Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta menggelar kegiatan sosialisasi Program LEDAKAN SUARA (Laporkan Kejadian, Dengarkan Korban, dan Penuhi Hak Korban Selamatkan Seluruh Anak dan Perempuan) kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pohuwato yang dilaksanakan di Ruangan Command Centre PN Tilamuta pada (28/11/2025). Sosialisasi ini sebagai bagian dari komitmen PN Tilamuta dalam upaya pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua PN Tilamuta Mahendra Prabowo Kusumo Putro, Sekretaris PN Tilamuta Juang Samadi, Hakim PN Tilamuta Efraim Kristya Netanyahu dan Putri Almira Maimun Yusuf, serta para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pohuwato.
Dalam sambutannya Ketua PN Tilamuta menyampaikan betapa pentingnya peran aktif kalangan akademisi, khususnya para mahasiswa dalam mendukung upaya perlindungan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta advokasi dan kampanye digital melalui platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram merupakan salah satu cara efektif yang dapat mempunyai dampak besar untuk menyebarkan pesan anti kekerasan secara luas, cepat, dan tepat sasaran.
Menanggapi ajakan tersebut para mahasiswa menyatakan kesanggupan dan komitmennya untuk turut berperan sebagai duta anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.















