



Gorontalo, 1 Desmber 2025 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Pengawasan Reguler Semester II Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Limboto yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2025.
Kegiatan Opening Meeting dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, yaitu:
- Sutaji, S.H., M.H. – Hakim Tinggi
- Dr. Suhandi, S.H., M.Hum. – Hakim Ad Hoc Tipikor
- Enda Annatje Maukar, S.H., M.H. – Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo
- Fandri Yuniarty Karim, S.Kom., M.H. – Kasubbag TURT
- Jafar Potale – Pranata Keuangan APBN (Terampil)
- Zulham Djafar – Pengadministrasi Perkantoran
- Mohamad Abas, A.Md. – Pengelola Layanan Operasional
Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, S.H., serta Wakil Ketua PN Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H., bersama para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh aparatur PN Limboto selaku satuan kerja yang menjadi objek pengawasan.
Pengawasan reguler ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Gorontalo untuk memastikan implementasi tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, serta sesuai standar administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus pengawasan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, kepaniteraan, kesekretariatan, pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Selama dua hari kegiatan, tim melakukan pemeriksaan dokumen, peninjauan langsung pada unit-unit kerja, serta wawancara terkait pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, tim juga memberikan arahan, evaluasi, dan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kualitas layanan pada PN Limboto.





Pengawasan ditutup melalui Closing Meeting pada Jumat, 24 Oktober 2025. Dalam penutupan, tim menyampaikan hasil temuan, apresiasi terhadap capaian PN Limboto, serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti sebagai bentuk peningkatan kinerja satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Limboto semakin meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan peradilan.















