas persidangan, proses/aktivitas pelayanan pendaftaran, proses/aktivitas pelayanan informasi, proses/aktivitas perencanaan anggaran dan maintenance aplikasi SIPP harus mendeskripsikan resiko dan peluang baik dalam internal maupun eksternal dalam mengendalikan manajemen;
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., dalam akhir pemaparannya mengajak segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja dengan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
SOSIALISASI KODE ETIK ASN DAN PERMA NOMOR. 9 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTEL BLOWING SYSTEM) PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Dalam rangka mewujudkan kewibawaan dan martabat serta upaya mencegah pelanggaran-pelanggaran etika, tingkah-laku dan perbuatan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Selasa tanggal 26 September 2016, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan sosialisasi Kode Etik ASN dan Perma Nomor. 9 tahun 2016 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistel Blowing System) bertempat di ruang sidang Utama Kusuma Atmaja dengan pembicara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., didampingi Bapak Irwanto, S.H.
Dalam pemaparannya, Kode Etik ASN ibaratnya adalah “suatu ketentuan yang jarang didengar namun tidak asing ditelinga, mengetahui ketentuan itu ada namun tidak tahu wujudnya seperti apa”, namun pada hakikatnya dipahami bahwa Kode Etik ASN adalah Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil yang diucapkan dihadapan pejabat yang mengambil sumpah/janji berupa pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan, sehingga Pegawai Aparatur sipil Negara menjadi Pegawai Aparatur sipil Negara yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.
Dengan diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistel Blowing System), dalam rangka mendorong peran serta masyarakat untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran etika, tingkah-laku dan perbuatan pada badan peradilan maka Kode Etik ASN merupakan bagian yang telah diatur dalam ketentuan umum dalam Perma ini.
Bahwa pada prinsipnya semua penanganan pengaduan merupakan kewenangan Badan Pengawasan yang dapat didelegasikan kepada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang dapat disampaikan melalui Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung, Layanan pesan singkat/sms, Surat elektronik/e-mail, Faksimile, Telepon, Meja Pengaduan, Surat dan melalui Kotak pengaduan. Dengan tujuan penanganan pengaduan adalah untuk merespon pengaduan dengan cepat dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun dari internal pengadilan agar citra dan wibawa lembaga peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan meningkat khususnya Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Bahwa dengan dicanangkannya Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Melayani sebagai wujud komitmen bersama dan telah ditetapkannya Sistem Manajemen Mutu, Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., dan Bapak Irwanto, S.H., mengajak segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta mengembangkan nilai-nilai utama badan peradilan sebagai dasar perilaku seluruh warga badan peradilan dan bekerja secara sungguh-sungguh melayani berdasarkan Standar Operasional Prosedur Pengadilan Negeri Tilamuta. – Jubir Pengadilan Negeri Tilamuta –
SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI DAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Untuk terlaksananya kebijakan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai wujud komitmen bersama dengan sasaran out put kepuasan masyarakat, pada hari Senin tanggal 26 September 2016 , Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan sosialisasi reformasi birokrasi dan road map reformasi birokrasi bertempat di ruang sidang Utama Kusuma Atmaja dengan pembicara Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Hasanudin, S.H.,M.H.
Dalam pemaparannya, dua dari beberapa kebijakan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta yakni pertama Memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus serta ikhlas dan kedua memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan adalah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor. 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dengan sasaran hasil utama yaitu Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Organisasi yang bersih dan bebas KKN serta Peningkatan pelayanan publik.
Dengan berdoman Grand Design Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Tilamuta telah mencanangkan Zona Integritas sebagai komitmen bersama akan terwujudnya keadilan bagi pencari keadilan (justiabelen) sehingga Pengadilan Negeri Tilamuta menjadi benteng keadilan terakhir (last resort) di Kabupaten Boalemo.
Dengan disusunnya Road Map Reformasi Birokrasi dengan sasaran Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien serta Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas oleh Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., Pengadilan Negeri Tilamuta harus mengakselerasi melalui 3 (tiga) fungsi internal organisasi yaitu 1. Pengarah/pengendali (driver), 2. sistem dan penggerak (system and enabler) serta 3. hasil (result) yang merupakan tiga area untuk mewujudkan “Badan Peradilan Yang Agung” sebagai visi Pengadilan Negeri Tilamuta yang juga merupakan cetak biru (Blue Print) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan Visi tersebut Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., mengajak segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta mengembangkan nilai-nilai utama badan peradilan sebagai dasar perilaku seluruh warga badan peradilan. – Jubir Pengadilan Negeri Tilamuta –
KUNKER KMA KE SEMARANG
Semarang – Humas : Jum’at, 9/9/2016, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial beserta Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Pengadilan Negeri Temanggung, Pengadilan Agama Temanggung, Pengadilan Negeri Wonosobo dan Pengadilan Agama Wonosobo. Dalam kunjungan ini Pimpinan MA melihat Meja informasi dan pengaduan, buku register perkara, arsip perkara, perpustakaan dan tempat sidang anak.
Sumber : Mahkamah Agung RI
AUDIT/PRA PEMERIKSAAN TIM AUDIT PENGADILAN TINGGI GORONTALO PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Hari senin tanggal 05 September 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta menerima kunjungan Tim Audit Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rangka audit atau pra pemeriksaan oleh Tim Audit Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan Ketua Tim/Lead Auditor Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai Top Manager (TM), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Dr. H. Zainuddin, S.H.,Mhum., sebagai Quality Manager Representative (QMR), Bapak Wurianto, S.H.,M.H., dan Bapak Tamto S.H.,M.H., Hakim Tinggi sebagai Internal Audit (IA), Ibu Ekowati Hari Wahyuni, S.H., dan Ibu Sri Herawati, S.H.,M.H., Hakim Tinggi sebagai Asisten/Asessor, Bapak Mat Djuskan S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai Koordinator Teknikal, bersama Benny A.Y Walukow, SE Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Juang Samadi, S.SPd dan Faisal A. Djau, S.Si sebagai Staff Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Bahwa Tim Audit Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai auditor dan Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai audite, dalam rangka kesiapan Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai pilot project pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan materi audit berupa Sistem Manajemen Manual Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta, audit terhadap Top Manager dan Manager Representative, audit infrastruktur, audit terhadap kepaniteraan dan kesekretariatan, audit terhadap Tim Manager Representatif (MR), Tim Document Control (DC) serta Tim Internal Audit (IA).
Bahwa dari hasil audit/pra pemeriksaan yang dipaparkan Tim Audit Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh Ketua Tim/Lead Auditor, Sistem Managemen Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta sangat bagus, kerjasama dari unsur pimpinan sampai kejajaran staff dan honorer berjalan sesuai dengan sistem dengan sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama meskipun terdapat temuan yang sifatnya minor yang oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta (Top Manager) akan ditindak lanjut segera.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Dr. H. Zainuddin, S.H.,Mhum., sebagai Quality Manager Representative (QMR), menyampaikan kesannya mengenai kontur Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta yang hijau, asri dan nyaman dengan banyak taman yang tersedia sebagai inovasi pelayanan publik dan memuji Pengadilan Negeri Tilamuta “bahwa selama masa kerja 30 tahun dan ditempatkan dibeberapa pengadilan serta telah mengunjungi banyak kantor pengadilan, Pengadilan Negeri Tilamutalah yang memiliki view yang sangat indah” .
Tim Audit Pengadilan Tinggi Gorontalo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pencapaian yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Tilamuta.
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Hari Kamis tanggal 01 September 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengevaluasi Sistem Manajeman Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta yang bertujuan menilai seberapa jauh sistem yang telah ditetapkan berfungsi sebagaimana yang diharapkan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., (Manager Representative/MR) yang dihadiri oleh unsur Hakim dan segenap Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta.
Rapat Tinjauan Manajemen mengkoordinasikan kegiatan pada bagian-bagian yang dijalankan Manager Representative dengan melakukan komunikasi internal berupa hasil audit internal, status tindakan perbaikan dan pencegahan, pengendalian layanan pengadilan serta ketersediaan sumber daya pengadilan sebagai pelaporan kenerja penjaminan mutu pengadilan kepada Top Management.
Dari 11 poin hasil tinjauan manajemen ada dua poin tinjauan manajemen yang perlu ditingkatkan yakni poin Evaluasi Layanan dan Strategi yakni terkait dengan layanan pengadilan yang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat berupa gugatan sederhana bagi masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah yang memiliki permasalahan yang relatif lebih mudah sehingga dapat diselesaikan dengan cepat, sederhana dan biaya murah. Serta pada poin Rekomendasi Kebijakan yakni terkait dengan larangan bagi perangkat pengadilan untuk menerima pemberian, hadiah atau janji untuk mensukseskan pembangunan dan penerapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, yang dua poin tersebut merupakan rekomendasi Management Representative kepada Top Management untuk mengambil langkah mensosialisasikan gugatan sederhana kepada masyarakat dan memberlakuan kebijakan terkait larangan menerima pemberian, hadiah atau janji.
Dari hasil tinjauan manajemen tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta (Top Manager) akan menentukan strategi dan kebijakan peningkatan kualitas layanan pengadilan yang memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Negeri Tilamuta.


















































