KMA MENYERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU DI BUMI BLAM BANGAN
Jakarta – Humas : Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat atau pencari keadilan merupakan salah satu elemen dalam standar sertifikasi penjaminan mutu. Program ini harus dikelola agar proses dan dampaknya dapat diarahkan pada hasil yang positif terutama dalam perbaikan sistem, kinerja, pelayanan publik, kerjasama dan kepemimpinan. Selanjutnya, sertifikat jaminan mutu pelayanan peradilan harus dimiliki oleh setiap pengadilan di semua lingkungan Peradilan, tutur Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu yang diadakan di pendopo Kabupaten, Banyuwangi, Senin, 24/7/2017. Makamah Agung juga memandang penting peningkatan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan karena hal tersebut akan menentukan kualitas dan kecepatan gerak perubahan Badan Peradilan.
Sinergitas internal dan eksternal harus dibangun agar perubahan dapat dirasakan manfaatnya bagi kita semua yakni mendorong terwujudnya badan peradilan yang agung. Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini diberikan kepada 17 Pengadilan Tinggi dan 100 Pengadilan Negeri. Sementara itu, menurut Dirjen Badilum, Dr. Herry Swantoro, S.H.,M.H soliditas 4 pilar pengadilan menjadi motor dengan kekuatan yang luar biasa dalam mempersatukan visi, membangun semangat, dan mengerakkan seluruh komponen di pengadilan. Sebaliknya, rapuhnya 4 pilar menjadi tantangan sangat berat dalam mencapai nilai akreditasi A Excellent.
Kedatangan rombongan Mahkamah Agung ke Banyuwangi mendapatkan apresiasi dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Annas yang mengatakan bahwa kegiatan Mahkamah agung yang berskala nasional ini membantu pengembangan wisata MICE (Meeting, Incentif, Conference, Exhibition) yang sedang digiatkan di Banyuwangi selain wisata alam dan budaya. Di sisi lain, Ketua Mahkamah agung menyambut baik dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk mensukseskan acara penyerahan sertifikat penjaminan mutu dan berharap kegiatan Mahkamah Agung ini dapat memberikan efek perputaran ekonomi yang positif bagi warga sekitar.
Disamping kegiatan penyerahan sertifikat penjaminan mutu kepada 177 pengadilan tinggi dan negeri, para pimpinan dan pejabat eselon I mahkamah agung juga melakukan pembinaan di bidang teknis Yudisial dan kesekretariatan kepada Ketua, Wakil Ketua Panitera dan Sekretaris Pengadilan se-wilayah Jawa Timur. Dalam arahannya ketua mahkamah agung mengungkapkan sejumlah temuan yang dilakuan oleh aparat peradilan sehingga menghambatnya pencapaian visi dan misi mahkmah agung dan berjanji akan memberikan sanksi yang tegas bagi para oknum peradilan.
PENGUCAPAN SUMPAH KETUA DAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DIHADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Kamis, 20/7/2017, Ketua dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017 – 2022 mengucapkan sumpah dihadapan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH, bertempat digedung Kusuma Atmadja Lt 14 gedung Mahkamah Agung. Pengucapan sumpah ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/P tahun 2017.
RAPAT DENGAR PENDAPAT SEKRETARIS MA DENGAN KOMISI 3 DPR
Jakarta-Humas : Rabu,19/7/2017, Sekteraris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum, didampingi Kepala Badan Urusan Administrasi MA Dr. Drs. Aco Nur, MH melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) bertempat diruang rapat Komisi III DPR Jakarta.
DIPIMPIN KETUA MA ANGGOTA DPR UCAPKAN SUMPAH DAN JANJI
Jakarta-Humas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) yang terpilih Jimmy Demianus Ijie dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Upacara pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh Ketua MA Prof.Dr.M.Hatta Ali,SH.,MH.
(sf/Rnd)
MAHKAMAH AGUNG AKAN MENJATUHKAN SANKSI
Adanya oknum aparat Pengadilan/Hakim berinisial “FA” yang diduga tertangkap tangan melakukan tindak pidana narkoba, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesaat setelah ada kepastian informasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur pengadilan berinisial “FA”, maka Badan Pengawasan langsung menurunkan Tim Pemeriksa. Apapun hasilnya reaksi cepat ini menunjukan keseriusan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan. Apabila secara hukum yang bersangkutan telah berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi memberhentikan sementara dari jabatannya.
Sementara pemberhentian tetap dari jabatannya dilakukan berdasarkan keputusan presiden, karena pengangkatannya juga dilakukan oleh Presiden.
Mahkamah Agung sangat serius melakukan pembinaan aparatur, baik di pusat dan di daerah, khususnya di semua lingkungan peradilan. Seiring dengan pembinaan tersebut, Mahkamah Agung juga sangat serius mengawal kemandirian dan menjaga harkat dan martabat Hakim agar tidak terjebak dalam perbuatan tercela, apalagi sampai melakukan tindak pidana.
Keseriusan Mahkamah Agung tersebut dimanifestasikan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin kerja Hakim, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Peanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada Dibawahnya.
Jakarta, Humas Mahkamah Agung RI (17/07/2017)
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA MAHKAMAH AGUNG DENGAN BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)
Jakarta – Humas : Dalam mendukung salah satu program pemerintah yaitu program sejuta rumah sepagai bentuk upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia, Mahkamah Agung melalui Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I – 4 Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial. Sambutan Direktur Utama BTN yaitu kemudahan penggunaan fasilitas cash management system untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, kemudahaan memperoleh KPR khusus utuk pengawai MA dan pengadilan di bawahnya.
SEKRETARIS MA MELANTIK 5 PEJABAT ESELON II
MA KEMBALI MERAIH WTP YANG KE 5 KALI
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI menerima opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK pada hari ini Selasa, 20 Juni 2017 di Auditorium BPK RI.
MA menerima opini WTP yang ke – 5 kali, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 atas laporan keuanga MA dari BPK. Hal ini merupakan hasil yang di capai tidak lepas dari komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dan seluruh jajaran eselon I, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta kerja keras para pelaksana di jajaran sekretariatan dari pengadilan tingkat banding, tingkat pertama sampai ke pusat.
Penyerahan LHP ini secara resmi diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI S. S. Pudjoharsoyo, SH., M. Hum. dari Anggota AKN III Badan Pemeriksa Keuangan RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi. Pada acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2016. (ds/mt)
KMA MELANTIK PANITERA MUDA PERDATA
Jakarta – Humas : Rabu, 14/6/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH melantik Prim Haryadi, SH., MH sebagai Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung dilantai 2 gedung Tower Mahkamah Agung, posisi ini sebelumnya dijabat oleh Dr. Pri Pam Budi, SH.,MH. Acara pelantikan pejabat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial , para Ketua Kamar, Panitera MA, pejabat Eselon I dan II MA, serta sejumlah undangan lainnya.
PENYERAHAN PAKET SEMBAKO OLEH KMA
Jakarta – Humas : Rabu, 14/6/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua kamar dan Ketua Umum Dharmayukti Karini menyerahkan paket sembako kepada para pegawai Golongan I, Golongan II, Pegawai Honorer, Cleaning Service dan Security bertempat di Balairum gedung Mahkamah Agung.








































