![]() |
![]() |
Gorontalo, 10 Desember 2025 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Benturan Kepentingan di Lingkungan Peradilan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, pukul 10.00 WITA.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ibu Enda Annatje Maukar, S.H., M.H., dan diikuti oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM para Hakim Tinggi dan YM Hakim Ad Hoc Tipikor, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam pemaparannya, Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo menjelaskan bahwa benturan kepentingan merupakan kondisi yang harus dihindari oleh setiap aparatur peradilan karena dapat memengaruhi objektivitas, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan peradilan diharapkan mampu mengenali, mencegah, serta mengelola potensi benturan kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjunjung tinggi independensi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta terhindar dari praktik benturan kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan.

















