![]() |
![]() |
![]() |
Gorontalo, 10 Desember 2025 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, pukul 09.30 WITA.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Benny, A. Y. Walukow, S.E., dan diikuti oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM para Hakim Tinggi dan YM Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen penting dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui pengelolaan risiko, pengendalian kegiatan, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. SPIP menjadi bagian integral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penerapan SPIP di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo, sehingga dapat meminimalkan potensi risiko serta mendukung tercapainya kinerja organisasi secara optimal.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.


















