KMA MEMBERIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA UI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kampus UI Depok pada Rabu, 2 Mei 2018. Kuliah umum dengan topic “Perkembangan Hukum Acara Pidana di Indonesia: Suatu Perspektif Mahkamah Agung RI” ini diperuntukkan bagi mahasiswa program sarjana regular, program sarjana parallel dan program sarjanah KKI.(humas)
Peringatan Ulang Tahun Ke – 13 Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada 28 Februari 2018, Pengadilan Negeri Tilamuta kelas II menginjak usia ke-12. Merayakan dan memperingati hari jadi tersebut, maka diadakan acara pemotongan tumpeng dan makan bersama pada tanggal 26 Februari 2018.
Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bpk. Lalu Moh. Sandi Iramaya, SH. Pada acara peringatan ulang tahun ini diharapkan Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mempertahankan apa yang telah dicapai dan terus meningkatkan inovasi bagi pelayanan publik.
SEKMA MENUTUP PEMBEKALAN CPNS-CALON HAKIM TAHUN 2018
Megamendung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo menutup acara Pembekalan CPNS-Calon hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2018 pada Kamis sore, 22 Februari 2018. Dalam laporannya, Pudjo menjelaskan bahwa dari 1591 calon hakim yang lulus, hanya 1585 yang hadir. Mereka yang tidak hadir di antaranya, 3 orang mengundurkan diri, 1 orang sakit, 1 orang tidak hadir namun konfirmasi, dan 1 orang tidak hadir namun tidak konfirmasi. “Untuk yang belum konfirmasi, kami berikan waktu hingga 26 Februari 2018, lebih dari itu kami akan mengeluarkan surat pembatalan SK.” Kata Pudjo. Dan selama pembekalan berlangsung, jelas Pudjo terdapat 15 orang sakit ringan dan 1 orang sakit berat.
Pudjo mengatakan bahwa selama pembekalan semua peserta mengikuti dengan penuh perhatian, semangat tinggi dan disiplin. Kegiatan pembekalan ini untuk meningkatkan motivasi dan integritas. Ini adalah langkah awal untuk mendisiplinkan. “Di sinilah kuncinya, jika ada yang merasa berat untuk disiplin, silakan sejak sekarang mengundurukan diri.” Kata Pudjoharsoyo “Kalian adalah pioneer penegak hukum di masa datang. Disiplin itu adalah sebuah keharusan” Tambahnya.
Acara penutupan ini juga dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Dirjen Badimiltun, Dirjen Badiklat, dan Kepala Badan Pengawasan, turut hadir pula para pejabat Eselon 2 dan 3.
Setelah ini, para cakim akan mengikuti latihan dasar (latsar) selama enam bulan. Para peserta akan dibagi ke 16 lokasi pendidikan dan latihan di seluruh Indonesia. Pelatihan mereka masih berlanjut yaitu akan ditempatkan langsung di pengadilan-pengadilan untuk pelatihan langsung selama dua tahun.
“Kami mengucapkan selamat menjadi bagian dari keluarga besar MA. Dengan harapan kalian bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang diterima dalam pembekalan sejak kemarin hingga hari ini, dalam rangka meningkatkan hakim berintegriras, berkwalitas dalam menciptakan badan peradilan yang agung.” Kata Pudjoharsoyo. (Azh/RS/photo:pepy)
WKMA BIDANG YUDISIAL: ANAKKU, JANGAN SOMBONG DAN ANGKUH
Megamendung-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. M. Syarifuddin, SH., MH., memberikan arahan kepada calon hakim di pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung Bogor pada Kamis, 22 Februari 2018. Syarifuddin didampingi oleh Direktur Pembinaan Teknis Dirjen Badilum Aswandi sebagai moderator. Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin menjelaskan tentang struktur kepemimpinan Mahkamah Agung. Menurutnya, Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara yang dipimpin oleh seorang Ketua dan didampingi oleh dua orang wakil, Wakil Ketua Mahakamah Agung Bidang Yudisial dan Wakil Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Di mahkamah Agung pula lanjutnya, ada 7 Ketua kamar yang termasuk jajaran pimpinan yaitu Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN (termasuk pajak), Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan. Masih menurut Syarifuddin bahwa Mahkamah Agung dibantu oleh 7 Eselon satu, diantaranya Sekretaris, Panitera, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan MIliter dan TUN, Badan Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Lebih lanjut Syarifuddin berpesan kepada para cakim agar selalu disiplin. “Kata Ini mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan.” Kata Syaifuddin. “Karena Kami tidak ada ampun, siapa melanggar, akan Kami keluarkan. Kami tidak akan mempertahanakan satu orang yang merusak Lembaga. Di luar sana banyak yang ingin bekerja di Lembaga ini” lanjutnya.
Kekuasanaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan keadilan. Benar-benar independen. Tidak boleh dipengaruhi oleh sipapun. Namun untuk independen itu harus punya ilmu pengetahuan, harus banyak belajar. “Untuk itulah anak-anakku jangan sombong, jangan angkuh, kalian harus banyak belajar. Jika ada kesempatan belajar di manapun, kapanpun, dan dari siapapun harus diambil. » Pesan Syarifuddin.
« Namun Intelektualitas tanpa keimanan bahaya, bila kalian sudah memiliki ilmu kemudian keimanan juga harus dimiliki dengan porsi yang sama, agar ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama. » kata Syarifuddin. (Azh/RS/photo:pepy)
HAKIM JAMAN NOW HARUS BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS
Megamendung-Humas: Di hari kedua Pembekalan, para cakim tetap semangat mengikuti lanjutan rangkaian kegiatan. Hari ini, Kamis 22 Februari 2018 pembekalan diberikan oleh para pejabat eselon 1 Mahkamah Agung diantaranya Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo, Panitera Mahkamah Agung I Made Rawa Aryawan, dan Kepala Badan Pengawasan Nugroho dengan dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Abdullah.
“Tahukah kalian? Di antara puluhan ribu, kalianlah pemenangnya. Calon hakim jaman now.” Kata Sekretaris Mahkamah Agung yang disambut tepuk tangan meriah dari para cakim.
“Namun kalian harus ingat, Ketika kalian menang, yang bangga bukan hanya Kalian, keluarga, lingkungan, teman-teman kuliah ikut bangga atas prestasi Kalian ini, kebanggaan tersebut jangan disia-siakan, Kalian harus menjaga kepercayaan mereka, dengan menjaga integritas dan senatiasa melakukan yang terbaik.”
Lebih lanjut Pudjoharsoyo berpesan “Jadilah hakim jaman now yang bisa mewujudkan dambaan masyarakat. Jangan mempermainkan hukum. Rebut kepercayaan masyarakat, songsong 2035, cita-cita peradilan yang agung ada di tangan kalian semua.” Para cakim menyambut pesan ini dengan tepuk tangan.
“Kalian diberi kewenangan untuk mencabut nyawa seseorang, resapi dalam hati, kalian diberi kewenangan untuk menentukan hak hidup seseorang, menentukan hak harta seseorang. Inilah tugas hakim, jangan main-main.” Jelas Pudjo.
Menyikapi kondisi zaman sekarang yang serba digital, Sekretaris Mahkamah Agung pun mengingatkan anak-anaknya untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Sebagai hakim jaman now, gunakanlah medsos dengan bijak dan baik. Hati-hati, jangan sembarangan share berita. Karena itu akan menjadi boomerang bagimu. Jangan sekali-kali merendahkan diri kalian dengan perilaku yang memalukan.” Pesan Pudjo.
Sejalan dengan pesan SekMA, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho juga menyampaikan arahan agar para cakim bisa menjaga integritas dengan sebaik-baiknya. “Jangan sekali-kali mau kalau ada yang mengajak atau mengajarkan main perkara. Sekali mau, Kalian akan semakin menjadi. Kalian harus punya keberanian untuk menolak. Tidak boleh takut. Kalau ada penekanan terhadap sikap kalian tersebut yang membuat Kalian tidak nyaman bekerja, laporkan ke Badan Pengawasan, dijamin rahasia, nama kalian tidak akan muncul.” Kata Pudjoharsoyo bersemangat. “Jadilah hakim yang berkualitas dan berintegritas.” Tekannya.
Menurut Nugroho, sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan ada 3 golongan hakim yang terdapat di Indonesia,
1. Hakim type A. fakta A, putusan A, hukuman A. jika diberi imbalan ia menolak.
2. Hakim type b. fakta A, putusan A, hukuman A. Jika diberi imbalan ia menerima dengan alasan, selama ia tidak meminta, tidak apa-apa untuk menerima.
3. Hakim type c, yaitu hakim di mana fakta, putusan dan hukuman disesuaikan dengan pesanan. Disesuaikan dengan imbalan yang sudah dipesan.
Nugroho menjelaskan bahwa Hakim yang paling banyak adalah type B, sedangkan Type A dan C sedikit. “Semua pilihan ada di tangan Kalian, yang terpenting adalah ingat bahwa golongan hakim ada 3, 1 golongan di syurga, 2 golongan di neraka, saya berdoa semoga calon-calon hakim yang ada di sini semua akan masuk ke dalam golongan hakim yang masuk syurga”. Kata Nugroho yang disambut Aaamiiin panjang oleh para cakim.
“Buktikan bahwa cakim 2018 beda dengan yang sebelumnya, santun, tidak arogan dan berisi. Kalian harus selalu banyak belajar. Buktikan bahwa kalian bisa menjadi hakim yang berkualitas dan berintegritas.” Terang Nugroho
Pada kesempatan yang sama Panitera Mahkamah Agung I Made Rawa Aryawan menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Dasar 1945 bahwa hakim adalah seseorang yang berintegritas, jujur dan memiliki pengetahuan yang luas. Dalam UUD juga dijelaskan bahwa hakim memiliki fungsi yang bebas dan merdeka. Namun kemerdekaan dan kebebasan tersebut tentu ada batasannya. Batasannya bisa diketahui dengan ilmu pengetahuan yang sedalam-dalamnya dan iman yang sekuat-kuatnya. “Hakim tidak hanya harus banyak ilmu, namun juga harus memiliki iman yang kuat agar bisa membela kebenarnya sesuai dengan imannya.” Kata Made. (Azh/RS/photo:pepy)
ANSYAHRUL: HAKIM BUKAN SEKEDAR PROFESI UNTUK MENCARI PENGHASILAN
Megamendung: Setelah mendapatkan arahan dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung, selanjutnya para calon hakim mendapatkan arahan dari para ahli seperti Ketua Komisi Yudisial (KY), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Ombudsman, dan Mantan Hakim Tinggi Ansyahrul pada siang di Pusdiklat MA(21/2). Para peserta terlihat tetap antusias mendengarkan arahan dari pemateri yang memaparkan materinya dengan lugas dan menarik.
Ketua KY Aidil Fitri menjelaskan bahwa hakim itu profesi yang independen, tidak boleh bergantung dan berpihak pada siapapun, namun meski begitu hakim bukan profesi yang kedap aspirasi, kedap masukan, kedap terhadap nilai-nilai sosial. Hakim tetap harus akuntabilitas, harus bertanggung jawab terhadap publik dalam menciptakan rasa keadilan.
Ansyahrul sebagai salah satu pemateri mengatakan bahwa hakim bukan sekedar profesi untuk mencari penghasilan, karena profesi hakim adalah profesi yang langsung ke Tuhan. Peradilan itu domainnya, otoritasnya Tuhan, kemudian Tuhan mendelegasikan secuil kekuasaannya kepada hakim, itulah mengapa hakim diistilahkan wakil tuhan di muka bumi ini. Penulis buku Sejarah Peradilan Umum di Jakarta menegaksan bahwa Hakim itu profesi yang dipilihkan Tuhan, bukan kita yang memilih menjad hakim. “Berapa banyak orang yang lebih pintar dari kalian, namun kalian yang dipilih menjadi hakim bukan mereka” Kata Ansyahrul kepada para cakim. “Hakim itu pilihan Tuhan, bukan kita, maka jika ada hakim yang memperjualbelikan hukum, hakim yang zolim, mereka adalah hakim yang paling sempurna tingkat kejahatannya.” Tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anysahrul juga menjelaskan beban dan tantangan hakim di Indonesia, salah dua beban adalah, pertama bahwa peradilan Indonesia berdasarkan Demi Keadilan Ketuhanan Yang Esa. Keadilan yang langsung direferensikan kepada yang hakiki yaitu Tuhan. Inilah beban, tidak bisa main-main dalam memutus, karena langsung kepada Tuhan. Kedua, Sistem peradilan di Indonesia sangat terbuka. Siapapun bermasalah boleh ke pengadilan. Di negara lain tidak ada praktek seperti itu, maka inilah beban para hakim Indonesia.
Sedangkan salah satu tantangan menurut Ansyahrul adalah bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk, ras, agama, dan keberagaman lainnya. Namun mantan hakim yang masih aktif menulis dan mengajar itu mengatakan bahwa beban dan tantangan itu tidak akan berat jika semua tugas sebagai hakim dipulangkan kepada pemilik keadilan yang Hakiki, Tuhan Yang Maha Esa. “Hakim yang berjalan di jalan yang lurus, Tuhan akan selalu membersamainya, namun ketika hakim sudah berbuat curang, Tuhan meninggalkannya diganti syetan yang akan membersamainya.” Pesan Ansyahrul kepada semua cakim. (Azh/RS/photo:Pepy)
MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN MAJELIS NASIONAL LAOS
Jakarta-Humas, Tanggal 14/02/2018 Mahkamah Agung menerima kunjungan Majelis Nasional Laos. Wakil Ketua Panitia Pengadilan Majelis Nasional Laos Khamphaeng Vilaphan, dari mahkamah agung dihadiri oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha,SH.,MH . Kunjungan ini juga diakhiri dengan pertukaran Plakat dan foto bersama.
(sf/rnd)
KMA MENERIMA KUNJUNGAN DEWAN PENGAWAS BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., menerima kunjungan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji yang diketuai oleh Yuslam Fauzi, beserta para komisionernya di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung, pada hari Rabu, 14/2/2018. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, dan Sekretaris Mahkamah Agung turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam acara ini. Kunjungan ini bertujuan untuk silaturrahmi dan mengenalkan kepengurusan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji yang dilantik oleh Presiden RI pada 26 Juli 2017 lalu. (PN/AZ)
KMA MENERIMA KUNJUNGAN BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., menerima kunjungan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Ardyiansyah, beserta para komisionernya di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung, pada hari Rabu, 14/2/2018. Dalam penerimaan ini Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, dan Sekretaris Mahkamah Agung. (PN/AZ)
KEGIATAN PENDAMPINGAN AKREDITASI OLEH PT GORONTALO PADA PN GORONTALO DAN PN MARISA
Dalam Rangka mencapai Akreditasi bagi Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri dibawahnya, maka terus dilakukan berbagai upaya. Saat Selain Pengadilan Tinggi Gorontalo, sudah 2 Pengadilan Negeri yang terakreditasi yaitu Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Negeri Limboto. Dan masih ada 2 lagi yang belum terakreditasi yaitu PN Gorontalo dan PN Marisa.
Kedua PN yang belum terakreditasi saat ini sementara dalam persiapan untuk terakreditasi pada Tahun 2018 ini. Maka untuk memastikan ke 2 PN ini telah siap untuk Akreditasi maka Pengadilan Tinggi Gorontalo menurunkan Tim untuk memantau dan melakukan pendampingan untuk yang terkait dengan pelaksanaan Akresditasi
- Pendampingan di PN Gorontalo : Tanggal 6 dan 13 Februari 2018
- Pendampingan di PN Marisa : Tanggal 31 Januari 2018 dan 12 Februari 2018














































