KMA MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., menerima kunjungan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, beserta para komisionernya di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung, pada Jum’at, 9/2/2018. Dalam penerimaan ini Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, dan Sekretaris Mahkamah Agung. Kunjungan ini bertujuan untuk sillaturrahim dan mengenalkan Ketua dan Pengurus Komnas HAM yang baru. (PN/RS)
Penandatanganan MOU Posbakum dan Launching Aplikasi ATR & E-SKUM Pada Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada hari Kamis, 01 Februari 2017 Pengadilan Negeri Tilamuta menyelenggarakan Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Pos Bantuan Hukum antara Pengadilan Negeri Tilamuta dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo sekaligus dirangkaikan dengan Launching aplikasi Audio To Text Recording (ATR) dan aplikasi Hitung Panjar Biaya Perkara (E-SKUM). Kegiatan ini dimulai pada pukul 11.00 Wita dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bpk. Lalu Moh. Sandi Iramaya, SH.
Penyerahan SK dan Perjanjian Kerja Kepada Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada hari Senin 29 Januari 2018 seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II melaksanakan apel pagi dan dirangkaikan dengan penyerahan SK dan Perjanjian Kerja untuk tahun 2018 kepada Para Honorer yang bekerja di Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. LALU MOH. SANDI IRAMAYA, SH.
Dalam kesempatan ini Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan reward kepada honorer terbaik berdasarkan penilaian selama masa kerja tahun 2017. Penghargaan honorer terbaik tersebut jatuh kepada Bpk. Syamrin Gui. Dengan adanya penghargaan tersebut semoga dapat memberikan motivasi kepada rekan-rekan honorer yang lain untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
Ketua MA Lantik Ketua DPR
Jakarta-Humas, Senin 15 Januari 2018. Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Melantik dan Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Bambang Soesatyo. Bambang Soesatyo menggantikan Setya Novanto dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara.
Undangan yang hadir terutama pimpinan lembaga yang selama ini menjadi mitra dengan Komisi III.
Untuk diketahui sebelum menjabat Ketua DPR, Bamsoet terlebih dahulu memimpin Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, HAM, dan Keamanan.
Mereka yang hadir diantaranya Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada, Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin, perwakilan Komnas HAM, serta Badan narkotika Nasional.
“Terima kasih telah hadir orang nomor dua yang ditakuti di Indonesia, kepala PPATK,” ujar Bambang Soesatyo.
Tidak hanya pimpinan lembaga tinggi negara, pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR juga dihadiri oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, serta keluarga besar Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat sebagai Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto.
Pengesahan Bamsoet sebagai ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna ke 16 yang dihadiri 307 dari 560 anggota DPR, Senin (15/1/2017). (ds/rs)
Ketua MA Menerima Dirut PT TASPEN
Jakarta-humas, Kamis 4 Januari 2018. Ketua Mahkamah Agung RI Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH., MH dengan di dampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH. Ketua Kamar Agama DR. H. Amran Suadi, SH., MH., MN. dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum Menerima Direktur Utama PT TASPEN Iqbal Latanro.
Dalam Pertemuan Ini Ketua MA Hatta Ali Menerima Kartu TASPEN sekaligus mendapatkan Penjelasan tentang (THT) Tunjangan Hari Tua. Pertemuan ini berlangsung di Lt. 13. Gedung Tower Ruang rapat Ketua MA pada pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai (ds/rs)
Sosialisasi SIPP versi 3.2.0 Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II
Pada hari Rabu 04 Januari 2018, Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II melaksanakan sosialisasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) terbaru Versi 3.2.0. Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh Para Hakim, Panmud, Panitera Pengganti dan Jurusita serta Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tilamuta. Pada SIPP versi 3.2.0 ini terdapat penambahan fitur dan fungsi yang baru sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar para pengguna SIPP dapat memahami fitur dan fungsi tersebut.
Sosialisasi dibuka oleh Panitera Bapak JAMES M. MASILI, SH. dan selanjutnya pemberian materi sosialisasi oleh Panitera Muda Hukum Bapak RAHMAT SADIE, SH.
Diharapkan SIPP versi 3.2.0 ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum melantik dua Hakim Tinggi Pengawas pada Mahkamah Agung, bertempat di gedung Tower Lantai 2, Rabu 3/1/2017.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 121 / KMA / VII / 2017 tanggal 3 Juli 2017 dan 188 / KMA / X / 2017 tanggal 23 Oktober 2017 sebagai Hakim Tinggi Pengawas.
Adapun nama-nama yang dilantik yaitu :
- Kolonel Chk Kirto, SH.,MH
- H. Dwiarso Budi Santiarto, SH., M.Hum
Hadir dalam pelantikan tersebut Pejabat Eselon I, II, III dan beberapa Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. ( Humas )
MAHKAMAH AGUNG RI DAN SUPREME JUDICIAL COUNCIL SAUDI ARABIA PERKUAT KERJA SAMA BIDANG PERADILAN
Jakarta – Humas :Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia , Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhamad Hatta Ali, S.H., M.H. memperluas jaringan kerja sama bidang peradilan dengan Ketua Supreme Judicial Council (SJC) Kerajaan Saudi Arabia (KSA), Syaikh Dr. Waled bin Muhammad Ash Shom’ani, tanggal 11-14 Desember 2017. Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Kasasi, Yang Mulia Syaikh Ghaihab bin Muhamad El Ghaihab, Ketua Mahkamah Agung Tatausaha Negara Kerajaan Saudi Arabia, Yang Mulia Ibrahim bin Sulaiman Ar Rasyid, Jaksa Agung Kerajaan Saudi Arabia, Yang Mulia Syaikh Su’ud bin Muhammad El Mu’jab dan sejumlah pimpinan dari beberapa pengadilan di kota Riyadh seperti Pengadilan Akhwal Syakhsiyyah (Pengadilan Keluarga) Riyadh, Pengadilan Niaga Riyadh, Pengadilan Pidana Riyadh dan Pengadilan Umum riyadh di Kota Riyadh Ibu Kota Kerajaan Saudi Arabia.
Turut hadir bersama Ketua MA RI selama kunjungan ini sejumlah pejabat di lingkungan MA RI, antara lain Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA RI, Dr. H. Fauzan Jahuri Muri, SH., MH., MM., Hakim Pengadilan Agama Cibinong Kelas I A, Dr. H. Nasich Salam Suharto, LC., LL.M, Hakim Yustisial/Asisten Ketua Mahkamah Agung RI, Faisal Akbaruddin Taqwa, SH., LLM dan Kabag Keuangan Ditjen Badilag MA RI, Arief Gunawan Syah, SH., MH.
Upaya yang dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI adalah untuk memperluas jaringan dan jalinan kerja sama Internasional di bidang peradilan merupakan keputusan yang sangat bijak. Negara Timur Tengah merupakan negara-negara yang memiliki unsur kesamaan dengan Indonesia yang secara mayoritas beragama Islam. Semakin luasnya jaringan kerja sama yang dilakukan, maka semakin luas pengaruh sistem peradilan Indonesia di kawasan Timur Tengah. Negara Timur Tengah merupakan negara-negara Islam yang mendasarkan pada prinsip Syari’ah.
Materi peradilan yang menjadi focus kerja sama adalah pengembangan materi ekonomi syariah dan peningkatan kualitas sumber daya Hakim, khususnya peningkatan kapasitas hakim dalam menyelesaikan berbagai perkara ekonomi syariah.
Hukum Dasar Kerajaan Saudi Arabia menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dan para hakim tidak dapat dipidanakan karena putusannya kecuali secara nyata dan dibenarkan secara hukum bahwa hakim telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Sistem Peradilan Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia terdapat unsur kesamaan dan perbedaan. Ada dua lembaga peradilan di Saudi Arabia yaitu Al Qodho’ Al Idari (Tata usaha Negara) dan Al Qodho’ Al ‘Aam ( Peradilan Umum). Keduanya adalah pelaksana kekuasaan kehakiman di Saudi Arabia.
Meskipun kunjungan Delegasi Ketua Mahkamah Agung RI hanya tiga hari di Riyadh, namun semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Semoga pertemuan yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang peradilan di Kerajaan Saudi Arabia sehingga jalinan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan Peradilan Kerajaan Saudi Arabia dapat semakin kuat serta dapat memberikan manfaat secara luas”, demikian pernyataan Senior Advisor Ketua SUPREME JUDICIAL COUNCIL (SJC) Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Fahd El Jarallah yang dalam kunjungan kali ini ditugaskan untuk menyertai delegasi MA RI dalam setiap kegiatan.
Kunjungan Ketua Mahkamah Agung RI merupakan kunjungan yang pertama ke SUPREME JUDICIAL COUNCIL (SJC) Kerajaan Saudi Arabia di Riyadh. Setelah acara seremonial Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH. MH. Mendapat kesempatan melihat dan mengenal lebih dekat sistem peradilan di Kerajaan Saudi Arabia dan berbagai capaian kinerja yang telah diraih serta berbagai pengalaman pengadilan dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah. Pernyataan Ketua SJC KSA disela-sela jamuan makan malam di Kota Riyadh untuk Delegasi MA RI, ”Kami sangat senang dengan kedatangan Y.M. Prof. Dr. H. Muhamad Hatta Ali, S.H. dan delegasi pendamping ke Kerajaan Saudi Arabia, semoga kerjasama peradilan antar dua negara dapat terus terjalin dan semakin kuat”
Pengadilan Kerajaan Saudi Arabia juga mengenal tingkatan seperti sistem di Indonesia. Pengadilan Kerajaan Saudi Arabia terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu : Tingkat Pertama, Banding dan Kasasi. Hal menarik di peradilan Kerajaan Saudi Arabia adalah adanya spesialisasi penanganan perkara sejak Tingkat Pertama, Banding hingga Kasasi. Pada tingkat pertama, Pengadilan di bagi menjadi enam pengadilan khusus yaitu, Mahkamah Tijariah (Pengadilan Niaga), Mahkamah Akhwal Syakhsiyyah (Pengadilan Keluarga), Mahkamah Amah (pengadilan Umum/Perdata-red), Mahkamah Jazaiyyah (Pengadilan Pidana), Mahkamah Ummaliyyah (Pengadilan Tenaga Kerja) dan Mahkamah Tanfidz (Pengadilan Eksekusi). Di Tingkat Banding dan Kasasi di lanjutkan dengan sistem “Dawair” atau semacam sistem kamar di Indonesia.
Khusus untuk pelaksanaan putusan yang tidak dapat dijalankan secara sukarela, Sistem Peradilan di Kerajaan Saudi Arabia telah melakukan terobosan melalui pembentukan pengadilan baru yaitu Mahkamah Tanfidz (Pengadilan Eksekusi) yang di bentuk beberapa bulan terakhir. Di pengadilan inilah permohonan eksekusi terhadap segata putusan yang telah dijatuhkan dapat dimohonkan.
Peradilan di Kerajaan Saudi Arabia telah menganut prinsip-prinsip peradilan modern dengan memanfaatkan kemajuan tekhnologi dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat. Sistem konvensional dalam pengelolaan administrasi perkara telah ditinggalkan. Secara keseluruhan peradilan Kerajaan Saudi Arabia telah beralih dari era manual menuju era digital atau paperless. Panggilan para pihak untuk hadir dipersidangan dilakukan dengan menggunakan panggilan elektronik serta berkas perkara dilakukan secara paperless.
“Pengadilan di Saudi Arabia, khususnya di Mahkamah Akhwal Syakhsiyyah (Pengadilan Keluarga) dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan tekhnologi, pangilan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik seperti smart phone dll. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Akhwal Syakhsiyyah (Pengadilan Keluarga) diruang kerjanya, saat ini kami sudah beralih dari era manual menuju era paperless”,
Untuk diketahui, hingga saat ini Mahkamah Agung RI telah melakukan kerjasama dengan Al Ma’had ‘Ali Lil Qadho’ atau The High Institute For Judge di Riyadh dalam bentuk pelatihan melalui short course di bidang penyelesaian ekonomi syariah dan beberapa isu hukum kontemporer dengan melibatkan para nara sumber dari para hakim senior dan ahli hukum Saudi Arabia. Terhitung sudah empat angkatan para hakim Indonesia mengadakan pelatihan di negara ini dengan masing-masing angkatan terdiri dari empat puluh hakim. Diharapkan dalam waktu dekat ini akan dapat segera diberangkatkan pelatihan yang sama untuk angkatan ke lima. (NS)
PEREMPUAN BERDAYA, INDONESIA BERJAYA
SAMPAIKAN PESAN EMIR KUWAIT, DUTA BESAR KUWAIT UNTUK INDONESIA KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta-Humas: Jakarta (22/12). Belum genap dua pekan kedatangan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Muhamad Hatta Ali, S.H., M.H. dari lawatannya ke Supreme Judicial Council (SJC) Kuwait yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Desember 2017 yang lalu, Duta Besar Negara Kuwait untuk Indonesia, H.E. Abdulwahab Al-Sager pada hari Jumat (22/12) telah bertandang ke Mahkamah Agung RI dengan membawa pesan khusus dari Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red) State of Kuwait atas nama Emir Kuwait, H.E Sabah Ahmed Al Jaber As Sabah untuk Ketua MA RI.
Pesan dimaksudkan adalah ungkapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya secara tertulis kepada Ketua MA RI yang telah berkunjung ke Kuwait dan berupaya untuk meningkatkan kerjasama bidang peradilan antar dua negara. Selain itu, Emir Kuwait melalui Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red) yang ditindaklanjuti Kedutaan Besar Kuwait di Jakarta menyampaikan cindera mata simbolik yang dikhususkan untuk Mahkamah Agung RI.
“Atas nama perwakilan Negara Kuwait untuk Republik Indonesia, izinkan saya menyampaikan pesan tertulis dari Diwan Amiiri (Kantor Kepresidenan-red) atas nama Emir Kuwait untuk Yang Mulia Ketua MA RI dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kunjungan dan upaya peningkatan kerjasama di bidang peradilan yang telah dilaksanakan di Kuwait baru-baru ini”, ungkap Dubes Abdul Wahab mengawali pembicaraannya.
Atas pesan dan penghargaan tersebut, Ketua MA RI menyampaikan terimakasih dan apresiasinya serta berharap kerjasama peradilan yang akan dibangun antara MA RI dan SJC Kuwait dapat segera diwujudkan sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan kedua negara dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan. “Kami berterimakasih atas dukungan dan perhatian besar emir kuwait, H.E Sabah Ahmed Al Jaber As Sabah yang telah menyambut baik upaya kami untuk dapat menjalin kerjasama peradilan di kedua negara”, ujar Ketua MA RI disela-sela penyambutannya.
Turut hadir dalam acara penyambutan tersebut sejumlah pimpinan MA RI antara lain Wakil Ketua MA RI bidang Non Yudisial, Yang Mulia Dr. H. Syarifuddin , S.H., M.H. dan Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI, Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. dengan didampingi Hakim Pengadilan Agama Cibinong Kelas A, Dr. Nasich Salam Suharto, LC., LLM.
Duta Besar Kuwait untuk Indonesia menjelaskan bahwa kerjasama RI dan Kuwait sudah berjalan sejak lama dan sangat erat. Dijelaskan, dalam beberapa bulan kedepan, atas nama pemerintahan kedua negara akan mengadakan pertemuan bersama pada level menteri luar negeri ke dua negara dalam rangka membicarakan kerjasama-kerjasama riil yang akan segera diwujudkan. Ada kurang lebih 7-8 draft Memorandum of Understanding (MoU) yang saat ini masih terus dimatangkan antara ke dua belah pihak.
Duta Besar Kuwait dan Ketua MA RI sepakat, jalinan kerjasama di bidang peradilan antara kedua negara harus terus dipupuk dan ditingkatan sehingga pada gilirannya akan dapat memperkokoh upaya bersama dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan dua negara. “Kami senang upaya kami untuk menjalin kerjasama dengan Peradilan Kuwait mendapat sambutan positif dari SJC Kuwait dan pemerintah Negara Kuwait, semoga hubungan kerjasama antara dua lembaga yudikatif di dua negara dapat membawa kebaikan bersama”, jelas Ketua MA RI yang kemudian disambut hal yang sama oleh Dubes Abdulwahab.
Untuk diketahui, MA RI telah mengadakan kesepakatan kerjasama dengan SJC Kuwait yang dituangkan dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada tanggal 10 Desember 2017 di Kuwait. Secara substansial, Kedua belah pihak menyepakati perlunya membangun kerangka kerjasama strategis peradilan meliputi beberapa bidang antara lain pendidikan dan pelatihan hukum & peradilan, pembinaan profesionalisme hakim, studi banding, penelitian atau riset di bidang hukum dan peradilan, pertukaran kunjungan pada event-event keilmuan dan lokakarya, pertukaran informasi terutama dalam penerapan dan pengembangan hukum berbasis syariah di kedua negara, bidang-bidang lain sesuai dengan kepentingan bersama yang disepakati oleh para pihak. (NS)
















































