Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Bapak DARDA DARABA
Jum’at, 05 Oktober 2018 Bapak KPT Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Bapak DARDA DARABA. Kegiatan ini bertempat Di Bele LI Mbui.
Turut hadir dalam kegiatan upacara tersebut antara lain :
– Gubernur Gorontalo
– Wagub
– yang mewakili Kapolda Gorontalo
– KA BNNP
– Danlanal
– Dandim
KETUA MA SERAHKAN LANGSUNG BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA PALU DAN DONGGALA
Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H menyerahkan langsung bantuan untuk para warga peradilan yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya. Bantuan tersebut berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 200 juta untuk warga peradilan umum, warga peradilan agama dan warga peradilan tata usaha negara yang diserahkan melalui Ketua Pengadilan Tinggi Palu.
Setibanya di Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung yang juga disertai oleh para pimpinan lembaga negara antara lain Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan beberapa pejabat lainnya melakukan peninjuan langsung ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu untuk mengecek kerusakan yang dialami oleh PTA Palu sekaligus bertemu dan menyapa langsung para korban yang mengungsi di halaman depan kantor PTA. Pimpinan Mahkamah Agung dan para pimpinan lembaga juga menyempatkan berbincang-bincang dengan para korban sebagai upaya memberikan semangat dan kepedulian bagi para korban.
Setelah dari PTA Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung kemudian mengunjungi Pengadilan TUN dan Pengadilan Tinggi (PT) Palu yang mengalami kerusakan akibat diguncang gempa yang berkekuatan 7.7 skala richter. Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan bahan kebutuhan pokok lainnya untuk warga peradilan, setelah itu rombongan melanjutkan peninjauan ke Pengadilan Negeri (PN) Palu dan melihat langsung lokasi tsunami di Pantai Talise Palu dan bangunan-bangunan yang roboh diterjang badai tsunami, sebelum kemudian rombongan bertolak kembali ke Jakarta.
Segenap warga peradilan di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya merasa sangat senang dan bangga karena Pimpinan Mahkamah Agung telah begitu peduli terhadap warga peradilan yang terkena bencana. Kedatangan Pimpinan Mahkamah Agung di lokasi bencana dan bertemu dengan para korban telah menumbuhkan kembali semangat hidup bagi para korban yang ditimpa bencana. (Humas/dy/RS)
KETUA MA DAN PARA PIMPINAN LEMBAGA TIBA DI PALU
Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama dengan para Pimpinan Lembaga Negara lainnya tiba di Palu Sulawesi Tengah tanggal 3 Oktober 2018 dengan menggunakan pesawat Legacy dan G5 dalam rangka peninjauan langsung dan penyaluran bantuan kepada para korban gemba bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.
Sehari sebelumnya Mahkamah Agung juga telah menyalurkan dana dan bantuan sembako ke Wilayah Palu dan Donggala melalui Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Pengadilan Agama (PA) Mamuju, PN Pasang Kayu, dan PA Majene menggunakan perjalanan darat, kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah jalur distribusi.
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dihimpun dari segenap Pimpinan Mahkamah Agung, Keluarga Besar MA dan Badan Peradilan, anggota IKAHI dan Dharmmayukti Karini di seluruh Indonesia. Bantuan sembako seberat 1.4 ton antara lain terdiri dari mie instan, susu, telor dan bahan kebutuhan pokok lainnya, sedangkan bantuan sembako yang dihimpun oleh Direktur Jenderal Badilum saat ini telah sampai di PN Palu.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung rencananya akan menyerahkan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp. 600 jt kepada korban bencana dari kalangan warga peradilan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban yang diderita oleh para korban bencana.
Kehadiran Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung secara langsung ditengah-tengah korban bencana diharapkan dapat menumbuhkan semangat bagi segenap warga peradilan yang ada di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya (Humas/Dy/RS).
MA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA DAN TSUNAMI PALU DAN DONGGALA
Palu-Humas: Mahkamah Agung telah menghimpun bantuan tahap I bagi korban gempa bumi dan tsunami di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya. Bantuan tersebut dialokasikan untuk bantuan sembako seberat 1,4 ton dan uang tunai sebesar Rp. 600 juta yang rencananya akan diserahkan langsung kepada para korban oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung di lokasi bencana, sedangkan bantuan yang dihimpun oleh Dirjen Badilum saat ini sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Palu dan diterima oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palu.
Penggalangan dana bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Mahkamah Agung terhadap warga peradilan yang terkena dampak bencana. Dana yang terkumpul merupakan hasil sumbangan dari berbagai komponen mulai dari Pimpinan Mahkamah Agung, Keluarga Besar MA dan Badan Peradilan, anggota IKAHI dan Dharmmayukti Karini di seluruh Indonesia. Bantuan sembako dikirimkan pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 menggunakan pesawat hercules.
Sehari sebelumnya Mahkamah Agung juga telah menyalurkan dana dan bantuan sembako ke Wilayah Palu dan Donggala melalui PN Mamuju, PA Mamuju, PN Pasang Kayu, dan PA Majene menggunakan perjalanan darat, kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat dan mempermudah jalur distribusi. Sedangkan untuk pemberian uang tunai rencananya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung hari ini bertolak dari Jakarta ke Palu untuk menyampaikan langsung bantuan uang tunai bagi para warga peradilan yang terkena bencana.
Mahkamah Agung berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para warga peradilan yang kesulitan mendapatkan sembako, selain itu sampai dengan saat ini Mahkamah Agung melalui organisasi IKAHI terus melakukan penggalangan dan koordinasi dengan anggota IKAHI di daerah untuk membuka posko bantuan di wilayah bencana, serta melakukan pendataan terhadap jumlah korban dari kalangan warga peradilan. (Humas/dy/RS)
WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL MENERIMA KUNJUNGAN PARLEMEN KERAJAAN INGGRIS
Jakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH, menerima kunjungan Parlemen Kerajaan Inggris, Lord Jeremy Purvis pada hari Selasa, 2/10/2018 di ruang rapat Wakil Ketua Mahkamah Agung. Dalam pertemuan tersebut, Syarifuddin didampingi oleh Hakim Agung Dr.H.Suhadi, SH.,MH, Panitera Muda Pidana Khusus Roki Panjaitan, SH., MH dan Tim Pembaharuan Mahkamah Agung.
Tujuan dari kedatangan Parlemen Inggris ini adalah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai kebijakan tentang narkoba dan pendekatan serta tantangan para hakim dalam menanggulangi masalah narkoba serta hukuman Mati. (Humas/RS/photo: Pepy)
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II
Tilamuta – Menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 1208/SEK/HM.01.2/09/2018 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018, pada hari Senin 1 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. LALU M. SANDI IRAMAYA, SH dan Pemimpin Upacara Bpk. Zaenal A. Diko, SH. Adapun tema Hari Kesaktian Pancasila tahun ini adalah “Pancasila sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa”.
Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila ini dilakukan Pembacaan Ikrar yang ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, S.E., MBA. Adapun isi dari Ikrar tersebut merupakan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SEKRETARIS MA MELANTIK PEJABAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER DAN ARSIPARIS
Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., melantik enam orang Pejabat Fungsional Pranata Komputer dan dua orang Pejabat Fungsional Arsiparis di ruang Mudjono gedung Mahkamah Agung pada Kamis, 27 September 2018. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 401/SEK/KP.I/SK/VIII/2018, 406/SEK/KP I/SK/VIII/2018, 413/SEK/KP.I/SK/VII/2018, dan seterusnya. Para Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- Rahmi Fitriani AB, S.T., M.H sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Biro Kepegawaian
- Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
- Farida Nur Rohmiyati, S.Kom, sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Panitera Muda Pidana Umum Kepaniteraan
- Regi Hardelia, S.Kom, sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Biro Kepegawaian
- Muhammad Huzalifah, S.Kom, sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Pengawasan
- Indra Sandakila, ST, sebagai Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Biro Kepegawaian
Sedangkan Para Pejabat Fungsional Arsiparis yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- Nur Adi Prasetio, SH, sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Pertama pada Kepaniteraan
- Galih Hartanto, SH, sebagai Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Pertama pada Kepaniteraan
Dalam sumpah yang dituntun langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat Fungsional ini berjanji akan taat pada Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan menjunjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Hadir dalam pelantikan ini Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Kepegawaian, Para Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 pada lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (Azh/RS)
MAJELIS KEHORMATAN HAKIM TIDAK BERWENANG PERIKSA HAKIM EW
Jakarta-Humas; Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Kamis, (27/9) di Ruang Wirjono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Duduk sebagai Terlapor adalah Hakim berinisial EW yang saat ini bertugas hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pada persidangan kali ini, Terlapor hakim EW tidak hadir di persidangan namun tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) hadir menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan diri terlapor. Sebelumnya pada sidang pertama pada hari kamis (14/9/18) Terlapor hakim EW juga tidak hadir dengan alasan sakit, sehingga persidangan ditunda oleh Ketua Majelis Kehormatan Hakim sampai hari Kamis (27/9/18) untuk memanggil terlapor.
Majelis Kehormatan Hakim Tidak berwenang
Setelah sidang Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) dibuka, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azahari tersebut meminta tanggapan dari tim pembela dari PP IKAHI terkait ketidakhadiran diri Terlapor pada sidang kali ini.
Dalam tanggapannya, Tim pembela dari PP IKAHI menyampaikan bahwa terlapor Hakim EW tidak hadir di persidangan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dikarenakan yang bersangkutan telah mendapatkan Surat Keputusan Presiden dengan Nomor 149/P Tahun 2018 tentang pemberhentian Dengan Hormat dari jabatan Hakim di Lingkungan Peradilan Umum terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2018, dengan demikian Terlapor Hakim EW bukan sebagai subjek Hukum dalam Majelis Kehormatan Hakim lagi.
Setelah menerima dan membaca fotokopi salinan surat keputusan presiden tersebut, Majelis Kehormatan Hakim yang berjumlah 7 orang bersepakat untuk menskor persidangan dalam rangka bermusyawarah untuk menentukan keputusan. Akhirnya, setelah skor sidang dicabut dan persidangan dinyatakan dibuka kembali, Majelis Kehormatan hakim sepakat untuk menjatuhkan putusan yang pada pokok pertimbangannya karena Terlapor sudah diberhentikan sebagai hakim dengan keputusan Presiden sejak tanggal 1 Agustus 2018 , maka MKH menyatakan tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap diri Terapor. (AR/RS/foto pepy)
KUNJUNGAN DIKLAT KEPEMIMPINAN Tk. IV Angkatan XIX
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima kunjungan peserta Diklat Kepemimpinan Tk.IV Angkatan XIX pada hari Selasa, tanggal 25 September 2018 pukul 09.00 wib. Kunjungan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI diterima oleh Dr. Abdullah, SH., MS selaku Kepala Biro Hukum dan Humas, Supriyadi Gunawan, S.Sos., MM selaku Kepala Bagian Pengembangan Sarana Informatika Biro Hukum dan Humas dan Emie Yuliati SE., ME Kepala Sub Bagian Data Biro Perencanaan dan Organisasi berjumlah 40 orang peserta dengan 17 orang termasuk panitia dan pembimbing. Dalam kunjungannya peserta diberikan pengetahuan tentang kebijakan dan konsepsi ecourt, inovasi dan implementasi ecourt di pengadilan. (RV/RN)
MAHKAMAH AGUNG KEMBALI MERAIH PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas Laporan Keuangan MA dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2013-2017. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.Syariffudin, SH.,MH, pada Kamis 20/9/2018 di gedung Dhanapala.
Selain Mahkamah Agung, Lembaga/Kementrian yang juga mendapatkan penghargaan tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan beberapa Lembaga dan Kementrian lainnya.
Penghargaan ini merupaka suatu wujud dari pengelolaan keuangan negara yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian, dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah. (PN/RS)





































