PN Tilamuta menerima Kunjungan Kepala BNN Provinsi Gorontalo
Tilamuta, 8 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si selaku Kepala BNN Provinsi Gorontalo dan Tim dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi terkait pelaksanaan program “War on Drugs”.
Dalam pertemuan tersebut, membahas langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kabupaten Boalemo. Berdasarkan data sementara, kasus narkoba di wilayah Gorontalo, termasuk Boalemo, masih tergolong rendah.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. menegaskan bahwa dalam penanganan perkara narkotika, Hakim berperan untuk memutus perkara berdasarkan kebenaran materiil yang dapat dibuktikan dengan fakta di lapangan.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba, terutama dari kalangan kurang mampu, proses rehabilitasi dapat dilakukan dengan dukungan klaim pembiayaan melalui Dinas Kesehatan.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung PN Tilamuta
Pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Botumoito telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) perkara perdata nomor 31/Pdt.P/2025/PNTmt perihal Permohan Perwakilan Anak yang beralamat di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Adapun sidang permohonan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Bapak M. Reza Baihaki, S.H. didampingi Panitera Pengganti, Ibu Dewi Angriani Monoarfa, S.H. yang berjalan dengan tertib dan lancar.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung PN Tilamuta
Pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Botumoito telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) perkara perdata nomor 32/Pdt.P/2025/PNTmt perihal Permohan Akta Kematian yang beralamat di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Adapun sidang permohonan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Putri Almira Maimun Yusuf, S.H. didampingi Panitera Pengganti, Bapak Yulius Taib Napi, S.H. yang berjalan dengan tertib dan lancar.
MAHKAMAH AGUNG DAN KEMENPKP BAHAS RUMAH BAGI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan pada Senin, 6 Oktober 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Hadir mewakili Mahkamah Agung yaitu Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. sedangkan dari KemenPKP yaitu Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar, ST., M.BEnv.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak dan representatif.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan wujud konkret perhatian Presiden dan Ketua Mahkamah Agung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup hakim yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik, maka integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Dr. Sobandi.
Sebagai informasi, bahwa saat ini sedang masuk tahap awal pembangunan rumah dinas di Bekasi dan Jambi, dengan target Pembangunan multiyears penyelesaian pada 2026.
Pembangunan di dua wilayah tersebut menjadi proyek percontohan sebelum diperluas ke daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan.
KemenPKP menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Mahkamah Agung dalam hal perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, serta penyusunan tahapan pembangunan agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak dan representatif. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga bagian dari pembangunan sistem peradilan yang kuat,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman KemenPKP
WUJUD KOMITMEN PRESIDEN TERHADAP KESEJAHTERAAN HAKIM
Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025 lalu, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut kemudian diejawantahkan dengan menaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagaimana disampaikan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.
Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, martabat, dan kemandirian hakim sebagai penjaga keadilan. Pembangunan rumah dinas kini menjadi lanjutan nyata dari komitmen tersebut.
Program rumah dinas ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para hakim dan aparatur peradilan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian di daerah.
Melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap hakim, terutama yang bertugas jauh dari pusat kota, dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan mendukung pelaksanaan tugasnya. (azh/RS/photo:Sna)
KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 TNI
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Minggu (5/10).
Mengenakan pakaian batik, Ketua Mahkamah Agung tiba di kawasan Monas sekitar pukul 07.35 WIB. Dirinya kemudian menempatkan diri di podium VIP bagi para tamu undangan.
Selain Ketua Mahkamah Agung, turut hadir para Presiden dan Wakil Presiden RI terdahulu, pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, para mantan Panglima TNI dan jenderal purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.
Dalam memperingati HUT Ke-80 TNI, Ketua Mahkamah Agung berharap TNI dapat terus merawat persatuan dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. “Semoga dengan semangat TNI prima, TNI rakyat, Indonesia maju, TNI senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa, merawat persatuan, serta menginspirasi generasi muda, untuk membangun Indonesia yang lebih maju, dan bermartabat.” ujar Ketua MA.
Upacara peringatan HUT Ke-80 TNI dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto selaku inspektur upacara. Sementara, bertindak sebagai Komandan Upacara Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi.
Dalam amanatnya, Presiden RI menyampaikan Dirgahayu TNI Ke-80 tahun. Dirinya mengingatkan TNI merupakan tulang punggung dalam menjaga kedaulatan bangsa di tengah ketidakpastian global saat ini.
“Saudara-saudara sekalian. Atas nama negara bangsa dan pemerintah Indonesia, saya ucapkan penghargaan dan terima kasih atas prestasi TNI sampai saat ini. TNI selalu tampil di saat kritis TNI tidak akan ragu-ragu untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan rakyat di atas segala kepentingan yang lain.” Ucap Presiden RI.
Prabowo juga berpesan TNI harus selalu tanggap dan aktif membantu setiap unsur pemerintah dalam menjaga kekayaan alam bangsa Indonesia. Serta tidak berhenti dalam meningkatkan diri dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Terima kasih saudara sudah aktif sekali dengan membantu pembangunan ekonomi demi kepentingan rakyat Indonesia. Sekali lagi jangan berhenti berlatih, jangan berhenti belajar. Saya perintahkan kepada Panglima TNI dan kepala staf untuk kaji terus perkembangan teknologi dan sains, kaji terus organisasi bila perlu organisasi yang usang diganti dengan organisasi yang tepat untuk kepentingan bangsa Indonesia.” pesan Presiden Prabowo kepada para prajurit TNI.
Peringatan HUT Ke-80 TNI turut dimeriahkan dengan penampilan defile ribuan pasukan dan alutista, peragaan simulasi tempur, maupun aksi penerjun payung dan akrobatik jet tempur. (sk,ds,RS/Photo: sk)
MAHKAMAH AGUNG GELAR SELEKSI WAWANCARA PROGRAM FELLOWSHIP HAKIM DI FEDERAL COURT OF AUSTRALIA
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) menggelar seleksi wawancara untuk program fellowship atau pemagangan Hakim di Federal Court of Australia (FCA) pada Rabu (3/10) yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Kepaaniteraan Mahkamah Agung dan Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, YM. Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., PhD., Ketua Kamar Perdata MA, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Hakim Agung, YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Panitera MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan jajaran Mahkamah Agung lainnya, Tim Pembaruan Peradilan, delegasi Federal Court of Australia, dan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3).
Tahap wawancara dilaksanakan sebagai bentuk menilai kesiapan dan motivasi kandidat, menggali pengalaman substansif dalam menangani perkara komersial, serta mengidentifikasi potensi kontribusi kandidat untuk reformasi hukum komersial di Indonesia. Ada 14 (empat belas) kandidat yang melaksanakan wawancara hari ini secara daring dengan berbagai latar belakang pengalaman dan daerah.
Program ini merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Federal Court of Australia yang turut didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 3 guna mendorong pembaruan hukum komersial.
Program yang telah dimulai tahapan seleksinya sejak September 2025 ini diperuntukan bagi para hakim muda terbaik di lingkungan peradilan umum dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan maksimum berusia 50 (lima puluh tahun). Para kandidat juga diharuskan dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan serta memiliki pemahaman tentang pentingnya reformasi hukum komersial bagi pertumbuhan ekonomi.
Nantinya, aka ada empat hakim yang terpilih untuk menimba ilmu dan pengalaman di Federal Court of Australia yang akan terbadi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari pada awal tahun 2026 dan tahap kedua yang dikhususkan untuk melakukan penelitian dan pengembangan proyek pembaruan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2026. (sk,ds,RS/Photo: alf, kdr)
MAHKAMAH AGUNG RAIH OPINI WTP KE-13 DARI BPK
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi ini diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.Ak, Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE. pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Mahkamah Agung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Predikat WTP ini merupakan capaian ke-13 kali secara berturut-turut bagi Mahkamah Agung sejak pertama kali meraihnya pada tahun 2012. Konsistensi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung tidak hanya berkomitmen pada penyelesaian perkara, tetapi juga memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar pemeriksaan.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Mahkamah Agung menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-13 ini akan semakin mendorong pimpinan MA dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, dan satuan kerja di seluruh Indonesia,” ujar Ketua MA.
Dengan predikat WTP yang ke-13 ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja Mahkamah Agung, antara lain:
1. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I Tahun 2025mencapai 96,44%. Ini merupakan nilai tertinggi yang dicapai oleh Kementerian dan Lembaga dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi penyelesaian tersebut terdiri atas 1.948 rekomendasi dengan nilai setara Rp48,94 miliar.
2. Digitalisasi yang mendukung kemudahan akses terhadap keadilan dan penyelesaian perkara melalui berbagai aplikasi, antara lain Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
3. Rasio produktivitas tahun 2024 mencapai 95,25%, dengan jumlah perkara yang diputus sebanyak 2,93 juta perkara dari total 3,08 juta perkara yang masuk.
4. Transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) berdampak pada percepatan proses minutasi di lingkungan Mahkamah Agung.
Nyoman menyampaikan apresiasinya kepada Mahkamah Agung atas capaiannya selama 13 tahun ini.
“Capaian ke-13 ini membuktikan Mahkamah Agung memiliki komitmen yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Biro Keuangan, dan yang lainnya. (azh/RS/photo: Alf/Sna)
KETUA MAHKAMAH AGUNG BERSAMA DELEGASI FCA MENANAM POHON DI KAMPUS BSDK MA
Jakarta – Humas: Pimpinan Mahkamah Agung RI bersama delegasi Federal Court of Australia (FCA) mengunjungi kampus Badan Strategi, Kebijakan, dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/10).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar MA, dan pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. Turut hadir seluruh delegasi FCA yang melaksanakan kunjungan kerja di Indonesia sejak Senin (29/9)
Dalam kesempatan ini, rombongan pimpinan Mahkamah Agung bersama delegasi FCA melakukan sejumlah kegiatan termasuk penanaman pohon Mundu di Taman Hatta Ali yang berada di dalam kompleks kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Setelah penanaman pohon, rombongan Mahkamah Agung bersama delegasi langsung menggelar Kuliah Umum dan Dialog Yudisial di Aula Utama Kampus BSDK MA.
Kuliah umum digelar dalam beberapa sesi dan dibuka oleh Kepala BSDK Mahkamah Agung, Dr. H. Syamsul Arief., S.H., M.H. yang memaparkan laporan kesiapan pelaksanaan
Setelahnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sambutannya yang menegaskan bahwa pertemuan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan dari perjanjian kerja antara Mahkamah Agung dan FCA yang telah berlangsung selama dua dekade belaka. Namun juga sebagai forum dan ruang refleksi bagaimana peradilan di Indonesia dan Australia dapat tetap tegak sebagai pilar keadilan di tengah dunia yang semakin terhubung, penuh tantangan, dan bergerak cepat.
“Pagi ini saya merasa sangat terhormat menyambut Bapak/Ibu sekalian dalam Dialog Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Federal Court of Australia. Forum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama panjang yang telah kita bangun sejak 2004, dan terus kita perbarui agar senantiasa relevan dengan dinamika zaman,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung RI mengatakan hukum tidak bisa dipandang semata sebagai instrumen domestik di era globalisasi saat ini. Adanya persoalan seperti perubahan iklim, arus perdagangan lintas negara, perkembangan teknologi digital, bahkan dinamika geopolitik, membawa konsekuensi langsung pada bagaimana hakim menjalankan tugasnya.
“Masyarakat menuntut hukum yang hadir tepat waktu, dapat dipercaya, dan mampu beradaptasi. Mereka ingin melihat bahwa pengadilan tidak tertinggal dari perubahan dunia, melainkan justru berdiri di garis depan untuk memberikan kepastian, keadilan, dan legitimasi,” lanjut Ketua Mahkamah Agung RI.
Ketua Mahkamah Agung RI meyakini diskusi dalam kuliah umum dan dialog yang digelar bersama FCA tidak akan menjadi teori semata, tapi akan menghasilkan pengetahuan yang konkret serta menjadi inspirasi yang dapat diterapkan di ruang sidang.
Dia berharap setiap materi yang ada dalam diskusi dapat memperkuat peradilan kita agar tetap relevan dengan zaman. Diharapkan forum ini menjadi momentum meneguhkan misi peradilan di Indonesia.
“Dengan semangat itu, marilah kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk meneguhkan kembali misi peradilan: menjadi institusi yang berintegritas, terpercaya, adaptif, dan sejalan dengan kebutuhan dunia modern,” ujarnya.
Setelahnya, digelar kuliah umum dan dialog yudisial yang terbagi dalam tiga sesi panel, sesi pertama mengangkat tema Keadilan Iklim dan Ligitasi Lingkungan: Tantangan bagi Peradilan. Dalam sesi ini hadir sebagai pembicara Ketua Kamar Perdata MA, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. bersama Chief Justice Debra Mortimer dengan peserta dari pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan MA secara luring dan hakim lingkungan di seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.
Sesi kedua dibuka oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, YM. Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., PhD., dengan pembicara Justice Michael O’Bryan yang membawakan topik Pemeriksaan Silang Saksi (Hot Tub)/Indirect Evidence pada Litigasi Komersial. Dialog yudisial ini diikuti oleh Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Niaga, perwakilan kelompok kerja lingkungan hidup, perwakilan kelompok kerja persaingan usaha, dan tim peneliti Pustrajak MA.
Sesi ketiga dialog yudisial tentang Penerapan UNCITRAL Model Law tentang Kepailitan Lintas Batas: Pengalaman Australia dibuka oleh Hakim Agung, YM. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. dengan pembicara Justice Catherine Button yang diikuti oleh peserta dari kelompok kerja kepailitan, para Hakim Niaga, serta kelompok kerja naskah urgensi kepalilitan lintas batas.
Sesi terakhir dibuka kembali oleh Ketua Kamar Pembinaan MA dengan narasumber Registrar Tim Luxton yang membawakan topik seputar Penguatan Mediasi Komersial di Peradilan Indonesia. Sesi ini diikuti oleh kelompok kerja mediasi SK KMA Nomor 252 Tahun 2004 dan Tim Asistensi Pembaruan Peradilan. (sk,ds,RS/Photo:yz)
KETUA KAMAR PERDATA MA TEKANKAN PERAN PENTING PERADILAN DALAM MENGHADAPI PERSOALAN PERUBAHAN IKLIM
Jakarta – Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, YM. I Gusti Agung Sumanatha menjadi pembicara kunci dalam seminar internasional bertajuk “Judiciaries and Climate Justice: Global Perspectives on Resolving Environmental Disputes” yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta pada Rabu (1/10).
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa peran peradilan semakin krusial dalam menghadapi persoalan perubahan iklim yang berdampak lintas sektor dan generasi. Menurutnya, hakim tidak hanya bertugas menegakkan hukum secara formil, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa putusan yang diambil memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.
Seminar internasional ini turut menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Chief Justice of the Federal Court of Australia, Debra Mortimer serta Chief Executive Officer of the Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, Senior Adviser AIPJ3, Laode M. Syarief, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Wiwiek Awiati, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G. Sembiring sebagai pembicara, dan Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Law and Policy Studies (PSHK), Rizky Argama bertindak sebagai moderator.
Diskusi difokuskan pada tantangan dan strategi penyelesaian sengketa lingkungan di era krisis iklim, termasuk pertukaran praktik terbaik dalam mengintegrasikan prinsip keadilan iklim ke dalam putusan pengadilan.
Kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Australia juga mendapat sorotan khusus dalam forum ini. Kedua lembaga peradilan telah menjalin kemitraan strategis dalam bidang modernisasi sistem peradilan, pertukaran pengalaman hakim, serta penguatan kapasitas dalam menangani perkara lingkungan dan perubahan iklim. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir inovasi kebijakan dan praktik peradilan yang lebih responsif terhadap isu-isu global sekaligus memperkokoh hubungan bilateral di bidang hukum.
Ketua Kamar Perdata MA menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara lingkungan melalui pelatihan, pembaruan regulasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. “Keadilan iklim adalah bagian dari keadilan sosial. Peradilan harus hadir untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki hak atas lingkungan hidup yang sehat,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan tercipta jaringan kolaborasi internasional yang dapat memperkuat peran lembaga peradilan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim secara global sekaligus memberikan inspirasi bagi pengembangan hukum lingkungan di Indonesia. (sk,ds,RS/Photo:yz)
RAPAT KERJA PEMBARUAN MANAJEMEN PERKARA BERSAMA DELEGASI FEDERAL COURT OF AUSTRALIA
Jakarta – Humas: Agenda kunjungan kerja delegasi Federal Courts of Australia (FCA) ke Indonesia berlanjut pada Rabu (1/10) dengan pelaksanaan rapat kerja di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung (MA). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan modernisasi dan keamanan data perkara sebagai bagian dari upaya pembaruan peradilan di Indonesia.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Niaga, Sekretaris Kepaniteraan, Koordinator Data Kepaniteraan, Kepala Bagian Pemeliharaan Teknologi Informasi Biro Hukum dan Humas, serta Tim Asistensi Pembaruan Peradilan MA. Sementara itu, delegasi FCA diwakili oleh Registrar Tim Luxton dan Martin Clutterbuck.
Dipandu oleh Staf Khusus Ketua Kamar Pembinaan MA, Andhy Martuarja, S.H., M.H., rapat berlangsung dengan suasana saling berbagi pengalaman terkait pengelolaan manajemen perkara. Kedua belah pihak menekankan pentingnya transformasi digital melalui penerapan teknologi terkini, khususnya dalam hal modernisasi sistem perkara dan pengamanan data, guna mendukung transparansi dan efisiensi peradilan.
Kerja sama dengan Federal Court of Australia yang telah berlangsung selama dua dekade menjadi nilai positif dalam mempercepat proses pembaruan peradilan di Indonesia. Upaya Mahkamah Agung dalam melakukan transformasi digital, terutama penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penerapan Smart Majelis, pengajuan kasasi/PK secara elektronik, dan inovasi berbasis teknologi lainnya merupakan langkah-langkah yang dikembangkan MA guna mendorong keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan peradilan.
Selain itu, isu keamanan data perkara menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Perlindungan data tidak hanya berkaitan dengan kerahasiaan dokumen perkara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung terus mengembangkan standar keamanan siber dan melakukan peningkatan kapasitas SDM agar pengelolaan data perkara tetap aman dari potensi ancaman kebocoran maupun penyalahgunaan.
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama berkelanjutan di bidang teknologi informasi dan keamanan data perkara. Dengan demikian, modernisasi peradilan yang tengah dijalankan MA dapat semakin terarah, berstandar internasional, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia. (sk,ds,RS/Photo:sna)






















