KUNKER KOMISI III DPR RI KE PENGADILAN TINGGI PALU
Humas-Palu: 3 Mei 2017, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Benny K Harman melaksanakan rapat kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah. Kunker yang berlokasi di Aula Pengadilan Tinggi Palu lantai 2 ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Sulawesi Tengah. Rapat dihadiri oleh 15 anggota komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Palu beserta Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu beserta Ketua Pengadilan Agama se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, para hakim tinggi Palu, dan Hakim ad Hoc Palu.
Dalam rapat, Benny selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) yang dinanti-nanti oleh hakim di seluruh Indonesia sudah dalam pembahasan panitia kerja (panja) dan diharapkan pada Agustus 2017 ini selesai. “Semoga Agustus ini selesai” Kata Benny yang diaminkan oleh seluruh hakim yang hadir. Dari pihak pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Ida Bagus Djagra dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dana pensiun hakim amat menyedihkan. Hal ini dikarenakan jika dilihat dari regulasi yang ada kini dana pensiunan hakim hanya bisa digunakan untuk membayar listrik dan tidak cukup untuk biaya yang lain seperti pendidikan dan lainnya. Terlebih mengingat bahwa semasa kerja hakim dilarang bekerja sampingan. Hal ini diamini oleh Hakim Tinggi Palu Komang Wijaya Adhi yang berharap Komisi III bisa memastikan hakim mendapat rumah dinas yang layak, bisa juga memastikan hakim ketika pensiun bisa hidup layak. “Saya yakin pemerintah bisa menyejahterakan hakim”. Kata Komang
Masalah pengamanan sidang yang banyak dikeluhkan oleh hakim-hakim di daerah menjadi permasalahan juga di pengadilan wilayah Sulawesi Tengah. Sutaji, Ketua Pengadilan Negeri Palu menjabarkan bahwa keamanan yang terancam bukan hanya keamanan hakim serta staf-staf di pengadilan, tetapi juga masyarakat yang hadir dalam sidang seperti keluarga pelapor dan terlapor. “Keamanan hakim serta masyarakat yang hadir dalam persidangan terancam Pak, dan Kami memang pernah bersurat kepada Kepolisian Daerah terkait hal ini, tetapi belum ada tanggapan, kami berharap komisi III bisa menjembatani hal penting ini.” Kata Sutaji.
Dalam penutupan, Benny mengatakan akan membahas semua masukan dan saran yang ada pada rapat dengan Komisi III lainnya. Wakil Ketua Komisi III itu juga menjelaskan hati nurani adalah simbol hakim, dia berharap agar para hakim menggunakan hati nuraninya dalam menciptakan keadilan, karena tugas hakim adalah menghadirkan keadilan di muka bumi ini.(azh/lh/Rs)
KETUA MA MELAKUKAN PEMBINAAN DIWILAYAH ACEH DENGAN JAJARAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
SABANG-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung, Pof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., MH, bersama seluruh unsur Pimpinan MA, melakukan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi lebih dari 200-an peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa malam (03/05/2017), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRK Sabang. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (04/05/2017). Selain bidang teknis yudisial, para peserta juga mendapatkan materi pembinaan bidang administrasi dari Panitera MA dan para pejabat eselon I MA.
Salah satu fokus pengarahan Ketua MA dalam kegiatan pembinaan tersebut mengenai internalisasi Nilai-Nilai Utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Menurut Ketua MA, ada 7 (tujuh) nilai utama badan peradilan yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut, kata Ketua MA, adalah: (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di depan hukum.
“Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut harus menjadi jiwa dalam pencapaian visi mewujudkan badan peradilan Indonesia Yang Agung”, jelas Ketua MA.
Kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan nilai utama yang menjadi esensi bagi eksistensi lembaga peradilan, Nilai ini mendapat jaminan konstitusional dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 jo. Pasal 3 ayat (2) UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Terkait dengan nilai kemandirian kekuasaan kehakiman, Ketua MA mengingatkan bahwa hal tersebut harus dimaknai “Bebas Dari”, bukan “Bebas Untuk”.
“Pengadilan harus bebas dari intervensi, namun tidak bebas untuk berbuat sesuka hatinya”, pungkas Ketua MA.
Di hari kedua pembinaan ini dilanjutkan pengarahan dari Para Eselon I dan II dilingkungan MA, dalam arahan ini Sekma Menekankan Laporan Pnbp serta Laporan tentang biaya perkara yang masih menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh satker yang belum melaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Serta permasalahan keuangan dan kinerja .
Supporting Unit Pengadilan adalah Sekretaris dan Panitera. Panitera Menekankan mengenai Pemberkasan Perkara yang berbasis elektronik dan tidak lagi terjadi kesalahan dalam pemberkasan serta pengiriman ke MA.
Diakhir pengarahan ini dilakukan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja dengan 32 Satker yang berada diwilayah Provinsi Aceh untuk mendukung reformasi dan Birokrasi.
(sony/devi/humas)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN TIGA LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Mataram-Humas: Kunjungan Kerja Komisi III DPR masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 kali ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2017 di Pengadilan Tinggi Mataram. Rapat kerja dengan tiga lingkungan peradilan seperti Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dimulai pada pukul 14.30 WITA yang sebelumnya rombongan Komisi III DPR berkeliling meninjau ruangan yang ada di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Rapat Kerja Komisi III DPR yang diketuai oleh H.Desmond Junaidi Mahesa, SH.,MH dari Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan tentang Anggaran Tahun 2017, fungsi Pengawasan di lingkungan Peradilan dan kendala yang dihadapi oleh pengadilan. Tim Komisi III DPR yang beranggotakan 11 orang diantaranya Ichsan Soelistio dari Fraksi Partai PDIP, Drs. Eddy Kusuma Wijaya, SH.,MH dari Fraksi Partai PDIP, Ir.H. Adies Kadir, SH.,MH dari Fraksi Partai Golkar, H. Ahmad Zacky Siradj dari Fraksi Partai Golkar, Wihadi Wiyanto, SH.,MH dari Fraksi Partai Gerindra, Didik Mukrianto, SH.,MH dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Rohani Vanath dari Fraksi Partai PKB, H. Arsul Sani, SH.,M.Si dari Fraksi Partai Nasdem dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Partai Hanura.
Rapat kerja dimulai dengan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Dr.H.Bahruddin Muhammad, SH.,MH yang menjelaskan tentang kendala yang dihadapi oleh pengadilan seperti pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Agama Kota Bima dan Pengadilan Lombok Utara.
Selanjutnya pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, H.Amiryat, SH.,MH yang menjelaskan tentang kendala yang dihadapi seperti kurangnya pengadaan pegawai yang mempunyai keahlian dibidang IT, pembangunan rumah dinas untuk hakim dan perluasan gedung kantor Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Terakhir Pemaparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, Sri Setyowati, SH.,MH yang meminta kejelasan tentang Rancangan Undang-undang Jabatan Hakim.
Acara Rapat kerja ini berakhir dengan pertukaran Plakat dan foto bersama rombongan Komisi III DPR dengan KPT Nusa Tenggara Barat, KPTA Nusa Tenggara Barat, KPTUN Mataram beserta jajarannya.(Humas)
KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MENGHADIRI FORUM PENGHUBUNG ANTAR LEMBAGA NEGARA
Humas-Denpasar: Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur., SH., MH menghadiri pertemuan Forum Penghubung Antar Lembaga Negara di Istana Tampak Siring, Bali pada 26-28 April 2017. Pertemuan ini diselenggarkan oleh Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
SOSIALISASI INOVASI-INOVASI PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TRIWULAN I TAHUN 2017
Ketua PN Tilamuta mensosialisasikan inovasi-inovasi yang muncul di triwulan I tahun 2017. Tercatat 7 (tujuh) inovasi terbaru, 4 (empat) diantaranya terkait teknologi informasi. Semua inovasi tersebut lahir dari ide-ide para pegawai PN Tilamuta, dan di wujudkan pula oleh mereka. Ketua PN Tilamuta menyebutnya bottom up dan partisipatif, atau gotong royong. Dalam sosialisasi, Ketua PN Tilamuta memuji PN Tilamuta sebagai pengadilan yang kaya ide dan kreatifitas.
Sosialisasi dilaksanakan bertempat di Ruang Kusumah Atmadja pada Kamis tanggal 27 April 2017 Pukul 10.00 Wita. Peserta meliputi seluruh warga PN Tilamuta, baik hakim, pejabat fungsional dan struktural serta staf. KPN Tilamuta menjelaskan satu persatu inovasi terbaru, sekaligus mempraktekkannya. Di akhir sosialisasi, KPN Tilamuta menginstuksikan panitera dan sekretaris untuk mensimulasikannya dan mendokumentasikannya. Untuk itu agar dibuat forum khusus simulasi dan vidionye agar di upload di youtube.
Setelah menjelaskan ketujuh inovasi, yaitu virtual guide, court SOS sign, vidio layanan berbasis barkot, digital corner information, ruang diskusi terbuka dan foto booth, KPN Tilamuta menutup acara dengan mengingatkan konsep 5R, pembenahan sarana yang perlu segera diselesaikan dan rencana outbound yang akan dilakukan pada tanggal 18 s/d 19 Mei 2017. Selanjutnya KPN Tilamuta menginformasikan agar kegiatan esok Hari Jum’at 28 April 2017 adalah kerja bakti yang akan dipimpin oleh WKPN.
MUSAWARAH CABANG IPASPI PN TILAMUTA
Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta (James M. Masili, S.H.,) didampingi sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta (Yardie D. Roringkon, S.E., S.H.,) memimpin rapat musyawarah cabang IPASPI PN Tilamuta pada Kamis 27 April 2017 Pukul 08.00 Wita. Musyawarah bertempat di Ruang Rapat Kusumah Atmadja diikuti oleh para anggota IPASPI PN Tilamuta dengan agenda memilih pengurus cabang IPASPI PN Tilamuta periode 2017 s/d 2020. Dihadiri oleh 22 (dua puluh) dua anggota, maka sesuai AD/ART musyawarah telah diikuti oleh lebih dari setengah jumlah anggota sehingga telah kuorum.
Untuk mengedepankan demokrasi, musyawarah penentuan pengurus tidak dilakukan secara aklamasi tetapi voting. Bersaing memperebutkan posisi ketua cabang adalah James M. Masili, S.H., Yardie D. Roringkon, S.E., S.H., Fitrianto Saleh, S.H., dan Suwandi Kau, S.H.,. Hasilnya, James M. Masili, S.H., terpilih sebagai ketua cabang dan sebagai wakil ketua cabang adalah Yardie D. Roringkon, S.E., S.H.,. Para candidat ketua yang tidak terpilih menyatakan menerima kekelahan dan mendukung sepenuhnya kepengurusan baru.
Dengan terpilihnya pengurus baru, Ketua PN Tilamuta dalam sambutannya meminta agar pengurus segera membuat program kerja berikut time schedule pelaksanaannya. Ketua cabang terpilih menyatakan siap melaksanakan program dan akan segera melaporkan hasil musyawarah cabang dalam musawarah daerah IPASPI Daerah Gorontalo pada Selasa tanggal 2 Mei 2017. Ketua PN Tilamuta kembali berpesan, bahwa pengurus harus efektif dan efisien bekerja sehingga dibutuhkan kesukarelaan dipimpin dan komitmen berorganisasi yang tinggi.
Ketua MA Memandu Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPK
Jakarta – Humas, Rabu 26 April 2017. Tepat pada pukul 11.00 WIB. Ketua Mahkamah Agung DR. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, SE., AK., MM., CPA., CA. dan Wakil Ketua BPK Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CMPM. Bertempat di Ruang Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI Lantai 14 Tower, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat.
Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang di Pandu oleh Ketua MA berdasarkan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara aklamasi dalam sidang BPK yang berlangsung pada Jum’at (21/4). Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut di laksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua di pilih dari dan oleh Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri Para Pimpinan Ketua Lembaga, Ketua DPR, DPD. para Menteri, Pimpinan MA, Hakim Agung, Pimpinan BPK dan Anggota BPK, serta undangan lainnya. (ds/rs)
Ketua MA Melantik 2 Anggota BPK
Jakarta-Humas, Kamis 20 April 2017. Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Melantik 2 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI. Berdasarkan Keputusan Presiden RI. Nomor : 47/P Tahun 2017. Tanggal 18 April 2017 di Angkat Sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pengambilan Sumpah Jabata : 2 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, 1. Dr. Agung Firman Sampurna, SE., MSI, 2. Ir. Isma Yatun, MT. Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI yang di pandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI.
Acara pelantikan ini di hadiri para Pimpinan Lembaga, para Ketua Muda, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, para Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Pemeriksa Keuangan serta undangan lainnya.
Tepat Pada pukul 15.00 WIB. Bertempat di Ruang Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI Lantai 14 Tower, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat.
RAPAT PERSIAPAN MENYONGSONG PENGAWASAN DAERAH PT GORONTALO SEMESTER I TAHUN 2017
Bertempat di Ruang Rapat Kusumah Atmadja, Pada hari Kamis 20 April 2017 KPN Tilamuta memimpin rapat persiapan menyongsong Pengawasan Daerah PT Gorontalo Semester I Tahun 2017. Rapat diselenggarakan Pukul 08.30 Wita S/d selesai diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf PN Tilamuta. Agenda pembahasan mengenai persiapan-persiapan menyongsong pengawasan daerah dan evaluasi terhadap program, dan tindak lanjut rapat-rapat seblumnya.
Program triwulan pertama (Januari s/d Maret 2017) meliputi pemantapan sistem manajemen mutu, peningkatan kualitas administrasi, pembenahan sarana fisik pelayanan publik dan implementasi inovasi pelayanan publik terutama inovasi terkait informasi dan teknologi. Evaluasi menunjukkan program tersebut mayoritas telah terlaksana dengan baik, sedangkan terkait inovasi telah diaplikasikan virtual guide, Court SOS Sign, digital corner information, foto booth, corner of motivation dan ruang diskusi terbuka. Untuk meningkatkan iman dan taqwa serta motivasi, PN Tilamuta telah rutin menyelenggarakan kajian agama dengan mengundang uztad yang kompeten.
Pelaksanaan program triwulan pertama bertujuan meningkatkan performa pelayanan publik. Disamping itu, merupakan persiapan menyongsong audit surveilannce yang seyogyanya dilaksanakan oleh TAPM Badilum pada Bulan April 2017. Oleh karena itu, terlaksananya program tersebut juga menjadi persiapan menyongsong Pengawasan Daerah PT Gorontalo. Akan tetapi KPN Tilamuta tetap mengintruksikan agar seluruh warga PN Tilamuta meningkatkan kebersihan (5R) dan 3S serta agar semua warga PN Tilamuta tetap bersemangat, dinamis, kreatif dan kompak. Rapat diselingi dengan yel-yel, penyampaian quote-quote motivasi, pemberian door prize dan program-program jangka pendek untuk Bulan Mei 2017.
RAPAT KONSULTASI MAHKAMAH AGUNG DENGAN KOMISI III DPR RI
Jakarta – Humas : Selasa, 18/4/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, serta Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung melakukan rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan,SH., MH bertempat diruang Kusuma Atmadja gedung Tower lantai 14 Mahkamah Agung.














































